Kita tentunya kenal dengan kunci. Benda kecil yang menjadi teman kita sehari-hari. Kunci rumah, kunci kendaraan, kunci lemari, dan sebagainya. Keberadaannya begitu vital bagi orang banyak. Kunci memiliki kualitas yang tidak dimiliki oleh benda lain. Seperti sebuah rumah, tetap membutuhkan kunci untuk keamanan. Seperti sebuah mobil, semewah apa pun tetap membutuhkan kunci untuk menghidupkan.
Di dunia pendidikan pun demikian. Ada satu sosok yang dapat mewujudkan cita-cita besar pendidikan, yaitu mencerdaskan anak bangsa. Sosok itu adalah guru yang merupakan kunci di dunia pendidikan.
Keberadaan guru sangat dibutuhkan oleh masyarakat seperti halnya kunci. Tanpa kunci itu, maka pendidikan tidak akan berjalan dengan sempurna. Sebesar apa pun sekolah tanpa adanya guru, maka tidak akan berjalan. Semewah apa pun sekolah jika tanpa kehadiran guru maka tidak akan berarti apa-apa. Selengkap apa pun fasilitas sekolah tanpa ada guru yang mengajar maka tidak akan berguna.
Adam dan Decey dalam Basic Principles Of Student Teaching, mengemukakan peran dan kompetensi guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal diantaranya adalah sebagai demostrator, pengelola kelas, mediator, dan evaluator.
Dari pendapat Adam dan Decey tersebut dapat dilihat betapa sentralnya peran dari profesi guru di tengah masyarakat. Setidaknya ada empat peran guru dalam menjalankan profesinya. Hal itu menandakan pula bahwa guru merupakan kunci keberhasilan pendidikan.
Sebagai demostrator guru harus menguasai materi pelajaran yang akan disampaikan saat mengajar di kelas. Hal itu dilakukan agar materi dapat diserap dengan baik oleh para siswa. Setelah itu, guru harus mampu mengembangkan materi tersebut dalam rangka meningkatkan pencapaian hasil belajar siswa. Artinya guru selalu dituntut meningkatkan kemampuan keilmuan yang dimilikinya.
Sebagai pengelola kelas, guru diharapkan mampu mengelola kelasnya yang merupakan lingkungan belajar. Dengan mengelola kelas, guru diharapkan mampu menciptakan suasana kelas yang kondusif sehingga siswa merasa nyaman saat proses belajar mengajar berlangsung.
Sebagai mediator, harus memiliki pengetahuan tentang media pendidikan sekaligus memiliki pemahaman tentang hal itu. Peran tersebut harus dimiliki oleh guru karena pendidikan adalah alat komunikasi agar proses belajar mengajar lebih efektif. Dengan media yang tepat, guru dapat melaksanakan pembelajaran secara baik dan tepat. Dengan demikian, siswa dapat memahami materi dengan baik pula.
Sebagai evaluator, guru dituntut mengetahui tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan tercapai atau belum. Dalam menjalankan peran ini, guru diharapkan mengetahui apakah materi yang disampaikan sudah tepat dan dapat dipahami oleh siswa atau belum.
Dengan menjalankan peran-peran itu tidak disangsikan lagi bahwa guru memiliki peran seperti kunci khalayaknya kunci yang membuka pintu rumah beserta pintu-pintu kamarnya.
Disamping itu ada beberapa fungsi yang harus dijalankan oleh guru seperti Korektor, informator, motivator, inisiator, pembimbing, dan supervisor. Semua itu demi terlaksananya pendidikan yang berkualitas dan mengantarkan kesuksesan peserta didiknya.
Guru adalah kunci. Tanpanya tak akan terbuka pintu ilmu. Sebaik apa pun kurikulum dan konsep sebuah sekolah tanpa ada guru, maka tak akan berjalan yang menandakan tak terbukanya ilmu.
Guru adalah kunci kesuksesan dan keberhasilan anak didik. Secerdas apa pun anak didik tetap butuh bimbingan guru. Senakal apa pun anak didik, tetap akan berubah dengan nasihat guru.
Kunci pendidikan itu harus tetap ada pada tiap sekolah. Kunci itu adalah guru hebat yang akan membuka kesuksesan anak didiknya di masa depan.
KAMU SEDANG MEMBACA
Guru di Antara Putih Biru
NonfiksiKumpulan tulisan seputar sekolah, guru, dan proses belajar mengajar