❤️❤️❤️
Jangan khawatir miskin!
Allah telah mengatur semua rizki makhluk-Nya di dunia ini tanpa terkecuali
Bahkan semut yang kecil sekalipun sudah Allah takarkan rezekinya
Lantas, mengapakah engkau masih memakan riba karena takut miskin?Riba itu haram hukumnya
Mau sedikit, mau banyak, sama saja haram
Jika kau riba, sama saja kau berzina dengan orang tuamu sendiriPahami baik-baik!
Termasukkah kau dari salah satu golongan riba?
Riba fadli, riba qardi, riba yad, dan riba nasi'ah?
Tak apa tak perlu takutMengapa pula seorang rentenir disebut sebagai lintah darat?
Sebab ia menghisap
Menghisap pelan-pelan si korban
Ia terus mengeruk harta kekayaan korban dengan bunga
Tak apa jika itu bunga mawar ataupun melati
Tapi janganlah bunga pengembalian~Sarah Rahimah~
***
Sarah bersandar pada tiang teras rumahnya. Ia merenungi kejadian kemarin-berusaha mencari hikmah dari kejadian itu. Saat asyik merenung, Laila menghampirinya."Sarah, mikirin apa sih, kamu?" tanya Laila.
Sarah menggeleng dan tersenyum.
"Ditanya malah geleng!" kekeh Laila.
"Kalau datang salam dulu, Laila!" ujar Sarah memperingatkan.
"Hehe, lupa," balas Laila sambil menyengir.
Laila mengucapkan salam, Sarah pun menjawabnya. Sarah menepuk-nepuk tempat di sampingnya yang masih kosong agar Laila ikut duduk bersamanya. Mengerti dengan bahasa tubuh Sarah, Laila mendudukkan dirinya dengan anggun.
"Sarah, aku mau tanya sama kamu soal hutang piutang," ucap Laila.
"Silahkan, Laila."
"Jadi gini, Rah, dua pekan yang lalu, kakak aku minjem uang dua juta buat modal usaha. Nah, pas waktu ngembaliinnya, masa kakak harus bayar dua kali lipat?! Menurut kamu gimana itu, Rah? Itu nggak bener, kan? Tapi kakak aku mau-maunya aja bayar empat juta," papar Laila.
"Kalau itu sudah masuk riba, Laila. Dulu, waktu aku sekolah di Madrasah Tsanawiyah, guruku pernah bilang kalau riba itu terbagi menjadi 4 macam. Diantaranya yaitu riba nasi'ah, riba qardi, riba yad, dan riba fadli. Nah, untuk masalah kakak kamu tadi itu termasuk riba qardi karena terdapat tambahan nominal pada waktu pengembalian. Hal ini jelas merugikan si peminjam," jelas Sarah.
"Ooohh." Laila mengangguk-angguk.
"Tapi, Rah, aku masih belum paham tiga jenis riba yang lainnya," ujar Laila sendu.
"Begini, Laila, kalau riba nasi'ah itu riba yang penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawinya dipertukarkan dengan barang ribawi lainnya. Riba ini muncul dikarenakan adanya perbedaan, perubahan, atau tambahan antara yang diserahkan saat ini dengan yang diserahkan kemudian. Contohnya si Fulan membeli dan mengambil emas seberat 3 gram pada bulan ini, akan tetapi uangnya diserahkan pada bulan depan. Hal ini termasuk ke dalam riba nasi’ah karena harga emas pada bulan ini belum tentu sama dengan harga emas di bulan depan."
KAMU SEDANG MEMBACA
Ada Apa dengan Bid'ah? [Slow Update]
EspiritualSarah Rahimah, seorang gadis muslimah yang memperjuangkan dirinya untuk berhijrah dan menjauhi segala bid'ah. Hidupnya begitu sederhana. Meski sangat cantik, ia lebih suka menutup wajahnya dengan cadar agar terhindar dari pandangan laki-laki yang bu...