HALALKAN ATAU TINGGALKAN ?*
Pada zaman sekarang masih banyak dari kalangan kaum muda yang masih terjaring pergaulan bebas. Salah satu nya Pacaran, fenomena Pacaran menjadi perbincangan hangat di kalangan kaum muda dari zaman ke zaman, 🥀 kata mereka kalau ngak pacaran ngak asyik, apalagi zaman sekarang mereka mengatakan kalau ngak pacaran ngak gaul, Astaghfirullah.
Istilah pacaran secara harfiyah tidak dikenal dalam islam, karena konotasi dari kata-kata ini lebih mengarah pada hubungan terlarang karena adanya kholwat yang bahkan melakukan skinship dari sekedar media saling mengenal.
Padahal pacaran merupakan hal yang di larang oleh allah Subhanaahu wata'ala ,banyak sekali ayat Al-Qur'an yang memerintahkan kita untuk menjauhi zina,🥀 salah satu firman Allah yang melarang kita untuk tidak mendekati zina sebagai berikut :
*وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰۤى اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗ وَسَآءَ سَبِيْل*
"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra' 17: Ayat 32)
Sesuai firman Allah Subhannahu Wata'ala dalam ayat tersebut, dijelaskan bahwa kita sebagai manusia di perintahkan untuk menjauhi zina dan untuk tidak mendekati zina, karena itu suatu perbuatan keji dan jalan yang buruk, Akan tetapi masih banyak dari kalangan anak muda yang tidak mengindahkan perintah kalangan tersebut, Astaghfirullah.🥀
Mendekati zina saja kita sudah dilarang apalagi sampai melakukannya, Naudzubillah.
🗣️ : Tapi kami nggak ngapa-ngapa in kok kak.
🧕🏻 : kalau kalian nggak ngapa-ngapa in, trus ngapain kalian pacaran ❓Cuma pegangan tangan aja, cuma pandang-pandangan,yakin cuma sampai sana aja ❓
"Diharamkannya laki-laki menyentuh perempuan, meskipun untuk berjabat tangan".
Kutipan hadist lainnya⤵️
"Ditusuk nya kepala seseorang dengan pasak besi, sungguh lebih baik daripada menyentuh yang bukan mahram" (HR. Tabrani)
Nah sudah jelas bukan, pegangan tangan yang di anggap cuma sekedar pegangan tangan,dosa nya sangat berat.❗
Kalian fikir cuma berpadangan itu tidak menimbulkan dosa ❓
Allah Subhanahu wata'ala berfirman:
*وَقُلْ لِّـلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ* *وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا* *مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَـضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّ*
"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. (Qs. An-Nur 24:31)
Karena memandang yang haram merupakan zina, sebagian kita mungkin menganggap memandang lawan jenis itu hal yang biasa, namun Allah Subhannahu Wata'ala memerintahkan kita untuk menundukkan padangan kita, perintah tersebut tidak hanya serta merta hanya sekedar perintah, karena Allah tau konsekuensi yang akan kita dapatkan dari memandang yang haram, kita mau ngelak atas perintah tersebut, ya kita akan menerima konsekuensi nya. 📌
Adapun sebagian orang tua kita ada yang membolehkannya ,menyuruh kita untuk pacaran🐣, membawa nya ke rumah, tugas kitalah sebagai seorang anak untuk mengatakan kepada orang tua, bahwa itu tidak diperbolehkan dalam islam, bukan malah sebalik nya mengiyakan kata orang tua, untuk membawa nya ke rumah, secara tidak langsung kita telah menyebarluaskan dosa untuk orang yang berada di dalam rumah.
KAMU SEDANG MEMBACA
Halalkan Atau Tinggalkan
Short StoryHalalkan atau tinggalkan adalah sesuatu yg harus kita pilih