44. Akhir dari Persidangan

13.2K 1.2K 124
                                    

"Persidangan Negeri Jakarta, yang memeriksa perkara Pidana Kejahatan Penculikan Pasal 328 KUHP, atas nama Alexander Regan Roxy, dengan hasil imbangan dari para Hakim dan bukti-bukti yang di berikan saksi yang sangat akurat, dengan ini saya menyata...

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.


"Persidangan Negeri Jakarta, yang memeriksa perkara Pidana Kejahatan Penculikan Pasal 328 KUHP, atas nama Alexander Regan Roxy, dengan hasil imbangan dari para Hakim dan bukti-bukti yang di berikan saksi yang sangat akurat, dengan ini saya menyatakan TIDAK BERSALAH!"

TOK... TOK... TOK...

"Shit!!" Umpat Saka.

"Alhamdulillah. Regan hanya akan menjalankan hukumannya dengan satu tuntutan." Gumam Shella melirik suaminya yang terlihat frustasi.

"Kalo hukuman Regan yang satu ini di penjara bertahun-tahun, kamu harus mengurangi masa penjaranya, mas. Aku gak mau tau, Regan harus di penjara maksimal lima atau enam bulan saja. Jika gak bisa ngeluarin dia dalam lima atau enam bulan itu, aku akan laporin kamu ke polisi! PAHAM!" ancam Shella.

Alex hanya bisa mengangguk pasrah, hidupnya akan berantakan jika dia tidak menuruti kemauan istrinya. Kalau Alex di laporkan ke polisi, jabatannya yang sekarang akan di cabut. Hidupnya akan kembali seperti awal. Alex tidak menginginkan itu semua, jadi mau tidak mau dia mesti nurutin kemauan sang istri.

Sedangkan di bangku sebelah Zwiena, Rita dan Shireen terlihat sangat bahagia mendengar tuntutan penculikan di cabut, tinggal tersisa satu tuntutan, mereka berdoa semoga tuntutan yang satu ini tidak lama hukumannya.

"Aku seneng banget, Bu. Tuntutan ayah satu persatu di cabut." Ujar Zwiena tersenyum bahagia.

"Iya, sayang, Tuhan pasti akan melindungi hambanya yang tidak bersalah, makanya dari tadi tuntutan Regan di cabut satu persatu karena Regan nggak bersalah." Ucap Shireen dengan senang hati.

"Semoga ayah di bebasin, aamiin." Doa Zwiena.

Jaksa kembali berdiri memberikan beberapa pertanyaan pada Regan.

"Kepada terdakwa Regan, dari sekian banyak kasus yang telah di cabut, hanya tinggal tersisa satu tuntutan. Apakah anda memiliki saksi untuk membela anda?"

"Tidak." Ucap pengacara Regan.

"Baiklah, karena tidak ada saksi lagi, saya serahkan semuanya pada yang mulia."

Sang Hakim ketua menegakkan badannya, "Terdakwa Alexander Regan Roxy, dengan mengakhiri persidangan ini, saya memutuskan, Persidangan Negeri Jakarta, yang memeriksa Perkara Pidana Pasal 80 UU 35 tahun 2014. Setiap Orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta, dinyatakan bersalah!"

TOK... TOK... TOK...

Regan langsung menghembuskan nafas lega, ada rasa senang dan sedih di lubuk hatinya. Dia senang karena dia akan menjalankan hukuman atas kesalahan yang selama ini ia perbuat pada Zwiena, sedangkan sedihnya, dia akan berpisah dari Zwiena selama 3 tahun 6 bulan. Tapi tidak apa Regan akan menjalankan hukuman ini dengan lapang dada biar kesalahannya terlunasi.

Crazy Man [TAMAT]Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang