tanya jawab seputar nifas

123 3 0
                                    


Pertanyaan: jika seorang wanita sudah melewati masa nifasnya tapi dia keluar darah lagi apakah itu termasuk haid?

Jawaban nya :
Bismillahirrahmanirrahim
Setelah kita tahu bahwa masa
maksimal nifas adalah 60 hari.
Maka ketika darah melebihi 60
hari, kita harus melihat apakah
ketika tepat 60 hari darah
bersambung atau tidak dengan
hari ke 61. Jika lya, maka dia
dihukumi mustahadloh finnifas
yang hukumnya dikembalikan
pada salah satu pembagian
mustahadloh finnifas.
Keterangannya akan saya
sampaikan pada pelajaran ke 8.
Jika pada hari ke 60 tidak ada
darah (yang sambung dengan hari
ke 61) maka darah yang keluar
setelahnya dihukumi darah haid
jika mencapai sehari semalam.
Karena ketika nifas melewati masa
maksimal, waktu sebentar (tidak
keluar darah) cukup untuk
dijadikan sebagai suci pemisah
antara darah nifas dan darah haid.

Contoh:
1.Seorang wanita yang nifas
mengeluarkan darah 50 hari
kemudian berhenti 11 hari, lalu
darah keluar lagi 10 hari. Maka 50
hari dihukumi nifas, dan
berhentinya darah dihukumi suci.
Sedangkan darah yang akhir (10
hari) dihukumi haid karena tidak
bersambung dengan 60.
2.Seorang wanita yang nifas
mengeluarkan darah selama 40
hari kemudian berhenti 10 hari,
kemudian darah keluar lagi sampai
15 hari. Maka wanita ini termasuk
mustahadloh finnifas yang
hukumnya dikembalikan pada
pembagian mustahadloh finnifas
yang akan dijelaskan nanti.
Hal tersebut dikarenakan darah
yang keluar melebihi 60 hari.
Adapun suci yang berada diantara
nifas dan haid tidak syaratkan
mencapai 15 hari jika sudah
berada diluar 60 hari, bahkan sucinya cukup sebentar saja

Kajian Fikih WanitaTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang