oleh Wulan Febriyanti
Pendidikan adalah sebuah hal yang sangat penting dalam dinamika kehidupan manusia. Pendidikan yang berkualitas dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas pula, sehingga generasi muda penerus perjuangan bangsa dapat secara optimal melanjutkan dan meningkatkan pembangunan bangsa. Untuk mencapai pendidikan yang berkualitas, hendaknya terlebih dahulu diselenggarakan pemerataan pendidikan di seluruh penjuru Indonesia dari Sabang sampai ke Merauke, tanpa terkecuali.
Seperti yang kita ketahui bersama, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, yang memiliki keberagaman suku, budaya, agama, adat istiadat, dan lain sebagainya. Pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya merata, terlebih lagi di daerah pedalaman yang tertinggal dan terpencil. Banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut dapat terjadi. Mulai dari kurangnya sarana dan prasarana yang tersedia, biayanya yang cenderung mahal, fasilitas yang tidak memadai, sampai kepada faktor tenaga pendidik yang sedikit dan kurang profesional. Dalam hal ini, dibutuhkan peran pemerintah dan juga masyarakat untuk berkontribusi dan open minded sebagai usaha agar pendidikan dapat merata di seluruh Indonesia.
Dalam "Ringkasan Eksekutif Visi Indonesia 2045 - Kementerian PPN/Bappenas", visi Indonesia 2045 adalah meningkatkan pembangunan dan kemakmuran Indonesia. Perwujudan visi tersebut disusun atas empat pilar, yaitu: (1) Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, (2) Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, (3) Pemerataan Pembangunan, serta (4) Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan. Dari keempat pilar tersebut, dapat saya simpulkan bahwa yang berperan sebagai subjeknya adalah sumber daya manusia yang unggul, dimana pendidikanlah yang memainkan peran utamanya.
Pada tahun 2020 yang lalu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Bapak Nadiem Anwar Makarim, meluncurkan program merdeka belajar. Satu hal yang terpikir dalam benak saya dari merdeka belajar adalah kebebasan di dalam proses pembelajaran. Jika mendengar kata merdeka belajar, kita dapat mengenang kembali kalimat luar biasa dari Bapak Pendidikan Indonesia kita, Ki Hajar Dewantara. Beliau berkata, "Pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk melawan kolonialisme Belanda." Kalau di zaman sekarang, mungkin pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah negara ini menjadi negara yang maju, jaya, dan berdaya saing global. Sumber daya manusia yang berkualitas sangat dibutuhkan untuk kebebasan atau kemerdekaan yang ingin kita capai saat ini. Namun, dibalik kata "kebebasan" perlu adanya disiplin atau aturan yang ditetapkan dan dilaksanakan agar tujuan dapat tercapai. Ki Hajar Dewantara mengatakan, "Dimana ada kemerdekaan (kebebasan) disitulah harus ada disiplin yang kuat. Sungguhpun disiplin itu bersifat self disiplin, yaitu kita sendiri mewajibkan dengan sekeras-kerasnya. Dan peraturan yang sedemikian itu harus ada di dalam suasana yang merdeka."
Dari pengamatan dan informasi-informasi yang saya peroleh mengenai merdeka belajar, sepertinya Bapak Nadiem Makarim terinspirasi dari pemikiran Ki Hajar Dewantara. Pak Nadiem telah melahirkan kembali pemikiran dan implementasi pendidikan dengan permasalahan yang berakar pada keragaman kebudayaan di Indonesia, yaitu masalah pemerataan pendidikan. Mengapa saya sebut demikian? Karena dengan terselenggaranya program merdeka belajar ini, dapat menjadi peluang yang besar untuk memeratakan pendidikan di Indonesia yang dikenal sebagai negara dengan keberagaman yang bervariatif.
Program-program merdeka belajar ala Pak Nadiem akan banyak membawa perubahan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Merdeka belajar tidak hanya ditujukan bagi siswa saja, tetapi juga perangkat-perangkat pendidikan lainnya seperti guru dan kepala sekolah. Namun, ada salah satu program dari merdeka belajar yang menarik perhatian saya, yang jika terlaksana dengan baik, maka akan membawa dampak yang besar dan cepat bagi pemerataan pendidikan di Indonesia. Program yang saya maksud adalah program kampus merdeka, yang fokusnya adalah perguruan tinggi.
Ada empat kebijakan pokok dari program kampus merdeka yang telah dikemukakan oleh Pak Nadiem. Mulai dari pembukaan program studi baru (meng-approve perguruan tinggi untuk membuka program studi baru yang memiliki kerjasama dengan pihak ketiga dan tentunya harus dibuktikan secara nyata), lalu perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi (yang menurut saya kebijakannya sudah cukup jelas dan sangat memperhatikan prinsip efisiensi), selanjutnya benefit yang diperoleh jika suatu perguruan tinggi mencapai status PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum) yang diharapkan dapat memotivasi perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitasnya, dan kebijakan yang terakhir adalah hak belajar 3 semester di luar program studi bagi mahasiswa S1.
Saya sebagai seorang mahasiswa sangat pro dengan keempat kebijakan tersebut. Terutama kebijakan pada point 4 yang saya rasa akan sangat cepat dampaknya untuk kemakmuran bangsa ini, yaitu hak belajar 3 semester di luar program studi bagi mahasiswa S1. Dari 3 semester itu, 2 semester diantaranya harus diberikan jaminan hak di luar kampus. Siapa dari kita yang tidak ingin merdeka dalam belajarnya? Siapa dari kita yang tidak ingin mencoba hal baru yang menantang? Terlebih lagi hal baru itu merupakan sesuatu yang bermanfaat, tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk tanah air yang kita pijaki ini. Contoh kegiatan yang bisa dilakukan diantaranya mengajar di daerah tertinggal dan terpencil, mengajar di daerah yang kurang tenaga pendidiknya, magang, praktek kerja, entrepreneurship, merintis start up, pertukaran pelajar, berkontribusi di desa, dan lain sebagainya. Kegiatan-kegiatan di lapangan tersebut dapat melatih skill dan pengalaman bagi para mahasiswa dan berdampak langsung untuk memecahkan permasalahan yang terjadi di Indonesia, terutama masalah pemerataan pendidikan.
Kebijakan tersebut bukan suatu paksaan bagi mahasiswa. Mahasiswa yang tidak ingin mengambil hak ini, bukanlah suatu masalah. Namun, Kemdikbudristek mewajibkan bagi perguruan tinggi untuk memberikan hak tersebut kepada mahasiswanya. Akan tetapi, kalau saya boleh memberikan saran dan aspirasi, akan lebih baik jika kebijakannya bukan memberikan hak, melainkan mewajibkan program belajar 3 semester di luar program studi ini sebagai kurikulum dalam perguruan tinggi untuk seluruh mahasiswa, sebagai langkah nyata mencapai Indonesia jaya. Mengapa saya katakan demikian? Karena mungkin banyak dari kita para mahasiswa yang tidak mengikuti program ini, bukan karena tidak berminat. Namun, karena takut tertinggal materi dengan temannya yang lain. Jika program ini diwajibkan secara merata, otomatis para mahasiswa tidak akan lagi takut akan tertinggal dengan teman-temannya. Dan karena wajib, mungkin bisa dipersingkat waktunya menjadi hanya 2 semester.
Dengan adanya program kampus merdeka dan banyaknya kontribusi dari para mahasiswa, saya rasa daerah-daerah yang tertinggal akan merasakan nikmatnya belajar sehingga akan semakin banyak dari mereka yang terbuka pemikirannya. Karena dengan pendidikan, cara manusia berpikir akan lebih kritis dan akan banyak membawa perubahan kepada yang lebih baik. Akan semakin banyak sumber daya manusia yang berkualitas, dan akan semakin kuat pula karakter sumber daya manusia, terutama para mahasiswa untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar dan daerah-daerah yang paling membutuhkan dirinya untuk menebarkan ilmu dan menebarkan manfaat. Untuk apa kita hidup kalau hanya menerima tetapi tidak pernah mau berusaha memberi? Jika tidak dengan harta, maka bisa dengan ilmu yang kita punya. Saya sangat yakin dengan adanya program ini, Indonesia yang tadinya adalah negara berkembang dapat berubah menjadi negara yang maju. Pendidikan di Indonesia merata, seluruh siswa mendapatkan kemerdekaan dalam belajarnya, dan Indonesia jaya.
#KampusMerdeka
#KampusMengajar
KAMU SEDANG MEMBACA
PerKaYa (Pendidikan Merata, Siswa Merdeka, Indonesia Jaya)
Non-FictionMemecahkan masalah pemerataan pendidikan melalui program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia untuk menuju Indonesia Jaya. #KampusMerdeka #KampusMengajar