Jasa Penerjemah Tersumpah di Jakarta Pusat adalah orang yang memiliki kemampuan bahasa tertentu dan telah mendapat sertifikat dari HPI (Himpunan Penerjemah Indonesia). Mereka pun lulus tes bakat dan lulus persetujuan Gubernur DKI Jakarta. Rupanya, Jasa Penerjemah Tersumpah di Jakarta Pusat adalah profesi langka yang hanya diketahui sedikit orang.
Hotline : +62813-8778-8183
Email : info.honeylingo@gmail.com
Instagram : @honeylingotranslation
Jasa Penerjemah Tersumpah di Jakarta Pusat bukan hanya seseorang yang memiliki kemampuan berbahasa, tetapi juga memiliki sertifikat resmi untuk membantu penerjemahan dokumen resmi. Baik dokumen pribadi maupun dokumen bisnis legal. Apa itu penerjemah resmi? Lihat artikel di bawah ini untuk penjelasan lengkapnya.
Pengertian Jasa Penerjemah Tersumpah di Jakarta Pusat
Penerjemah bersertifikat adalah orang-orang dengan keterampilan bahasa yang baik. Anda akan ditarik ke dalam dunia penerjemahan melalui serangkaian tes penerjemahan. Anda setidaknya telah memenuhi kriteria nomor 80. Mereka juga harus memiliki sertifikat resmi dari Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI). Pelantikan Jasa Penerjemah Tersumpah di Jakarta Pusat dikukuhkan dengan sumpah di hadapan Gubernur DKI Jakarta.
Layanan Jasa Penerjemah Tersumpah di Jakarta Pusat adalah layanan untuk menerjemahkan dokumen penting ke dalam bahasa lain atas permintaan klien dengan pembayaran sejumlah tertentu.
Dokumen yang membutuhkan jasa Jasa Penerjemah Tersumpah di Jakarta Pusat Ada banyak jenis dokumen hukum penting yang harus diterjemahkan ke dalam bahasa lain oleh penerjemah bersertifikat jika diperlukan. Dokumen-dokumen ini meliputi:
1. Dokumen legal
Beberapa dokumen hukum memerlukan jasa pejabat publik. Dokumen-dokumen ini meliputi; Akte pendirian perusahaan, SIUP, TDP dan dokumen penting lainnya.
2. Dokumen Akademik
Dokumen ilmiah mungkin perlu diterjemahkan ke dalam bahasa tertentu sesuai kebutuhan. Dokumen akademik yang biasa digunakan adalah ijazah, sertifikat, SKHUN. 3. Legalisasi dokumen
Ada beberapa dokumen notaris yang sering perlu diterjemahkan. Misalnya; Visa, pendidikan tinggi dan dokumen notaris.
4. Dokumen Keuangan
Dokumen keuangan perusahaan juga membutuhkan jasa penerjemahan. Di antara dokumen tersebut, misalnya profil perusahaan, formulir pajak, laporan audit, laporan keuangan.
5. Dokumen Pribadi
Terkadang dokumen pribadi juga perlu diterjemahkan ke dalam bahasa lain. Misalnya dalam urusan pernikahan. Dokumen pribadi tersebut antara lain: KTP (Kartu Penduduk), KK (Kartu Keluarga) dan Paspor. 6. Dokumentasi teknis
Perusahaan memiliki beberapa dokumen teknis yang perlu diterjemahkan ke dalam bahasa lain. Misalnya; Standard Operating Procedures (SOP), AMDAL, Konten Website
Hotline : +62813-8778-8183
Email : info.honeylingo@gmail.com
Instagram : @honeylingotranslation
KAMU SEDANG MEMBACA
Jasa Penerjemah Tersumpah di Jakarta Pusat
RandomJasa Penerjemah Tersumpah di Jakarta Pusat adalah orang yang memiliki kemampuan bahasa tertentu dan telah mendapat sertifikat dari HPI (Himpunan Penerjemah Indonesia). Mereka pun lulus tes bakat dan lulus persetujuan Gubernur DKI Jakarta. Rupanya, J...