Heal

5 0 0
                                    

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.




Kasus dugaan Investasi Ilegal yang dilakukan Tante Eve berjalan cukup lamban dari prakiraanku, setengah tahun, kami harus bergelut dengan berbagai kerumitan persidangan yang terus ditunda, waktu yang cukup panjang sehingga ibu sudah dinyatakan sembuh 100% dan kembali ke Indonesia. Sekarang aku, Ibu dan Raizel kembali berkumpul dalam satu rumah sederhana yang ku sewa untuk sementara waktu selama menunggu pembangunan rumah baru selesai.



Aku tak lagi pulang ke rumah dinas, aku ingin menebus waktu yang telah berlewat selama lebih dari 10 tahun. Rasa syukur terus dipanjatkan karena Ibu dapat menerima apa yang selama ini terjadi dengan lapang dada, tak ada lagi tangis histeris dan barang yang terlempar.

Selain aku dan Raizel, Ibu juga turut diperiksa sebagai korban utama atas kasus investasi ilegal. Tak hanya itu, Ibu pun melaporkan kekerasan dan penindasan yang dilakukan Tante Eve pada saat kami masih tinggal di Cluster Nirwana. Beruntung aku masih memiliki bukti foto luka yang terdapat di sekujur tubuh Ibu, serta Ibu menghadirkan saksi yang ada di TKP ketika kekerasaan itu terjadi.





Tak... Tak.. Tak...!!!



"....... Sidang dinyatakan di tutup." Hakim ketua mengetuk palu sebanyak tiga kali setelah terdakwa memutuskan untuk tidak mengajukan grasi atau menyatakan naik banding.

Ibu menangis dalam diam, aku segera memeluknya, Raizel pun turut memeluk dengan posisi Ibu berada di tengah kami.

"Majelis hakim akan meninggalkan ruang sidang, hadirin dimohon untuk berdiri.." Seru seorang panitia pengganti.

Setelah Majelis Hakim meninggalkan ruang sidang, beberapa menit kemudian datang empat orang petugas menghampiri terdakwa yang sudah mengenakan seragam orange. Selama mendekam di sel tahanan sementara, penampilan nya tampak berbeda, tak se-glamour seperti dulu. Machivellian itu kini telah resmi mendekam di jerusi besi setelah dikenakan pasal berlapis, dengan vonis hukuman 4 tahun penjara sesuai dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan data, serta hukuman 5 tahun penjara sesuai dengan pasal 351 ayat 2 KUHP, tentang penganiayaan kategori berat.

Airmata ku jatuh pada saat semua orang meninggalkan ruang sidang setelah memberikan dukungan moril pada kami, begitu besar kuasa Tuhan. Keadilan yang dulu terasa mustahil bagi kami, kini berhasil ditegakkan. Bukan hanya Tante Eve yang menerima hukuman penjara, lima anggota kepolisian yang dulu membantu nya menahan kasus ini pun turut dicopot dari jabatan.

Aku, Ibu dan Raizel bersujud dilantai sebagai tanda syukur kepada Tuhan. Rasanya sangat lega, bahagia, haru, sedih diwaktu yang sama. Tak dapat dijelaskan dengan kalimat puitis yang selama ini mudah ku rangkai, melihat Ibu dan Raizel tersenyum adalah kebahagiaan terbesar bagiku.




***


Sidang selesai di sore hari, aku membawa Ibu dan Raizel ke suatu tempat yang telah ada dalam perjanjian sebelumnya.

Machiavellian (END)Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang