Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain.
Tulisan saya ini adalah murni hasil dari buah pikiran saya. Barang siapa mencuri tulisan/ide saya dan mengklaimnya, bisa dikenakan pasal pidana.
Selamat membaca dan semoga kalian menyukainya :)
KAMU SEDANG MEMBACA
Semua Karena Cinta
RomanceCerita di-Private. Putra Hardian, sosok pria muda cemerlang berusia 27 tahun kebanggaan ayahnya, bachelor yang dikejar banyak wanita, menghancurkan hidupnya sendiri akibat patah hati. Melati Handayani, seorang janda muda beranak satu, kehilangan su...