UPAYA INTERNASIONALISASI BAHASA INDONESIA

7 0 0
                                    


Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi bagi manusia, dengan bahasa manusia akan mudah untuk memahami maksud dari seseorang yang satu dengan manusia yang lainnya. Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan di Indonesia yang telah mengalami perjalanan panjang yang mulanya berasal dari Bahasa Melayu, struktur bahasa Indonesia yang sederhana dan terbuka menerima serapan dari bahasa asing, sehingga terciptalah Bahasa Indonesia yang digunakan sampai sekarang ini. Pada era globalisasi yang semakin berkembang pesat, diperlukan interaksi antar negara-negara didunia. Dalam hal ini, Bahasa Indonesia perlu untuk di kenal di dunia luar dan diimplementasikan melalui internasionalisasi Bahasa Indonesia.
Untuk dapat berinteraksi dan bersaing dengan bangsa dan negara lain, khususnya dalam bidang ekonomi dan bidang pendidikan maupun dalam bidang lainnya, maka bangsa Indonesia harus mengupayakan adanya internasionalisasi bahasa Indonesia. Upaya-upaya untuk menginternasionalisasikan bahasa Indonesia antara lain :
Dr. Sugiyono (2016) sebagai kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan (Pusbanglin), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan bahasa), Kementrian Pendidikan dan Budaya, memaparkan strategi yang telah dipersiapkan yaitu dengan meningkatkan jumlah suku kata, mengembangkan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), dan membawa Indonesia ke luar negeri.
Meningkatkan jumlah suku kata
Untuk menjadi bahasa internasional, jumlah lema kosakata sangatlah berpengaruh. Seperti Bahasa Inggris yang sudah memiliki lema kosakata lebih dari 1.000.000 , sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi V baru memiliki 108.844 lema. Peningkatan jumlah lema kosakata dapat dilakukan dengan mengusulkan kosakata bahasa daerah dari tiap balai/kantor bahasa yang selanjutnya akan diverifikasi lebih lanjut.

Mengembangkan Uji Kemahiran Berbahasa (UKBI)
Menggratiskan UKBI dan bagi yang ke luar negara didaringkan melalui Tempat Uji Kompetensi (TUK) UKBI yang terstandarisasi dan bersertifikat.

Membawa Indonesia ke luar negeri.
Sebelum jauh ke dunia Internasional, kita dapat memulai langkah kita dari wilayah ASEAN terlebih dahulu, seperti membuat kamus ASEAN ( yang diberi nama kamus Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Tujuan dari kamus MEA ini adalah supaya masyarakat dalam negara-negara ASEAN tersebut tidak kesulitan dalam berbahasa Indonesia di Indonesia dengan tuntutan mereka melakukan bisnis dan keperluan lainnya menggunakan Bahasa Indonesia. Kamus MEA ini adalah langkah terstruktur dari langkah selanjutnya yaitu membuat buku Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing.
Pada tahun 2007, Bahasa Indonesia juga telah ditetapkan menjadi bahasa kedua di Vietnam sebagai salah satu negara anggota ASEAN. Semakin berpengaruhnya bahasa Indonesia di ASEAN akan semakin membukakan jalan untuk menuju internasionalisasi bahasa Indonesia yang mendunia.

Menyelenggarakan Program Pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA)
Telah diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009, khususnya pasal 29 ayat (1) tentang penggunaan bahasa Indonesia dalam pendidikan di Indonesia. Begitupun mahasiswa asing yang tidak bisa berbahasa Indonesia, sehingga perguruan tinggi di Indonesia memasukkan BIPA sebagai salah satu mata kuliah yang ada supaya mahasiswa asing yang ada di Indonesia dapat mempelajari, memahami, dan dapat menggunakan bahasa Indonesia. Dengan program pembelajaran  BIPA dapat menarik minat orang asing untuk mempelajari lebih banyak lagi bahasa Indonesia dan menyebar luaskannya. Mata kuliah BIPA bahkan tidak hanya ada di Indonesia saja, tetapi telah diterapkan pula dibeberapa perguruan tinggi yang berada di wilayah Asia dan daratan Eropa. Pada 2013 Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Mahsun menyampaikan, terhitung 45 negara yang menerapkan pengajaran BIPA, dengan 174 tempat pelaksanaan BIPA yang tersebar di negara-negara tersebut. Sampai sekarang, Australia adalah negara yang paling banyak menerapkan BIPA. Penerapan Program pengajaran BIPA tersebut secara tidak langsung dapat menginternasionalisasikan Bahasa Indonesia. Tidak hanya itu, program BIPA juga dapat menginternasionalisasikan kampus-kampus di Indonesia.

Program pengajaran BIPA tidak terlepas dari peran tenaga pengajarnya. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mensyaratkan pengajar BIPA harus menguasai metode, teknik, dan strategi pengajaran dan pembelajaran, sebab mengajar BIPA tidak sama dengan cara mengajar bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama/kedua. Pengajar BIPA juga minimal memiliki pengalaman mengajar BIPA selama dua tahun dan mengenal kebudayaan Indonesia. Orang asing yang memperlajari BIPA adalah orang-orang yang memiliki bahasa dari negara asalnya masing-masing dengan kebudayaannya masing-masing sehingga peran pengajar dalam penyampaian materi sangat berperan penting dalam pemahaman si penerima materi, baik dalam materi membaca, menulis, menyimak, atau berbicara. Pengajar yang sudah berpengalaman akan lebih siap dan lebih menguasai metode, teknik, dan strategi. Sehingga gaya mengajar akan lebih mudah diterima oleh mahasiswanya.
Upaya internasionalisasi bahasa Indonesia dapat juga melalui teknologi. Seperti yang kita ketahui bahwa perkembangan teknologi saat ini berkembang pesat, misalnya saja dengan menggunakan media sosial. Dengan media sosial yang dapat diakses oleh semua orang di dunia, kita dapat menulis artikel menarik tentang bahasa Indonesia dan mempublikasikannya. 
Begitulah uraian mengenai beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam rangka internasionalisasi bahasa Indonesia. Cintailah bahasa Indonesia, banggalah memiliki bahasa Indonesia, dan sebagai generasi penerus bangsa marilah ikut berperan dalam internasionalisasi bahasa Indonesia.





























Referensi :
Rifqia, Kurnia Ningrum.(2017). BIPA (Bahasa Indonesia Penutur Asing) Sebagai Upaya Internasionalisasi Universitas di Indonesia. Dalam Proceedings Education and Language International Conference, vol 7 (1). Diambil dari http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/ELIC/article/view/1294 [15 November 2017]

Kemendikbud, Badan Bahasa. (2016). Badan Bahasa: Upaya Internasionalisasi Bahasa Indonesia dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah. Diambil dari : http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/berita/1926/Badan%20Bahasa:%20Upaya%20Internasionalisasi%20Bahasa%20Indonesia%20dan%20Pelindungan%20Bahasa%20dan%20Sastra%20Daerah [15 November 2017]

Kamu telah mencapai bab terakhir yang dipublikasikan.

⏰ Terakhir diperbarui: Nov 15, 2017 ⏰

Tambahkan cerita ini ke Perpustakaan untuk mendapatkan notifikasi saat ada bab baru!

UPAYA INTERNASIONALISASI BAHASA INDONESIATempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang