Khawarij

58 1 0
                                    

*CIRI KHAWARIJ, DULU DAN SEKARANG*

✍🏻 *Ust. Abdurrahman Thayyib, Lc.*

Alumni Universitas Islam Madinah KSA # Dosen STAI Ali bin Abi Thalib Surabaya ✍🏿

📕 *Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sal bersabda tentang ciri-ciri Khawarij:*

سَيَخرُجُ قَومٌ فِي آخِرِ الزَمَانِ, أَحدَاثُ الأَسنَانِ, سُفَهَاءُ الأحلاَمِ, يَقُولُونَ مِن خَيرِ قَولِ البَرِيةِ, لاَ يُجَاوِزُ إِيمَانُهُم حَنَاجِرَهُم, يَمرُقُونَ مِن الدِينِ كَما يَمرُقُ السَهمُ مِن الرَمِيَّةِ, فَأَينَمَا لَقيتُمُوهُم فَاقتُلُوهُم, فَإِنَّ فِي قَتلِهِم أَجرًا لِمَن قَتَلَهُم يَومَ القِيامَةِ

Akan muncul di akhir zaman, sekelompok orang yang masih muda belia dan bodoh. Mereka membaca Al-Qur'an, namun iman mereka tidak sampai kepada kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama ini seperti keluarnya anak panah dari sasarannya. Di mana saja kalian (pemimpin kaum muslimin) bertemu mereka, maka bunuhlah mereka. Karena dalam pembunuhan tersebut ada pahala bagi orang yang membunuhnya pada hari kiamat. [HR. Bukhari]

Diantara ciri Khawarij juga yang sangat menonjol adalah apa yang disebutkan oleh para ulama. Yaitu mereka sering membawakan sebuah ayat Al-Qur'an dan ditafsirkan menurut hawa nafsu dan kebodohan mereka. Ayat itu adalah:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. [QS. Al-Maidah : 44]

Inilah ucapan para ulama tentang hal diatas:

1⃣ Imam Al-Hafidz Abu Bakar Muhammad bin Al-Husain Al-Ajurri rahimahullahu berkata: Diantara (yang dijadikan) syubhat oleh Khawarij adalah firman Allah:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. [QS.Al-Maidah : 44]
Mereka membacanya bersama dengan firman Allah :

ثُمَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِرَبِّهِمْ يَعْدِلُونَ

Namun orang-orang yang kafir mempersekutukan (sesuatu) dengan Tuhan mereka.(QS. Al-An’am : 1).

Apabila mereka melihat seorang hakim/pemimpin yang tidak berhukum dengan kebenaran, mereka berkata: Orang ini telah kafir dan barangsiapa yang kafir, maka dia telah mempersekutukan Tuhannya. Oleh karenanya, para pemimpin-pemimpin itu adalah orang-orang musyrik.[1]

2⃣ Abu Umar Ibnu Abdil Barr rahimahullahu berkata: Telah tersesat sekelompok ahli bid’ah dari golongan Khawarij dan Mu’tazilah dalam bab ini. Mereka berdalil dengan atsar-atsar ini dan yang semisalnya untuk mengkafirkan orang-orang yang berbuat dosa. Mereka berhujjah dengan ayat-ayat dalam Al-Qur’an tidak pada tempatnya, seperti firman Allah ta’ala:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. [QS. Al-Maidah : 44].[2]

3⃣ Al-Jashshash Rahimahullahu berkata: Kelompok Khawarij telah mentakwilkan ayat ini (Al-Maidah 44) untuk mengkafirkan orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah, meski orang tersebut tidak mengingkari hukum Allah.[3]

4⃣ Al-Imam Al-‘Allamah Abu Muzhaffar As-Sam’ani rahimahullahu berkata: Ketahuilah, bahwa kelompok Khawarij berdalil dengan ayat ini untuk mengatakan: Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka dia kafir. Tapi ahlussunnah berkata: Dia tidak kafir dengan hanya meninggalkan hukum Allah.[4]

5⃣ Al-Imam Al-Qadhi Abu Ya’la rahimahullahu berkata: Kelompok Khawarij berhujjah dengan firman Allah ta’ala:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. [QS. Al-Maidah : 44].

Dzahirnya dalil mereka ini mengharuskan pengkafiran para pemimpin-pemimpin yang dzalim, dan ini adalah perkataan Khawarij. Padahal yang dimaksud oleh ayat ini adalah orang-orang yahudi.[5]

6⃣ Abu Hayyan rahimahullahu berkata: Kelompok Khawarij berdalil dengan ayat ini (Al-Maidah 44) untuk menyatakan bahwa orang yang berbuat maksiat kepada Allah itu kafir. Mereka mengatakan: Ayat ini adalah nash pada setiap orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah, bahwa dia itu kafir.[6]

7⃣ Abu Abdillah Al-Qurthubi menukil perkataan Al-Qusyairi: Madzhabnya kelompok Khawarij adalah barangsiapa yang mengambil uang suap dan berhukum dengan selain hukum Allah maka dia kafir.[7]

----------------------------------------------

[1] Asy-Syariah (1/342).

[2] At-Tamhid (17/16).

[3] Ahkamul Qur’an (2/534).

[4] Tafsir Abi Muzhaffar As-Sam’ani (2/42).

[5] Masaaailil Iman (340-341).

[6] Al-Bahrul Muhith (3/493).

[7] Al-Jami’ li ahkamil Qur’an (6/191).

Sumber ; Group WA Manhaj Salaf Medan.

---------------------------------------
*JOIN Ke Grup WA.*

📚 *مـجموعه أهـــل الســــنّه*
📨 *Daftar*
*Bismillah#Nama#profesi#Domisili*

Kirim ke 📩

*Grup Ikhwan*
📞 087874533785

*Grup Akhwat*
📞 083128191331

*🌎🔍kunjungi website kami*
https://majmuahalussunnah.wordpress.com

*Mari Bagikan Artikel Ini Dengan Tidak merubah Isi Artikel, Semoga Menjadi Amal Jariyyah*

Majmuah Ahlussunnah 7Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang