Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan pada masa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.
Sebuah kegiatan investasi yang dilakukan oleh para investor atau pemilik modal pasti berharap kepada income yang sangat memuaskan bagi para pemegang sahamnya.
Kembali kepada pemberitaan yang hangat beberapa hari bahwasannya ada beberapa investor yang menekan Memorandum of Understanding (MoU) dengan beberapa pemerintah daerah yang ada di daerah Banten ini, disini saya akan membahas melalui pandangan subjektifitas dan kapasitas saya terkait dinamika, peluang dan tantangan investasi di Banten.
Banten adalah daerah yang bisa dibilang strategis untuk berinvestasi karena akses transportasi, akomodasi dan bahkan birokrasi yang terkesan efektif dan efisien bagi beberapa investor asing maupun lokal. Tetapi kondisi geografis yang menunjang ini tidak berbanding lurus dengan kondisi sosio-demografis masyarakatnya, yang dimana ada beberapa investor yang mengurungkan niatnya untuk menanamkan modal di Banten ini karena adanya penolakan secara keras dari masyarakat yang bertempat tinggal di daerah perusahaan tersebut.
Beberapa kekurangan dan kelebihan pasti ada dalam sebuah kejadian, terutama investasi ini yang akan melibatkan banyak pihak yang terlibat di dalamnya. Normatifnya para investor datang dengan membawa modal yang besar agar dapat mendapat income dan mempekerjakan masyarakat sekitar, karena sudah mulai sulitnya mencari pekerjaan yang formal yang harus masuk dengan seragam dan perkantoran.
Tetapi tidak jarang juga para pemilik modal menggunakan senjata yang bernama kapital untuk melancarkan apa yang mereka inginkan tanpa adanya pembicaraan secara kekeluargaan dengan masyarakat lingkungan sekitar sehingga timbullah sebuah kesepakatan, dan ironisnya mereka menggunakan aparatur untuk mentertibkan sehingga banyak korban yang berjatuhan.
Perihal lapangan pekerjaan yang disediakan oleh perusahaan memang cukup banyak hingga ribuan tetapi adanya sebuah ketidak adilan, yakni masyarakat Indonesia hampir setengahnya dibagian buruh kasar dan jarang ditempatkan di tempat yang berprikemanusiaan sehingga perekonomian tidak berputar secara efektif di kalangan rakyat kita sendiri.
Perihal lingkungan dan alam memang ada regulasi yang dinamakan CSR yang dimana ada beberapa didalamnya mewajibkan adanya tamanisasi tapi semua itu seolah narasi yang basi dan dilakukan demi memenuhi regulasi yang berdampak bukan solusi.
Banten bisa menjadi pusat perekonomian nasional karena memiliki pelabuhan dan juga akses yang baik melalu jalur darat, bukan hanya dari bidang industri melainkan juga dari bidang pariwisata yang cemerlang dan bertebaran di penjuru daerahnya, tetapi tak lupa pula Banten memiliki catatan yang harus diselesaikan yaitu perihal kearifan lokal yang harus dibudayakan dan juga kondisi psikologis masyarakatnya yang belum siap menerima keadaan karena latar pendidikan belum diutamakan oleh pemerintah daerah di beberapa tempat.
KAMU SEDANG MEMBACA
Investasi; kemauan atau ketidakmampuan?
RandomHidup itu perlu tekad bukan hanya modal nekat.