oleh : Ust. Abdul Qodir Abu Fa’izah, Lc.
-hafizhahullah-
.
Banyak orang yang masuk ke dalam agama Islam dan menganutnya secara serampangan dan semata taklid kepada lingkungan sekitarnya dan mengikuti adat istiadat orang tuanya.
.
Ketika kita menyaksikan sebagian diantara mereka melakukan ritual kesyirikan (misalnya, menyembelih untuk mayat atau kubur), maka serta-merta ia menyangkal bahwa ia hanya mengikuti orang tuanya yang sudah lama menganut Islam.
.
Apalagi menurutnya bahwa kalau seseorang “terdaftar” sebagai orang Islam, maka ia tak mungkin keluar lagi dari Islam; apapun yang ia lakukan, walapun itu kesyirikan dan kekafiran.
.
Para pembaca yang budiman, kesyirikan pasti terjadi pada umat ini. Karenanya, seseorang harus merasa khawatir jangan sampai dirinya terjerumus ke dalam suatu ritual kesyirikan dan kekafiran yang akan membinasakan dirinya, bahkan akan memurtadkan dirinya. Sementara dirinya masih tetap menyangka bahwa ia masih dalam area Islam. Tapi ternyata Islam telah menolak dirinya dan berlepas diri darinya.
.
Kebiasaan buruk berupa merasa amannya seseorang dari keterjerumusan dalam kesesatan dan penyimpangan adalah keyakinan dan kebiasaan kaum Ahli Kitab (Yahudi dan Nashoro ‘Kristen’).
.
Allah -ta’ala- berfirman,
.
{لَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِنَ الْكِتَابِ يُؤْمِنُونَ بِالْجِبْتِ وَالطَّاغُوتِ وَيَقُولُونَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا هَؤُلَاءِ أَهْدَى مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا سَبِيلًا} [النساء : 51]
.
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari Al kitab? Mereka percaya kepada jibt (sihir) dan thaghut (sembahan batil), dan mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Makkah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya daripada orang-orang yang beriman”. (QS. An-Nisaa’ : 51)
.
Allah -Ta’ala- berfirman,
.
{قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِنْ ذَلِكَ مَثُوبَةً عِنْدَ اللَّهِ مَنْ لَعَنَهُ اللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ وَعَبَدَ الطَّاغُوتَ أُولَئِكَ شَرٌّ مَكَانًا وَأَضَلُّ عَنْ سَوَاءِ السَّبِيلِ (60) [المائدة : 60]
.
“Katakanlah: “Apakah akan Aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu disisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi (yaitu, kaum Yahudi) dan (orang yang) menyembah thaghut?”. mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus”. (QS. Al-Maa’idah : 60)
.
Dua ayat ini -dengan gamblang- menunjukkan bahwa kesyirikan dan kekafiran telah terjaadi pada umat sebelum kita dari kalangan Yahudi dan Nasrani. Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani ‘Kristen’), dulunya mengikuti agama Islam yang dibawa oleh para nabi dan rasul mereka.
.
Namun mereka meninggalkan Islam dan membuat agama baru yang mengikuti keberagamaan kaum paganisme ‘penyembah berhala’, sampai mereka (Ahlul Kitab) menjadikan Nabi Uzair dan Nabi Isa –alaihimas salam- sebagai dua orang anak Tuhan. Bahkan kini mereka mengangkat Nabi Isa sederajat dengan Allah, dan meyakininya sebagai Tuhan yang disembah! Laa haula walaa quwwata illa billah!
.
Keyakinan kaum Nasrani ‘Kristen’ inilah membuat Allah marah kepada orang-orang Kristen yang menyatakan bahwa Allah menjadikan Isa (Yesus) sebagai anak-Nya!!
.
Allah -Ta’ala- berfirman,
.
وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا (88) لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (89) تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (90) أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (91) وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا (92) إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِلَّا آتِي الرَّحْمَنِ عَبْدًا (93) [مريم : 88 – 93]
.
“Dan mereka berkata: “Tuhan yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak”. Sesungguhnya kalian telah mendatangkan suatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh. Karena mereka menda’wakan Allah yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan yang Maha Pemurah selaku seorang hamba”. (QS. Maryam : 88-93)
.
Ulama Negeri Syam, Al-Imam Al-Hafizh Ibnu Katsir -rahimahullah- berkata,
.
“لما قرر تعالى في هذه السورة الشريفة عبودية عيسى، عليه السلام، وذكر خلقه من مريم بلا أب، شرع في مقام الإنكار على من زعم أن له ولدا -تعالى وتقدّس وتنزه عن ذلك علوًّا كبيرًا-” اهـ من تفسير ابن كثير / دار طيبة – (5 / 265)
.
“Tatkala Allah sudah menetapkan status Isa –alaihis salam- sebagai hamba, dan menyebutkan penciptaan Isa dari Maryam tanpa bapak, maka Allah mulai pengingkaran-Nya atas orang-orang yang mengklaim bahwa Allah memiliki anak. Maha Tinggi Allah lagi Maha Suci dari semua itu dengan ketinggian yang besar“. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (5/265), cet. Dar Thoybah, 1420 H]
.
Jika kekafiran itu terjadi pada Ahli Kitab, maka ini merupakan “lampu peringatan” bagi kaum muslimin agar jangan menyerupai mereka, dan jangan mengikuti jalan-jalan yang mereka tempuh, dengan menjauhi petunjuk wahyu.
.
Tapi ikutilah petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah, niscaya engkau akan selamat. Di dalam keduanya, Allah dan Rasul-Nya membimbing manusia kepada tauhid, Sunnah, dan jalan-jalan kebaikan dan sebaliknya memerangi kesyirikan (kebiasaan menduakan Allah), maksiat, bid’ah, dan semua jalan-jalan yang mengantarkan kepada neraka! Na’udzu billahi minan naar.
.
Namun demikianlah yang Allah kehendaki, pasti ada diantara manusia sial dari kalangan umat Islam yang akan mengikuti langkah kaum kafir sebelum kita.
.
Fadhilah Asy-Syaikh Sholih bin Abdil Aziz Alusy Syaikh An-Najdiy -hafizhahullah- berkata,
.
“الإيمان بالجبت والطاغوت، حصل ووقع من الذين أوتوا نصيبا من الكتاب، من اليهود والنصارى، وإذا كان قد وقع منهم، فسيقع في هذه الأمة؛ لأن النبي -عليه الصلاة والسلام- أخبر أن ما وقع في الأمم قبلنا سيقع في هذه الأمة.” اهـ من التمهيد لشرح كتاب التوحيد (ص: 287)
.
“Keimanan kepada jibti (sihir) dan thoghut (sembahan batil) telah terjadi pada orang-orang yang diberi bagian berupa Al-Kitab dari kalangan kaum Yahudi dan Nasrani (Kristen). Bila hal itu terjadi pada mereka, maka hal itu pun akan terjadi pada umat ini. Karena, Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- telah mengabarkan bahwa sesuatu yang terjadi pada umat-umat sebelum kita akan terjadi juga pada umat ini”. [Lihat At-Tamhid li Syarh Kitab At-Tauhid (hlm. 404)]
.
Diantara kebiasaan buruk kaum Yahudi dan Nasrani, mereka mengagungkan kubur para nabi dan orang-orang sholih diantara mereka sampai mereka membuat masjid di sekitar kubur para nabi dan orang sholih mereka.
.
Allah -Ta’ala- berfirman tentang mereka saat menceritakan sebagian kisah Ash-habul Kahfi,
.
{قَالَ الَّذِينَ غَلَبُوا عَلَى أَمْرِهِمْ لَنَتَّخِذَنَّ عَلَيْهِمْ مَسْجِدًا } [الكهف: 21]
.
“Orang-orang yang berkuasa atas urusan mereka berkata : “Sesungguhnya kami akan mendirikan sebuah rumah peribadatan di atasnya”. (QS. Al-Kahfi : 21)
.
Al-Imam Abul Faroj Abdur Rahman Ibnul Jauziy -rahimahullah- berkata saat menjelaskan maksud ayat ini, “Ibnu Qutaibah berkata, “Maksudnya, orang-orang yang ditaati dan para pemimpin”. [Lihat Zaadul Masir (4/213)]
.
Perbuatan mereka dalam membangun masjid di sekitar kubur adalah perkara tercela. Mereka adalah Ahli Kitab pengikut Nabi Musa -Shallallahu alaihi wa sallam-.
.
Mereka inilah yang dicela oleh Allah, bahkan dilaknat oleh Allah, karena telah menyalahi ajaran para nabi mereka yang melarang membangun masjid di sekitar kubur. Sebab, hal itu akan mengantarkan kepada pengkultusan dan penyembahan kepada makhluk.
.
Karenanya, Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
.
لَعَنَ اللهُ الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى اِتَّخَذُوْا قُبُوْرَ أَنْبَيَائِهِمْ مَسَاجِدَ
.
“Laknat Allah atas orang-orang Yahudi dan Nashara yang menjadikan kubur-kubur nabi mereka sebagai masjid (tempat ibadah)”.[HR. Al-Bukhari dalam Shohih-nya (no. 435) dan Muslim dalam Shohih-nya (no. 531)]
.
Al-Hafizh Abul Fadhl Ibnu Hajar Al-Asqolaniy -rahimahullah- berkata,
.
“وَالْغَرَضُ مِنْهُ ذَمُّ الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى فِي اتِّخَاذِهِمْ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ.” اهـ من فتح الباري لابن حجر (6/ 497)
.
“Tujuan Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- adalah mencela kaum Yahudi dan Nashoro, karena mereka menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai tempat-tempat ibadah”. [Lihat Fathul Bari Syarh Shohih Al-Bukhoriy (6/607) karya Ibnu Hajar Al-Asqolaniy, dengan tahqiq Asy-Syibl, cet. Dar As-Salam]
.
Hadits ini berisi ancaman keras bagi orang yang menjadikan kubur sebagai tempat ibadah, apakah kubur itu dalam masjid, ataukah masjid dalam kuburan.
.
Karenanya, kami mengingatkan kepada seluruh kaum muslimin (khususnya kepada seluruh pengurus atau panitia masjid) agar mereka takut kepada Allah dan jangan sampai membangun masjid di kuburan atau memasukkan kubur dalam lokasi masjid, sehingga kalian pun terkena laknat Allah sebagaimana yang menimpa ahli Kitab.Jika ada yang berwasiat (baik itu imam masjid, pemilik masjid atau yang lainnya) agar ia dikuburkan di lokasi masjid, maka wajib hukumnya menolak wasiat itu dan haram menaati atau melaksanakan isi wasiat itu.
.
Sebab, tak ada ketaatan kepada makhluk dalam mendurhakai Allah Sang Pencipta dan Pemilik alam semesta.
.
Jadi, tidak semua wasiat wajib ditunaikan, bahkan sebagiannya haram ditunaikan bila ia adalah perkara yang menyelisihi syariat.
.
Para pembaca yang budiman, Ahli Kitab telah dicela oleh Allah, karena mereka telah menjadikan kubur nabi mereka sebagai tempat ibadah (masjid).
.
Inilah yang diisyaratkan oleh Rasulullah –alaihish sholatu was salam- di dalam hadits di bawah ini.
.
A’isyah -radhiyallahu ‘anha- berkata, “Pada suatu hari Ummu Salamah menceritakan pengalamannya kepada Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- tentang sebuah gereja bernama Gereja Mariyah yang pernah ia saksikan di Habasyah (Ethiopia) yang penuh dengan gambar makhluk (manusia). Lalu Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
.
أُوْلَئِكَ إِذَا مَاتَ مِنْهُمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ثُمَّ صَوَّرُوْا فِيْهِ تِلْكَ الصُّوْرَةَ أُوْلَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللهِ
.
“Mereka adalah kaum yang apabila ada seorang yang shalih atau yang baik diantara mereka meninggal dunia, mereka membangungkan masjid di atas kuburannya dan membuat patung-patung di dalamnya. patung-patung itu. Mereka adalah seburuk-buruk makhluk di sisi Allah”. [HR. Al-Bukhariy dalam Shohih-nya (434 & 1341), Muslim dalam Shohih-nya (568)]
.
Ketika mengomentar hadits ini, Al-Hafizh Ibnu Hajar Asy-Syafi’iy -rahimahullah- berkata,
.
“وَقَدْ يَقُولُ بِالْمَنْعِ مُطْلَقًا مَنْ يَرَى سد الذريعة وَهُوَ هُنَا مُتَّجه قوي.” اهـ من فتح الباري لابن حجر (3/ 208)
.
“Sungguh orang yang memandang harusnya menutup jalan (menuju kesyirikan), pasti akan menyatakan larangan (dari melaksanakan sholat di kubur). Pendapat ini, disini tepat lagi kuat”. [Lihat Fathul Bari (3/208)]
.
Terlarangnya pembangunan masjid di atas kubur atau melakukan penguburan dalam lokasi masjid adalah perkara yang jelas keharamannya, karena ia adalah dzari’ah (jalan) dan wasilah (sarana) yang mengantarkan kepada kesyirikan (menduakan Allah) dan penyembahan makhluk.
.
Walaupun yang dikubur disitu bukan orang sholih, maka itu juga tetap dilarang, demi menutup pintu kesyirikan dan penyembahan kepada makhluk.
.
Sebab, boleh jadi manusia bila melihat mayat dikuburkan dalam masjid, maka suatu saat (cepat atau lambat) akan ada orang diantara mereka yang menyatakan bahwa mayat itu dikubur di masjid karena punya keistimewaan, berupa kesholihan, ketaqwaan, kebaikan, atau ia dianggap wali.
.
Akhirnya, lambat laun manusia pun melakukan ziarah dan ritual ibadah di sisinya, sebagaimana yang terjadi pada kaum Nabi Nuh –alaihis salam- yang menyembah kubur orang-orang sholih diantara mereka.
.
Karenanya, sholat di masjid yang ada kuburnya sama dengan sholat di kuburan. Sebab, keduanya merupakan perkara yang akan mengantarkan kepada pengkultusan kepada penghuni kubur, cepat atau lamban!!
.
Al-Imam Asy-Syafi’iy -rahimahullah- berkata,
.
وَأَكْرَهُ هَذَا لِلسُّنَّةِ، وَالْآثَارِ، وَأَنَّهُ كُرِهَ وَاَللَّهُ تَعَالَى أَعْلَمُ أَنْ يُعَظَّمَ أَحَدٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَعْنِي يُتَّخَذُ قَبْرُهُ مَسْجِدًا، وَلَمْ تُؤْمَنْ فِي ذَلِكَ الْفِتْنَةُ، وَالضَّلَالُ عَلَى مَنْ يَأْتِي بَعْدُ.” اهـ من الأم للشافعي (1/ 317)
.
“Aku benci hal ini (menjadikan kubur sebagai masjid) berdasarkan Sunnah dan atsar-atsar. Dibenci ada salah seorang diantara kaum muslimin yang dikultuskan, yakni kuburnya dijadikan sebagai masjid (tempat ibadah). “Fitnah” (ujian keimanan) dalam perkara itu tidaklah aman, dan juga kesesatan bagi orang-orang yang datang setelahnya”. [Lihat Al-Umm (1/317), karya Imam Asy-Syafi’iy, cet. Darul Ma’rifah, 1410 H]
.
Inilah jalan Ahli Kitab yang tercela!! Kita dilarang mengikuti jalan dan kebiasaan beribadah dan membangun masjid di sekitar kuburan atau memasukkan kubur dalam lokasi masjid.
.
Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda dalam melarang kita untuk mengikuti ahli Kitab dan kaum kafir lainnya.
.
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
.
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوْا جُحْرَ ضَبٍّ تَبِعْتُمُوْهُمْ. قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ الْيَهُوْدُ وَالنَّصَارَى ؟ قَالَ: فَمَنْ؟
.
“Kalian benar-benar akan mengikuti orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, dan sehasta demi sehasta sampai andai mereka masuk ke lubang biawak, maka kalian pun mengikuti mereka“. Kami (Abu Sa’id Al-Khudriy, pent.) bertanya, “Apakah mereka adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani?”Beliau bersabda, “Siapa lagi lagi kalau bukan mereka?”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Kitab Al-I’tishom (6889), dan Muslim dalam Kitab Al-Ilmi (2669)]
.
Kenyataan ini harus selalu dalam ingatan kita bahwa mengikuti jalan hidup dan kebiasaan kaum kafir dari kalangan Ahli Kitab dan yang lainnya adalah perkara yang tercela dan terlarang!
.
Lantaran itu, hendaknya setiap orang diantara kita selalu meminta hidayah dan penjagaan dari Allah agar jangan mengikuti jalan mereka, jalan yang menyelisihi Al-Qur’an dan Sunnah Nabawiyyah.