SEPUTAR MENGGANTI KATA 'KAFIR'
Kata-kata 'kafir' sesungguhnya bukanlah kata yang asing bagi kaum muslimin. Mereka semua memahami bahwa maknanya adalah orang di luar Islam. Di dalam ajaran Islam, kata kafir inilah yang dipakai untuk menunjukkan kelompok orang yang kufur, hatinya tertutupi, tidak mau menerima ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Namun cukup menyedihkan, belakangan ini sebutan kafir sering mendapat kritikan langsung dari pihak-pihak tertentu. Bahkan di dalam sebuah acara diusulkan agar tidak lagi menggunakan sebutan kafir untuk warga negara yang tidak memeluk agama Islam karena inni dapat menyakiti para non-muslim di Indonesia.
Kata mereka ucapan kafir ini mengandung unsur kekerasan teologis, oleh karena itu hendaknya kata kafir diganti dengan 'Muwathinun' atau warga negara, untuk menunjukkan bahwa status mereka setara dengan warga negara yang lain.
Sebagai seorang muslim kita harus yakin bahwa satu-satunya agama yang benar, diridhai dan diterima oleh Allah Azza wa Jalla adalah Islam. Adapun agama-agama lain, selain Islam, tidak akan diterima oleh Allah Azza wa Jalla.
Di dalam Al Quran surat Ali Imran ayat ke 19 Allah berfirman,
إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِن بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ ۗ وَمَن يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ
"Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab, kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan-Nya."
Demikian juga di dalam ayat yang ke-85, Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
"Dan barangsiapa mencari agama selain agama Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi."
Kekufuran orang-orang di luar Islam adalah sangat jelas. Baik dia dari kalangan ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) maupun dari kalangan musyrikin. Di dalam Al Quran, surat Al Bayyinah ayat yang pertama Allah Ta'ala berfirman,
لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ
"Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata."
Demikian juga Allah berfirman, pada surat yang sama ayat ke-6,
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk."
Demikian juga di dalam surat Al Maaidah ayat ke-17, Allah berfirman tentang orang-orang Nashrani,
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ