Soal:
Mohon faidahnya. Apakah manusia itu mukhayyar(memiliki pilihan) ataukah musayyar (dipaksa oleh takdir)? Dalam ayat yang mulia disebutkan:
فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ
“maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir” (QS. Al Kahfi: 29).
Ayat ini menunjukkan bahwa manusia itu mukhayyar. Namun dalam ayat yang lainnya:
وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ
“Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam” (QS. At Takwir: 29).
Ayat ini menunjukkan bahwa manusia itu musayyar. Jadi bagaimana memahami kedua ayat ini? Apakah ada pertentangan di antara keduanya?
Jawab:
Manusia itu musayyar dan mukhayyar. Dua-duanya digabungkan. Dia musayyar karena takdir Allah dan keputusan Allah tidak dapat ia hindari. Dan ia tunduk kepada takdir Allah secara faktual. Dan tidak mungkin baginya untuk lepas dari takdir dan ketetapan Allah yang ditetapkan baginya. Maka dari sini ini ia musayyar.
Adapun dari sisi perbuatan manusia, gerakannya dan aktifitasnya, maka ia mukhayyar. Karena ia melakukan atau tidak melakukan sebuah perbuatan itu sesuai dengan keinginannya dan pilihannya. Maka dia mukhayyar. Maka hamba itu memiliki masyi’ah(keinginan) dan bisa memilih. Namun keinginan hamba dan pilihan hamba itu tidak lepas dari masyi’ah dan takdir Allah. Oleh karena itu manusia diberi ganjaran atas ketaatan yang ia lakukan, dan dihukum atas maksiat yang ia lakukan, yang itu semua dilakukan atas pilihan dan keinginannya. Adapun manusia yang tidak bisa memilih dan tidak memiliki iradah (keinginan) sebagaimana orang yang dipaksa untuk melakukan sesuatu atau orang yang lupa atau orang yang lemah sehingga tidak bisa melakukan ketaatan, maka mereka ini tidak dihukum. Karena mereka tidak memiliki iradahdan tidak memiliki pilihan. Baik karena dipaksa untuk melakukan sesuatu, lupa, hilangnya akal seperti gila dan idiot, maka keadaan yang seperti ini semua tidak diganjar dengan hukuman atas perbuatan-perbuatannya. Karena telah hilang darinya kemampuan untuk memilih dan juga iradah.
Adapun dalil yang anda sebutkan, yaitu firman Allah Ta’ala:
وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ
“Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam” (QS. At Takwir: 29).
Ini menguatkan apa yang telah kami sebutkan. Yaitu bahwa Allah menciptakan manusia memiliki masyi’ah(keinginan) dan mampu memilih. Dan Allah juga menetapkan bahwa dirinya memiliki masyi’ah. Dan Allah menjadikan keinginan hamba berada di bawah keinginan Allah ‘Azza wa Jalla. Jadi ayat ini menunjukkan ada dua jenis masyi’ah, yaitu masyi’ahhamba dan masyi’ah Allah. Adapun keinginan hamba, itu berada di bawah keinginan Allah ‘Azza wa Jalla.
Adapun firman Allah Ta’ala:
فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ
“maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir” (QS. Al Kahfi: 29).
Ini bukan maknanya bebas memilih untuk beriman atau kafir. Bahkan maknanya adalah larangan dan ancaman serta celaan.