18. Haruskah Mata Kaki Jamaah Saling Menempel Sepanjang Shalat?

5 1 0
                                    

Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA

Haruskah Mata Kaki Jamaah Saling Menempel Sepanjang Shalat?

Thu 15 January 2015
Pertanyaan :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Mohon penjelasan dari ustadz terkait keharusan saling menempelkan mata kaki para jamaah dalam shalat. Bukan cuma mata kaki, tetapi juga bahu dengan bahu, lutut dengan lutut, semuanya harus saling menempel antara satu dengan yang lainnya.

Apakah ada hadits yang mewajibkannya? Ataukah sekedar pendapat ulama saja? Apa hukumnya, wajib atau sunnah? Dan apakah ada perbedaan pendapat para ulama dalam hal ini?

Demikian pertanyaan kami, semoga ustadz selalu diberikan perlindungan dari Allah SWT, Amien.

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Jawaban :
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Memang ada sementara kalangan yang mengharuskan antara sesama jamaah itu dalam shalat untuk saling menempel bahu, lutut dan mata kaki. Dan kalau ditelusuri, pendapat itu memang didasarkan kepada beberapa hadits yang shahih, sebagiannya diriwayatkan oleh Bukhari. Dan jumlahnya bukan hanya satu, tetapi cukup banyak kita temukan.

Namun kalau kita teliti di hulunya, rata-rata semuanya kembali kepada dua di level shahabat; yaitu riwayat Anas bin Malik dan An-Nu'man bin Basyir radhiyallahuanhuma. Sampai disini, kita semua sepakat bahwa urusan menempel ini memang ada haditsnya dan statusnya adalah hadits yang shahih.

Tetapi apakah kalau suatu hadits itu shahih, lantas bisa langsung menjadi dipastikan hukumnya jadi wajib? Dan apakah berdosa kalau tidak diamalkan?

Jawabnya tentu tidak sekedar bilang iya. Kita perlu lihat dulu apa dan bagaimana penjelasan dari para fuqaha dan ulama tentang urusan pengertian hadits ini.

Sebab kajian yang ilmiyah adalah kajian yang berciri hati-hati dan tidak terlalu terburu-buru mengambil kesimpulan. Mari kita bahas dahulu analisa para ulama.

Hadits Riwayat Anas bin Malik

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ خَالِدٍ قَالَ: حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنِ النَّبِيِّ قَالَ: أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي وَكَانَ أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ

Dari Anas bin Malik dari Nabi Muhammad shallaAllah alaih wasallam: "Tegakkanlah shaf kalian, karena saya melihat kalian dari belakang pundakku." ada diantara kami orang yang menempelkan bahunya dengan bahu temannya dan telapak kaki dengan telapak kakinya.(HR. Al-Bukhari)

Catatan

Riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahuanhu menggunakan redaksi [القدم], sehingga Imam Bukhari pun mengawali hadits dengan judul merapatkan pundak dengan pundak dan telapak kaki dengan telapak kaki.

Hadits Riwayat an-Nu'man bin Basyir

وَقَالَ النُّعْمَانُ بْنُ بَشِيرٍ: رَأَيْتُ الرَّجُلَ مِنَّا يُلْزِقُ كَعْبَهُ بِكَعْبِ صَاحِبِهِ

An-Nu'man bin Basyir berkata: Saya melihat laki-laki diantara kami ada yang menempelkan mata kakinya dengan mata kaki temannya. (HR. Bukhari)

Hadits kedua ini juga diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dalam kitab As-Shshahih, pada bab yang sama dengan hadits di atas.

ملخص الفقه الإسلامي {٢} - كتاب أحكام الصلاة ✓Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang