Cadar adalah sehelai kain yang menutupi kecantikan seorang wanita muslimah yang mempunya tingkat rasa malu yang tinggi.
Anggapan bahwa jika memakai cadar maka harus memakai cadar seterusnya adalah keliru. Ini jika meyakini hukumnya sunnah. Jika tidak bisa memakai cadar seterusnya maka tidak ada salahnya selang-seling memakainya. Memakainya di tempat dan suasana yang mendukung dan melepasnya di tempat dan suasana tidak mendukung.
Misalnya, jika di lingkungan keluarga dan kerabat Muslimah dilarang oleh orang tua, maka silahkan dilepas. Tetapi ketika keluar rumah silahkan memakainya. jika di kampus atau di kantor dilarang memakainya, maka silahkan dilepas. Tetapi ketika ke pasar dan ke tempat kajian silahkan memakainya.
Karena Islam mengajarkan tidak perlu menunda sesuatu karena ingin sempurna sekali. Jika hanya bisa meraih setengahnya maka jangan ditinggalkan semuanya. Sesuai dengan kaidah fiqhiyah,
ما لا يدرك كله لايترك كله .
“Sesuatu yang tidak bisa dicapai seluruhnya jangan ditinggal seluruhnya.”
Begitu juga perintah Allah agar kita bersegera dalam kebaikan,
Allah Ta’ala berfirman,
فَاسْتَبِقُواْ الْخَيْرَاتِ
“Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan.” [Qs.Al Baqarah:148)
وكان ابن عمر رضي الله تعالى عنهما يقول: إذا أمسيت فلا تنتظر الصباح، وإذا أصبحت فلا تنتظر المساء، وخذ من صحتك لمرضك، ومن حياتك لموتك. رواه البخاري
Ibnu Umar berkata: “Jika engkau berada di sore hari jangan menunggu datangnya pagi dan jika engkau berada pada waktu pagi hari jangan menunggu datangnya sore. Pergunakanlah masa sehatmu sebelum sakit dan masa hidupmu sebelum mati.”[HR. Bukhari, hadist Arbain ke-40]
Jika ingin memakai cadar tidak mesti langsung memakai cadar lengkap dengan purdahnya, kemudian memakai pakaian serba besar berwarna hitam. Karena tujuan cadar adalah menutup wajah yang merupakan salah satu bagian yang paling dinikmati oleh laki-laki, maka apapun yang digunakan untuk menutup muka maka boleh-boleh saja.
Semoga sunnah ini tidak punah dan terasing. Kita tentu ingin melihat umat Islam kembali ke ajaran Islam yang benar, kembali ke masa kejayaan Islam. Kita tentu ingin melihat pemandangan sekumpulan gagak-gagak hitam sebagaimana yang diceritakan oleh Ummu Salamah radhiallahu ‘anha, beliau berkata,
Ketika turun firman Allah (yang artinya),
“Hendaknya mereka (wanita-wanita beriman) mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” [Al-Ahzab :59] wanita-wanita Anshar keluar seolah-olah pada kepala mereka terdapat burung-burung gagak karena warna (warna hitam-red) kain-kain (mereka)." [HR Abu Daud no 4101; dishahihkan oleh Syaikh al Albani].
''Katanya SENYUM itu ibadah bernilai shodaqoh,terus kenapa harus pakai cadar?''
"karena tidak semua laki-laki layak mendapatkan senyumanmu."
Goresan_Pena
KAMU SEDANG MEMBACA
Goresan Pena
Документальная проза[AREA BEBAS BACA GAK DI VOTE GAK APA-APA YANG PENTING DI BACA] Goresan Pena adalah untaian kalimat yang dituangkan penulis melalui berbagai sumber agar pembaca bisa mengambil pelajaran. Didalam cerita ini memuat kata-kata motivasi serta nasehat yang...