Maaf baru up lagi, harusnya kemarin, tapi nggak apa apa kan?
Warning part terpanjang Nisa 3333 kata kemarin ada yang Request nih terkabulkan walau terlambat up nya yah jangan lupa votenya, belajar hargai karya orang ya hehehe canda gess
Happy reading sayang
Tak ada yang dapat meramal kehidupan, semua telah diatur oleh sang pencipta.
¤ aksarannisa ¤
Aku menghentikan ucapanku ragu, tapi akan kuungkapkan toh jika mereka menikah secara hukum tidak ada hubungan mahram, itu artinya mereka boleh menikah,pada kitab fiqih klasik Ada tiga penyebab kemahraman, yaitu hal-hal yang menyebabkan haramnya terjadi pernikahan antara seorang laki-laki dan perempuan. Pertama, karena nasab. Kedua, karena perkawinan. Ketiga, karena persususan.
Pertama, mahram karena nasab di antaranya ibu atau nenek dan terus ke atas, anak perempuan dan terus ke cucu perempuan ke bawah, saudari perempuan, bibi dari pihak ayah, bibi dari pihak ibu, anak wanita dari saudara laki-laki, dan anak wanita dari saudara perempuan
Kedua, mahram karena perkawinan yaitu ibu dari isteri (mertua wanita), anak wanita dari isteri (anak tiri), isteri dari anak laki-laki (menantu peremuan), dan isteri dari ayah (ibu tiri)
Ketiga, mahram karena persusuan adalah ibu yang menyusui, ibu dari wanita yang menyusui (nenek), ibu dari suami yang isterinya menyusuinya (nenek juga), anak wanita dari ibu yang menyusui (saudara wanita sesusuan), saudara wanita dari suami wanita yang menyusui, dan saudara wanita dari ibu yang menyusui.
Kalau diperhatikan dari tiga sebab kemahraman tadi, ternyata calon suami dan calon isteri tidak termasuk di dalam salah satu hubungan di atas.
Dilihat dari sudut pandang kakak laki-laki yang akan menjadi calon suami, maka calon isterinya itu tidak termasuk dalam daftar mahramnya sama sekali. Itu artinya, mereka boleh saling menikah, walau adik mereka masing-masing sudah menikah dan menjadi suami isteri.
Kalau pun ada yang haram, apabila si laki-laki menikahi wanita dan adik perempuan/iparnya sekaligus. Allah menyebutkan daftar wanita yang tidak boleh dinikahi, diantaranya : “Kalian tidak boleh menggabungkan dua wanita bersaudara.” (QS. An-Nisa: 23)
tapi disini yang menjadi masalah adalah abangku akan dijodohkan dengan Aisyah seperti yang ibu katakan, entah itu benar ataupun tidak, aku juga tak ingin menyakiti sahabatku yang ternyata sama sama menyukai abangku, bagitupun juga menghancurkan harapan ibuku, namun kukembalikan lagi pada yang diatas.
"sebenarnya apa Bill?"tanya papah penasaran.
"itu pah, laki laki yang disukai mbak Lidya itu abang Hafidz kakaknya Billa pah"ujarku menjelaskan.
"apa iya sayang, coba mbak biar Faris lihat"pinta mas Faris pada mbak Lidya.
"owalah iya sayang ini bang Hafidz"ucap mas Faris.
"kok mbak nggak liat pas pernikahan kalian?"tanya mbak Lidya kali ini.
"iya mbak, kan waktu itu bang Hafidz baru berangkat ke Kairo"jawabku dibalas dengan ucapan 'oh'dari mbak Rania.
"tapi Billa setau papah kalau misal Lidya menikah dengan abangmu nggak apa apa kan? Mereka bukan mahram"ujar papah padaku.
"iya pah memang tidak apa apa"timpalku.
"ehm,Billa?apa abangmu sudah punya calon?"tanya mamah kali ini.
"eumm... Billa kurang tau mah (maaf Billa bohong ya Allah), kalau memang papah sama mamah mau berkunjung ke rumah sekalian ketemu sama bang Hafidz silahkan, papah sama mamah bisa bicara sendiri sama abang"kataku mencetak senyuman dari ketiga orang didepanku termasuk suamiku.
KAMU SEDANG MEMBACA
Skenario Allah yang Terindah (END)
General Fiction[HARAP FOLLOW SEBELUM BACA] My first story ya, maaf kalau bagian bagian awal rada amburadul, bakal direvisi setelah cerita selesai, [mohon hargai setiap part dengan bintang] Enjoy this story gaes, PLAGIATOR MENJAUH, yang plagiat, istighfar dan ingat...