hi_erisa's Reading List
2 stories
[✓] The Reincarnation Mission Of The Yin God by sevenerel
sevenerel
  • WpView
    Reads 2,626,570
  • WpVote
    Votes 308,036
  • WpPart
    Parts 90
[BUKAN NOVEL TERJEMAHAN] [TAMAT-PART LENGKAP] ༺༻༺༻ Setelah kecelakaan itu, hal yang tak terduga terjadi. Mei Yue yang merupakan agen rahasia terlempar kemasa ribuan tahun yang lalu. Dan, Jiwanya menempati tubuh seorang putri yang lemah sehingga diasingkan oleh keluarga kerajaan. Tapi, satu-satunya alasan jiwa Mei Yue bisa terlempar kemasa itu adalah karena sebuah misi yang mempertemukannya dengan seorang pria misterius. ❝Kau punya misi penting di dunia ini, Huang Mei Yue.❞ ༺༻༺༻ •Mohon maaf bila ada kesamaan pada Nama tokoh, latar, peristiwa, dll. Cerita ini hanya imajinasi saya. Dan, mohon maaf bila Anda menemukan typo(s)!!!
Reincarnation Female Military : Lee Hyera (Terbit) by NWL1104
NWL1104
  • WpView
    Reads 2,290,720
  • WpVote
    Votes 261,610
  • WpPart
    Parts 80
Sebagian Part di hapus untuk kepentingan penerbit. Untuk pemesanan Novel ini silahkan cek pada bio Instagram @alphamedia.publisher Seorang komandan militer bernama Lee Hyera mengalami reinkarnasi ke masa lalu dan menempati tubuh seorang putri kaisar dari Kekaisaran Jang yang bernama Jang Haera. Ayahnya sendiri yang sebagian seorang Kaisar tidak memperhatikannya dan menyayanginya bahkan dia sangat dibenci. Meskipun Haera adalah putri pertama dari permaisuri terdahulu, dia diperlakukan tidak layak dan adil, dia ditempatkan di kediaman musim dingin, kediaman yang biasanya digunakan untuk para anggota kerajaan yang memiliki masalah atau tempat pengasingan, namun masalahnya Putri Haera tidak berbuat kesalahan apapun. Untuk yang penasaran dengan ceritanya silahkan dibaca sendiri. WARNING !!!!!! UNTUK PARA PLAGIAT (kmu plagiat siap2 saja dunia akhirat Ku siap bersaksi ) Pasal 72 ayat (1) : Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). Pasal 2 ayat (1) : Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.