pinkpastyle's Reading List
7 stories
... by radinazkia
radinazkia
  • WpView
    Reads 6,951,299
  • WpVote
    Votes 84,626
  • WpPart
    Parts 6
Nona Teh dan Tuan Kopi [TERSEDIA DI TOKO BUKU] by Crowdstroia
Crowdstroia
  • WpView
    Reads 2,668,543
  • WpVote
    Votes 150,114
  • WpPart
    Parts 40
[ isi konten telah dihapus kecuali prolog dan chapter 1-3 ]. Seperti teh, yang membuat tubuh rileks dalam memulai hari, ia tetap tampil anggun meski sejatinya terasa pahit. Nona Teh sesungguhnya adalah wanita karier berusia matang. Dianggap berhasil dalam banyak hal kecuali pernikahan. Tidak ada tuntutan menikah dari orang tua, hanya pandangan miring yang diterimanya dari orang awam. Aku mendoakan agar kekosongan hatinya diisi seseorang. Tapi Tuhan belum mengabulkan doaku hingga enam tahun kemudian. Seperti kopi, yang membantu tubuh tetap terjaga, ia juga menyimpan kegetiran yang pekat jika diminum tanpa gula. Tuan Kopi sejatinya adalah pria mapan yang belum menikah bukan karena takut berkomitmen, tapi karena sekotak masa lalu hitam di belakang yang mencakar benak tiap ia terbangun dari mimpi buruk. Aku berdoa agar ia dipertemukan dengan Nona Teh. Tapi aku telat menyadari bahwa Tuhan memiliki cara sendiri dalam mempertemukan dua orang yang Dia kehendaki. Karena kadang, manusia menilai hanya dari apa yang tampak di mata. Tanpa menyelami hakikat dari realita yang sebenarnya. Copyright © 2014 by Crowdstroia on Wattpad WARNING: cerita ini sudah dikirim ke penerbit. Thanks buat @Fiavhia yang nyumbang kata di blurb ini dan @Nikenayu30 yg udah bantu kasih saran buat bikin blurb-nya :D
Chained By Her - Bad Boys Series #4 by AbelJessica
AbelJessica
  • WpView
    Reads 781,687
  • WpVote
    Votes 15,655
  • WpPart
    Parts 10
SEBAGIAN CERITA SUDAH DIHAPUS UNTUK KEPENTINGAN PENERBITAN. SALAM SAYANG, JJ. Chained By Her adalah seri keempat dari Bad Boys Series hasil karya JessJessica (@AbelJessica). Tulisan ini dilindungi oleh UU RI HAK CIPTA. Berdasarkan ketentuan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (pasal 1 angka 3 UU Hak Cipta 2014), dan adalah salah satu ciptaan yang dilindungi dalam rezim hak cipta.. Sesuai ketentuan (pasal 40 ayat 1-3 UU Hak Cipta 2014). Pasal 1 Nomor (3) : Ciptaan adalah setiap hasil karya dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Pasal 40 (1) Ciptaan yang dilindungi meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, terdiri atas ; a. buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya. etc. (2) Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli. (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk perlindungan terhadap Ciptaan yang tidak atau belum dilakukan pengumuman tetapi sudah diwujudkan dalam bentuk nyata yang memungkinkan Penggandaan Ciptaan tersebut. SANKSI PIDANA PADA TINDAK PLAGIAT ATAU PELANGGARAN HAK CIPTA SEPERTI TERSEBUT DI ATAS DAPAT DIPIDANAKAN DENGAN PENJARA MASING-MASING PALING SINGKAT 1 (SATU) BULAN DAN/ATAU DENDA PALING SEDIKIT Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), ATAU PIDANA PENJARA PALING LAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN/ATAU DENDA PALING BANYAK Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Salam sayang, JessJessica.
Immortal (Rewrite) by dirstaalifia
dirstaalifia
  • WpView
    Reads 473,222
  • WpVote
    Votes 46,670
  • WpPart
    Parts 29
[MOHON MAAF, BAB 6 - SELESAI TELAH DIHAPUS KARENA TELAH DITERBITKAN] Immortal (n): 1. The ability to live forever 2. The quality of deserving to be remembered for a long time Saras, seorang perempuan berusia dua puluh delapan tahun yang masih tidak bisa melupakan mantan tiga tahunnya. Baginya, Gilang seperti sebuah entitas yang sudah melekat dalam dirinya, bersatu dalam setiap inci kehidupannya. Lalu bagaimana jika secara tiba-tiba, Gilang, mantannya yang setengah mati ia benci, namun sekaligus ia cintai, datang dan ingin memulai semuanya dari awal lagi? #2 on What's Hot ChickLit at 30-06-2016
... by radinazkia
radinazkia
  • WpView
    Reads 10,237,854
  • WpVote
    Votes 99,223
  • WpPart
    Parts 9
Separate Us (Sudah Terbit) by caprianecha
caprianecha
  • WpView
    Reads 160,677
  • WpVote
    Votes 6,067
  • WpPart
    Parts 16
VERSI CETAK GANTI JUDUL MENJADI: STORM CLOUD MARRIAGE (Untuk keperluan penerbitan, chapter 13-END sudah di-unpublish) Blurb: Sebelum menikah, Atha tahu kalau Gino mengalami masalah kesuburan. Saat itu, Atha tidak keberatan. Dia yakin dengan kecanggihan teknologi di bidang kesehatan saat ini, dia dan Gino pasti akan mendapatkan cara agar memiliki anak. Memasuki tahun kelima pernikahan, keyakinan Atha mulai goyah. Ditambah dengan kesibukan Gino, membuat kualitas hubungan mereka menurun. Perlahan namun pasti, hubungan mereka seolah berjarak. Jarak yang bisa semakin membentang luas jika tidak segera diatasi. Ketika belum memiliki anak tidak lagi menjadi masalah terbesar, rumah tangga mereka dihadapkan pada badai sebenarnya. Badai besar yang membuat keduanya memikirkan ulang makna pernikahan. Mengingatkan mereka pada janji suci yang terucap di awal. "I choose you to be my partner in life, and I promise to love you unconditionally. Till death do us part."
Truth Or Dare - Bad Boys Series #3 by AbelJessica
AbelJessica
  • WpView
    Reads 1,812,911
  • WpVote
    Votes 38,042
  • WpPart
    Parts 18
SEBAGIAN ISI CERITA SUDAH DIHAPUS UNTUK KEPENTINGAN PENERBITAN. SAMPAI JUMPA DI PO. Truth Or Dare adalah seri ketiga dari Bad Boys Series hasil karya JessJessica (@AbelJessica) dan dilindungi oleh penasehat hukum/pengacara. Tulisan ini dilindungi oleh UU RI HAK CIPTA. Berdasarkan ketentuan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (pasal 1 angka 3 UU Hak Cipta 2014), dan adalah salah satu ciptaan yang dilindungi dalam rezim hak cipta.. Sesuai ketentuan (pasal 40 ayat 1-3 UU Hak Cipta 2014). Pasal 1 Nomor (3) : Ciptaan adalah setiap hasil karya dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Pasal 40 (1) Ciptaan yang dilindungi meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, terdiri atas ; a. buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya. etc. (2) Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli. (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk perlindungan terhadap Ciptaan yang tidak atau belum dilakukan pengumuman tetapi sudah diwujudkan dalam bentuk nyata yang memungkinkan Penggandaan Ciptaan tersebut. SANKSI PIDANA PADA TINDAK PLAGIAT ATAU PELANGGARAN HAK CIPTA SEPERTI TERSEBUT DI ATAS DAPAT DIPIDANAKAN DENGAN PENJARA MASING-MASING PALING SINGKAT 1 (SATU) BULAN DAN/ATAU DENDA PALING SEDIKIT Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), ATAU PIDANA PENJARA PALING LAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN/ATAU DENDA PALING BANYAK Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Salam sayang, JessJessica.