creatures🐉
5 historias
My Snake Husband : Transmigrasi [END] por JieSpace
JieSpace
  • WpView
    LECTURAS 2,388,846
  • WpVote
    Votos 162,390
  • WpPart
    Partes 51
Nara, seorang pekerja kafe part time yang sedang menempuh pendidikan kedokteran, nggak pernah menyangka kalau hobi baca webtoon nya bakal berakhir tragis. Dia terjatuh ke dalam dunia Beastman dan masuk ke tubuh Kyra, karakter cewek jahat yang nasibnya bakal mati mengenaskan. Di dunia baru ini. Dia harus tinggal di gua lembap bareng Kaelan, suaminya yang lumpuh, acuh, tapi ganteng. Belum lagi 2 anak serigala yang hobi menyalak tiap kali melihatnya. Tapi masalah sebenarnya muncul dari suaminya sendiri. Kaelan yang tadinya lumpuh, sekarang sudah sembuh total dan jadi predator paling ditakuti. Parahnya lagi, dia jadi posesif banget! Kaelan nggak mau ada jantan lain yang melirik Kyra barang sedetik pun. Lilitan ekor ularnya bukan hanya di gunakan untuk melindungi, tapi juga untuk menandai kalau Kyra itu hanya miliknya. *** "Mau lari ke mana, Kelinciku? Hutan ini luas, tapi nggak ada tempat sembunyi yang nggak bisa kutemukan." ... "Sekarang, biarkan aku menunjukkan bagaimana cara seekor ular menandai miliknya. Jangan menangis jika lilitanku terlalu kencang untukmu." *** #1 di Petualangan & Siluman [10042026] #1 di Isekai & Siluman &Beastman [03042026] #1 di Bucin & Posesif & Survival [25012026] #1 di Bucin & Fiksi & Survival [19012026] #2 di Fiksi [18012026] #2 di Bucin [17012026] #3 di Fiksi [17012026] #1 di Fantasi & Fantasy [14012026] #1 di Humor [10012026] #1 di Fantasy [09012026] #1 di Doctor [09012026] #2 di Posesif [08012026] #3 di Humor [08012026] #2 di Fantasy [05012026] #3 di Posesif [04012026] #3 di Survival [30122025]
Soulmate [END] por aqueentan
aqueentan
  • WpView
    LECTURAS 967,937
  • WpVote
    Votos 51,454
  • WpPart
    Partes 70
Tentang sang penguasa kegelapan yang memiliki belahan jiwa dengan keterbatasan fisik. Hera Aquinsha terlahir dengan keadaan buta. Merupakan seorang tuan puteri dari sebuah pack terkenal bernama Golden Moon Pack. Meski memiliki paras cantik tanpa cela, dirinya yang tidak bisa melihat dunia memilih untuk terus bersembunyi. Sampai takdir membawanya pada sosok kelam bernama King Demon Zeus. Sosok iblis yang memiliki sifat buruk dari segala keburukan. Bengis, kejam dan tidak punya hati. Mampukah Hera menerima takdirnya, menjadi belahan jiwa dari sang penguasa kegelapan, untuk memimpin dunia yang kelam? ================= "Iblis tidak punya hati." "Tapi kau punya otak dan pikiran, jika tidak dengan hati, maka cintailah aku dengan akal sehatmu." #1 fantasy (2021) #1 demon (30/01/2025) #1 devil (30/01/2025) #1 soulmate (08/02/2025) #1 castle (17/02/2025) #1 matebond (01/03/2025) *** Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Gamma Mate [END] por aqueentan
aqueentan
  • WpView
    LECTURAS 2,887,804
  • WpVote
    Votos 170,828
  • WpPart
    Partes 54
Menjabat sebagai Gamma dari sebuah pack ternama, Arsenio telah bersumpah mengabdikan diri hanya pada pack. Hidup bertahun-tahun tanpa kehadiran seorang mate tidak masalah baginya. Sampai takdir mempertemukannya dengan sang mate. Namanya, Jane Gyana. Seorang gadis manusia yang mampu membuat sisi serigalanya menggila. #1 werewolf (03/02/2025) #1 mate (08/02/2025) #1 manusiaserigala (17/02/2025) #1 delta (17/02/2025) #1 luna (20/02/2025) #1 gamma (23/02/2025 #1 soulmate (01/03/2025) #1 rogue (01/03/2025) DILARANG PLAGIAT! Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Mate Bond [END] por aqueentan
aqueentan
  • WpView
    LECTURAS 136,918
  • WpVote
    Votos 6,483
  • WpPart
    Partes 44
Sequel : Soulmate Terlahir sebagai seorang putri dari sang penguasa kegelapan, membuat hidup Seera terasa sangat membosankan. Terlalu banyak larangan, di balik alasan demi kebaikannya sendiri. Hingga pada akhirnya iblis wanita itu memutuskan untuk kabur ke dunia manusia dan jatuh cinta pada pria yang menolongnya di sana. Tanpa sadar Seera sudah melewati batas. Melupakan Abercio yang merupakan belahan jiwanya, bahkan jati dirinya sendiri sebagai iblis wanita. #1 belahanjiwa (17/02/2025) #1 matebond (17/02/2025) #3 angel (01/03/2025) #3 dracula (17/02/2025) *** DILARANG KERAS PLAGIAT! Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Rogue Mate [END] por aqueentan
aqueentan
  • WpView
    LECTURAS 483,048
  • WpVote
    Votos 21,969
  • WpPart
    Partes 42
Zoia hampir mendapatkan segalanya. Cinta, kehormatan, dan kehidupan yang sempurna sebagai pasangan seorang Alpha. Namun, di hari pernikahannya, kebahagiaan itu berubah menjadi mimpi buruk. Aldebaran, pemimpin kawanan rogue, datang menyerang, menghancurkan segalanya, termasuk nyawa kakaknya. Dalam kekacauan itu, Zoia merasakan kebenaran yang menghantamnya bagaikan petir. Aldebaran-rogue yang ia benci dan musuh yang telah merenggut segalanya-adalah matenya. #1 soulmate (30/01/2025) #1 werewolf (31/01/2025) #1 manusiaserigala (31/01/2025) #1 destiny (03/02/2025) #2 delta (17/02/2025) #2 gamma (17/02/2025) #3 roman (01/02/2025) #3 mate (24/02/2025) DILARANG PLAGIAT! Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).