Loveee
2 story
The 12 Most Beautiful Years بقلم Artelove14
Artelove14
  • WpView
    مقروء 99
  • WpVote
    صوت 25
  • WpPart
    أجزاء 5
This story is the ENGLISH VERSION of original Indonesian story, "12 Tahun Terindah." Batavia, 1880 The story of Azura a girl who born blind, but she can see the only one spirit of someone who has passed away. A spirit who asking help to a blind girl for find his grave... so he can finally return to the place where he truly belongs. A main character who cannot see? Then how will the story unfold ⁉️ Let's reading it 😆❕ ⚠️ Warning ⚠️ Under the Law of the Republic of Indonesia Number 28 of 2014 on Copyright, any form of copyright infringement is subject to criminal penalties and/or fines in accordance with the applicable laws and regulations. ❗ Prohibited Actions: • Duplicating. • Re-uploading. • Taking the whole or any part of this work. • Modifying any part of this work without permission, whether in digital or physical form. ❗ Penalties: Copyright infringement may result in: • Imprisonment of up to 10 (ten) years • A fine of up to Rp 4,000,000,000.00 (four billion rupiah) (approximately USD $250,000) In accordance with Article 113 of Law Number 28 of 2014 on Copyright.
12 Tahun Terindah بقلم Artelove14
Artelove14
  • WpView
    مقروء 7,162
  • WpVote
    صوت 3,934
  • WpPart
    أجزاء 30
Batavia, 1880 Kisah Azura, seorang gadis yang terlahir buta, namun justru mampu melihat satu-satunya sosok ruh yang telah tiada. Ruh yang meminta tolong kepada gadis buta untuk menemukan makamnya... Sehingga ia bisa berpulang kembali ke alam yang seharusnya menjadi tempatnya. Tokoh utama yang tidak bisa melihat? Lalu, bagaimana dengan alur ceritanya ⁉️ Yuk baca !!! 🔥 🚫 Dilarang plagiat 🚫 Jadilah pembaca yang beretika ✨🙏🏻 ⚠️ Peringatan ⚠️ Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Segala bentuk pelanggaran terhadap hak cipta akan dikenakan sanksi pidana dan/atau denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. ❗ Larangan: • Menggandakan. • Mengunggah ulang (re-upload). • Mengambil keseluruhan atau sebagian karya. • Mengubah sebagian isi karya tanpa izin. Baik dalam bentuk digital maupun fisik. ❗ Sanksi: Pelanggaran hak cipta dapat dikenakan: • Pidana penjara hingga 10 (sepuluh) tahun • Denda hingga Rp 4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah) Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 113 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.