.
8 stories
MENIKAH by jarapeno
jarapeno
  • WpView
    Reads 10,542
  • WpVote
    Votes 1,312
  • WpPart
    Parts 12
Masalah hidup Raya paling besar; menjadi istri Tama
S.E.L.E.N.E ⚓VROSÉ [END] by Torelynda_
Torelynda_
  • WpView
    Reads 31,768
  • WpVote
    Votes 3,953
  • WpPart
    Parts 22
[C O M P L E T E D] "Menjadikan luka sebagai alasan dalam pilihan kehidupan." BARA EGAN ALEXANDER (29 Tahun) Ia terlahir tanpa mengetahui siapa orang tuanya, dan dimana keberadaan mereka. Ditemukan sejak usia lima bulan di sebuah gudang kosong oleh dua orang yang sedang melakukan dinas malam dalam untuk keamanan salah satu gudang. Kehidupan yang Bara jalani adalah menjadi salah satu pelayan di kediaman sepasang suami istri dari keluarga terpandang sudah lama tidak memiliki keturuan. Saat usia Bara lima belas tahun, keluarga Alexander memutuskan untuk memberikan status kepada Bara untuk menjadi bagian dalam keluarga mereka. Kehidupan yang keras sejak kecil, membantu karakter kuat, tegas, bisa meredam emosi jika sedang marah dalam dirinya hingga ia dewasa. ROXY ZAYTSEVA (26 Tahun) Jika bertemu dengannya, tidak akan menemukan sesuatu yang berbeda pada wanita ini, seperti wanita kebanyakan. Namun, ia menyimpan sebuah rahasia yang tidak diketahui oleh siapapun. Termasuk oleh ayah dan ibu tirinya. Tuhan mempertemukannya dengan Bara, sebagai bagian dari jalan cerita kehidupannya. _______________________________________________________ Sanksi Pelanggaran Pasal 113 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. 4. Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang dilakukan dalam bentuk pembajakan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 4000.000.000 (empat miliar rupiah). ©2019 by Torelynda_
Kidung Fajar ; taerose by arukive
arukive
  • WpView
    Reads 751
  • WpVote
    Votes 84
  • WpPart
    Parts 4
she fell first, but he fell harder.
[✓] Gato Magico by grandeasy
grandeasy
  • WpView
    Reads 15,353
  • WpVote
    Votes 2,256
  • WpPart
    Parts 22
Rosé punya karier yang cemerlang, dia punya prinsip yang kuat untuk menjalani kehidupan di tengah gemilang. Hingga suatu ketika, dia menemukan keajaiban paling merepotkan dalam hidupnya, yaitu cahaya dengan rona lembayung yang menjadi penanda bahwa segala kesulitan akan bermula pada saat itu juga. Lembayung petang itu membawa Taehyung. • Gáto (noun) : the cat • Quote by Nanny McPhee the movie
PELUKAN PATAH by jarapeno
jarapeno
  • WpView
    Reads 960
  • WpVote
    Votes 127
  • WpPart
    Parts 4
Rosa dan Valentin sudah lama terikat pertunangan dari dekrit Emperor. Ia bertunangan dengan pria tampan dari House Salvotre, dan juga playboy. Berpikir ketika masa remaja Valentin sibuk menyenangkan diri dengan para wanita di Oviedo, dan menjadi pribadi yang berbeda saat mendekati pernikahan, cukup aneh baginya. Rosa tak terbiasa
MOON by odipee
odipee
  • WpView
    Reads 45,184
  • WpVote
    Votes 7,898
  • WpPart
    Parts 73
Bulan dan kita.
BA BOO! by pochaeurora
pochaeurora
  • WpView
    Reads 53,236
  • WpVote
    Votes 3,874
  • WpPart
    Parts 8
[bimbingan orang utan] Sebenarnya, peran tersulit dalam hidup Rose adalah menjadi istri orang. Start : 12 Februari 2020
Rozellezwart [Tae x Rosé] [END] by Torelynda_
Torelynda_
  • WpView
    Reads 190,733
  • WpVote
    Votes 18,168
  • WpPart
    Parts 44
[C O M P L E T E D] Perfect in imperfections. Women, like one word that is usually called side by side with Man. Women symbol of beauty, as well as symbols of weakness. But, helping others doesn't require whether you should be a woman or a man. Because it's one of the commands from God. Kim Taehyung salah seorang member Bangtan Sonyeondan memiliki kehidupan pribadi bersama istrinya dirahasiakan dari member Bangtan lainnya. Bisakah menjalani kehidupan pribadinya tanpa ada intervensi dari pihak luar. _________________________________________________ Dasar hukum Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 28 C ayat (1), dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pelanggaran terhadap Hak Cipta dapat diproses sebagai pidana sebagaimana yang tertuang dalam pasal 120 UU Hak Cipta, "Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini merupaan delik aduan." Adapun sanksi pelanggaran hak cipta yang diberikan dapat berupa pidana penjara dan/atau denda seperti berikut. Pasal 112-115 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. 113.(4) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang dilakukan dalam bentuk pembajakan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 4000.000.000 (empat miliar rupiah). ©2018 by Torelynda_