fantasy
2 stories
Stase Patah Hati (Revisi) by rachmahwahyu
rachmahwahyu
  • WpView
    Reads 228,598
  • WpVote
    Votes 30,059
  • WpPart
    Parts 57
Update: Senin, Rabu dan Minggu Perhatian masih dalam tahap revisi ya... Akan ada beberapa perubahan alur. Mohon bersabar menunggu updatenya. Siapa sangka, di stase forensik ini, Sava justru sekelompok dengan para pewaris keluarga Prawirohardjo-empat cowok paling mencolok di fakultas. 📌 Reyhan, si playboy narsis dengan gombalan tak tahu malu. 📌 Kenzo, dingin seperti kulkas 4 pintu tapi diam-diam suka bantu pas Sava kesusahan. 📌 Dimas, si good boy yang bikin ngobrol jadi candu. 📌 Elvano, yang misterius tapi hobi ngasih hadiah random-bikin bingung sekaligus deg-degan. Sava mulai curiga. Kenapa mereka terlalu baik? Jangan-jangan mereka punya maksud tersembunyi? Tapi Sava tak ingin larut dalam drama perasaan. Karena misi utamanya di stase ini adalah satu-mengungkap misteri kematian ayahnya sepuluh tahun lalu. Dari semesta Terpaksa Menikahi Dokter. Keluarga Prawirohardjo ngumpul lagi.
I Became a bad Duchess [END] by aqueentan
aqueentan
  • WpView
    Reads 3,001,772
  • WpVote
    Votes 153,051
  • WpPart
    Parts 59
Percayalah, hukum karma itu ada. Seperti Ayura Saraswati, seorang penulis novel yang sangat membenci karakter Antagonis bahkan dikenal tanpa belas kasih dalam menyiksa tokoh antagonis karangannya. Alih-alih terbangun di rumah sakit, Saras yang mengalami kecelakaan justru malah terbangun sebagai tokoh antagonis utama dalam novel karangannya sendiri. Parahnya, novel dengan judul The Real Villainess itu masih on going dalam salah satu platform novel online terkenal. Lantas, siapakah yang akan melanjutkan novel karangan Saras? Bagaimana ending dari novel tersebut? #1 romance (01/02/2025) #1 bangsawan (31/01/2025) #1 emperor (05/02/2025) #2 empres (17/02/2025) #2 penulis (24/02/2025) DON'T PLAGIARISM! Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).