Fida_uciha's Reading List
31 stories
Oceanus: The Breathing Island by BYBcool
BYBcool
  • WpView
    Reads 298,317
  • WpVote
    Votes 42,329
  • WpPart
    Parts 39
collaboration with @queenrexx Pemenang Wattys 2020 Kategori Fantasi ** Penduduk dunia menyebut entitas hidup yang bernapas itu sebagai Oceanus. Ialah daratan berwujud kura-kura raksasa di mana semua bangsa berpijak, tinggal, dan membangun kehidupan di atas cangkangnya yang mahaluas. Selama ribuan tahun, orang-orang percaya bahwa enam puluh Oceanus yang tersebar di sepenjuru lautan akan hidup abadi. Namun, sebuah tragedi berdarah yang menimpa salah satu Oceanus membuktikan tidak demikian adanya. Berbekal kobaran api amarah dan sekantung anak panah penuh nyali, dua pemuda berlainan latar belakang secara sukarela menyatukan ambisi mereka untuk menghadapi ancaman demi ancaman yang menghantui para Oceanus. Campuran kerja sama dan adu mulut yang tiada habisnya perlahan membentuk pertemanan ... dan di saat bersamaan, sesuatu yang lain mungkin juga timbul ke permukaan, merekah semerah hati. Copyright © BYBcool and queenrexx 2018
Teman Rasa Pacar - Slow Update by AbelJessica
AbelJessica
  • WpView
    Reads 874,433
  • WpVote
    Votes 44,203
  • WpPart
    Parts 20
Teman Rasa Pacar adalah karya kelima milik JessJessica (@AbelJessica) setelah Bad Boys Series. Tulisan ini dilindungi oleh UU RI HAK CIPTA. Berdasarkan ketentuan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (pasal 1 angka 3 UU Hak Cipta 2014), dan adalah salah satu ciptaan yang dilindungi dalam rezim hak cipta.. Sesuai ketentuan (pasal 40 ayat 1-3 UU Hak Cipta 2014). Pasal 1 Nomor (3) : Ciptaan adalah setiap hasil karya dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Pasal 40 (1) Ciptaan yang dilindungi meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, terdiri atas ; a. buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya. etc. (2) Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli. (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk perlindungan terhadap Ciptaan yang tidak atau belum dilakukan pengumuman tetapi sudah diwujudkan dalam bentuk nyata yang memungkinkan Penggandaan Ciptaan tersebut. SANKSI PIDANA PADA TINDAK PLAGIAT ATAU PELANGGARAN HAK CIPTA SEPERTI TERSEBUT DI ATAS DAPAT DIPIDANAKAN DENGAN PENJARA MASING-MASING PALING SINGKAT 1 (SATU) BULAN DAN/ATAU DENDA PALING SEDIKIT Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), ATAU PIDANA PENJARA PALING LAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN/ATAU DENDA PALING BANYAK Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Salam sayang, JessJessica.
Pungguk Yang Merindukan Bulan - Slow Update by AbelJessica
AbelJessica
  • WpView
    Reads 1,317,607
  • WpVote
    Votes 149,526
  • WpPart
    Parts 41
Tulisan ini dilindungi oleh UU RI HAK CIPTA. Berdasarkan ketentuan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (pasal 1 angka 3 UU Hak Cipta 2014), dan adalah salah satu ciptaan yang dilindungi dalam rezim hak cipta.. Sesuai ketentuan (pasal 40 ayat 1-3 UU Hak Cipta 2014). Pasal 1 Nomor (3) : Ciptaan adalah setiap hasil karya dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Pasal 40 (1) Ciptaan yang dilindungi meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, terdiri atas ; a. buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya. etc. (2) Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli. (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk perlindungan terhadap Ciptaan yang tidak atau belum dilakukan pengumuman tetapi sudah diwujudkan dalam bentuk nyata yang memungkinkan Penggandaan Ciptaan tersebut. SANKSI PIDANA PADA TINDAK PLAGIAT ATAU PELANGGARAN HAK CIPTA SEPERTI TERSEBUT DI ATAS DAPAT DIPIDANAKAN DENGAN PENJARA MASING-MASING PALING SINGKAT 1 (SATU) BULAN DAN/ATAU DENDA PALING SEDIKIT Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), ATAU PIDANA PENJARA PALING LAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN/ATAU DENDA PALING BANYAK Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Salam sayang, JessJessica.
Keping #1 - Slow Update by AbelJessica
AbelJessica
  • WpView
    Reads 1,281,658
  • WpVote
    Votes 152,574
  • WpPart
    Parts 43
Sudah dihapus untuk kepentingan penerbitan. Terima kasih 💛 ** Tulisan ini dilindungi oleh UU RI HAK CIPTA. Berdasarkan ketentuan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (pasal 1 angka 3 UU Hak Cipta 2014), dan adalah salah satu ciptaan yang dilindungi dalam rezim hak cipta.. Sesuai ketentuan (pasal 40 ayat 1-3 UU Hak Cipta 2014). Pasal 1 Nomor (3) : Ciptaan adalah setiap hasil karya dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Pasal 40 (1) Ciptaan yang dilindungi meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, terdiri atas ; a. buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya. etc. (2) Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli. (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk perlindungan terhadap Ciptaan yang tidak atau belum dilakukan pengumuman tetapi sudah diwujudkan dalam bentuk nyata yang memungkinkan Penggandaan Ciptaan tersebut. SANKSI PIDANA PADA TINDAK PLAGIAT ATAU PELANGGARAN HAK CIPTA SEPERTI TERSEBUT DI ATAS DAPAT DIPIDANAKAN DENGAN PENJARA MASING-MASING PALING SINGKAT 1 (SATU) BULAN DAN/ATAU DENDA PALING SEDIKIT Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), ATAU PIDANA PENJARA PALING LAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN/ATAU DENDA PALING BANYAK Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Salam sayang, JessJessica.
28+ (Slow Update) by AbelJessica
AbelJessica
  • WpView
    Reads 6,564,718
  • WpVote
    Votes 600,295
  • WpPart
    Parts 37
Nama : Adara Darra Kelas : XII IPS3 M.P : Bimbingan Konseling. Tulislah sebuah surat berisikan lima kriteria pasangan hidup (suami/istri) untuk diri kamu sendiri di masa depan! Kepada diri saya sendiri di masa depan, Menurut Ibu Susan, kamu akan membuka surat ini dalam waktu sepuluh tahun mendatang. Pastikan kamu tidak datang sendirian, karena aku akan menuliskan lima kriteria suami idamanmu ketika berumur 17 tahun. Just in case kamu lupa, kamu yang berumur 17 tahun ini sedang menjalin hubungan dengan salah satu pemuda paling ganteng di sekolah. Kalaupun kamu nggak berhasil menikahi dia, pastikan suamimu lebih ganteng daripada dia. Kalau kamu belum menikah, pastikan kamu tidak datang ke acara reuni sekolah. Aku tidak ingin pecundang sepertimu membaca suratku ini. Dan ini lima kriteria suami idamanmu : Kesatu, dia harus mapan. Kedua, pastikan wajahnya rupawan. Ketiga, jangan sampai prestasinya tertinggal darimu. Keempat, pastikan Ibunya tidak cerewet! Kelima, ....... Aku sengaja menyisakan satu poin karena aku ingin tahu apa kriteria suami idamanku di masa depan. Pastikan kau mengisinya. Dari, dirimu sendiri. **
Patah #2 - Slow Update by AbelJessica
AbelJessica
  • WpView
    Reads 1,538,051
  • WpVote
    Votes 205,297
  • WpPart
    Parts 41
Seri kedua setelah KEPING ** Sudah dihapus untuk kepentingan penerbitan. Terima kasih ?
Anime Lovers Zone by Aizahikari
Aizahikari
  • WpView
    Reads 640,269
  • WpVote
    Votes 28,907
  • WpPart
    Parts 193
Highest rank 2 in Nonfiction / 19 Desember 2017. 4 in Nonfiction / 20 Januari 2018. Thanks dukungannya minna-san!!!! ? Ini cuma tulisan absurd yang kami buat saat ada waktu luang. Semua isinya tentang anime. Kadang kami ngereview anime recomended, bahas info anime baru, dan bahas hal-hal tentang anime yang menarik untuk diulas, misal manga, ost, genre, link, studio, seiyuu, atau chara anime. Disini bebas req review anime (tp maaf kalo respon lama, kadang kita bingung kalo req kebanyakan :'D), bebas kasih info ke temen-temen yg lain lewat comment, bebas beropini, bebas nanya, bebas nentuin juga info/ topik apa yang pengen dibahas, dan bebas untuk berbalas komentar. Pokoknya FREE! (Anggap aja lapak sendiri/ea ea ea :v). Tp kalo ada kesalahan langsung kasih tau admin ya ¶(^∆^) -Jadi yang suka anime, ayo main ke sini- By: Mizu & Hikari Cover by : @HiroNaruse
DEVIL IN ME by ChristinaTirta
ChristinaTirta
  • WpView
    Reads 73,360
  • WpVote
    Votes 7,458
  • WpPart
    Parts 42
Novel Devil In Me ini terbit di tahun 2006. Diterbitkan oleh GagasMedia dan penulisnya adalah saya sendiri (Christina Tirta). Karena sudah lama sekali terbit, sudah putus kontrak dengan penerbitnya, dan sudah sulit sekali diperoleh novelnya, saya berencana membagi isi novel ini bagi pembaca Wattpad. Ditunggu saja kehadirannya ya :) Sinopsis Mae, cewek twentysomething yang cantik, stylish, berbodi oke, pede, sophisticated abis, dan sukses berkarier ternyata menyimpan rahasia yang sangat kelam. Laura, kembarannya yang tewas 8 tahun silam masih hidup dalam dirinya. Mereka berdua merencanakan dan berbuat hal-hal yang nasty & dangerous bersama-sama. Dan semua itu melibatkan banyak orang tidak berdosa termasuk Andrea; cewek muda-trendi-manja yang naïve, Alex; cowok keren-kaya yang ternyata juga menyimpan rahasia mengejutkan, Ryan; cowok masa lalu Mae yang tiba-tiba muncul lagi, Ryu; si prince charming yang berhasil memukau Mae, dan Ayumi; cewek Jepang innocent yang terpaksa harus menjadi korban. Semuanya bermula dari hubungan Laura dan Jose-paman Mae yang misterius. Apa yang sebenarnya terjadi pada Laura? Kenapa ia masih terus merecoki Mae? Salam hangat, Christina Tirta
Jodohku Ruwet#2  by mounalizza
mounalizza
  • WpView
    Reads 2,956,872
  • WpVote
    Votes 137,193
  • WpPart
    Parts 46
Kisah cinta tentang mereka.. Tentang anak manusia yang suka membuat hidup lebih berwarna. Ada yang mau menikah, ada yang dipaksa menikah. Ada yang biasa saja, ada juga yang berpura-pura suka karena penolakan perjodohan. Namun diantara kisah cinta mereka, terselip rahasia dari para pria. Mereka mempunyai pekerjaan sampingan yang berhubungan memberantas dunia kelam. Bisakah mereka menjalankan hidup sebagai manusia biasa dan juga sebagai anggota sebuah perkumpulan itu? "Ruwet itu sudah satu paket dengan kami." Ini sequel Jodohku Ruwet, My Love Kim dan Bonus Palsu. Nggak baca cerita sebelumnya juga nggak masalah. Karena tidak mempengaruhi jalan cerita. -mounalizza- Kamis, 31 Desember 2015
LUMIÈRE BLANCHE | ALDEN SERIES #1 by cecilwang
cecilwang
  • WpView
    Reads 4,393,629
  • WpVote
    Votes 51,840
  • WpPart
    Parts 11
TELAH DITERBITKAN (PENERBIT: BUKUNE PUBLISHING) LUMIÈRE BLANCHE. © 2019, Cecillia Wangsadinata (CE.WNG). All rights Reserved. ========================================================= This work is protected under the copyright laws of the Republic of Indonesia (Undang - Undang Hak Cipta Republik Indonesia no. 19 tahun 2002). Any reproduction or other unauthorised use of the written work or artwork herein is prohibited without the express written permission of the author. No part of this publication may be reproduced, stored in a retrieval system, or transmitted in any form or by any means - for example, electronic, photocopy, or recording. This is a work of fiction. Names, characters, incidents, and dialogue are products of the author's imagination and are not to be constructed as real. Any resemblance to actual events or persons, living or dead, is entirely coincidental. ================== Novel in Bahasa Indonesia | WRITTEN BY CE.WNG.