lova
22 stories
Kepada Pria yang Diami Diamku  by SusanArisanti
SusanArisanti
  • WpView
    Reads 287,028
  • WpVote
    Votes 38,457
  • WpPart
    Parts 18
Naysila Azhari Ibunya meninggal dengan cara meledakkan bom. Di saat yang bersamaan, orang yang dia sukai ternyata tidak pernah tulus padanya. Pria itu mendekatinya untuk tujuan lain dan hubungan mereka menjadi hambar setelah kebenaran itu terungkap. Tanpa disangka, datanglah orang lain yang selalu mendukungnya dan bersedia melakukan apapun untuknya. Kemudian, Naysila pun membuat keputusan besar: menikah dengan pria itu. "Naysila, aku sangat menginginkanmu." Samudra mengatakan itu dengan nada penuh harapan, juga frustasi. Hati wanita, menurutnya, seperti ombak yang datang tiba-tiba dan menggulung yang dilewatinya, tapi ternyata tidak mampu merenggut pasir dari pantai. Naysila seolah-olah ada untuknya, tapi ketika dia berjalan dua langkah untuk memeluk, wanita itu justru mengambil sepuluh langkah mundur, menghindarinya. "Nay, boleh aku memilikimu?" "Hatiku atau tubuhku?" "Keduanya." Perihal hati, tidak ada yang pernah tahu. Seorang bijak pernah berkata, "kamu bisa berencana menikahi siapapun, tapi tidak akan bisa merencanakan hatimu untuk siapa." Susan Arisanti ©2018
Pungguk Yang Merindukan Bulan - Slow Update by AbelJessica
AbelJessica
  • WpView
    Reads 1,318,486
  • WpVote
    Votes 149,576
  • WpPart
    Parts 41
Tulisan ini dilindungi oleh UU RI HAK CIPTA. Berdasarkan ketentuan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (pasal 1 angka 3 UU Hak Cipta 2014), dan adalah salah satu ciptaan yang dilindungi dalam rezim hak cipta.. Sesuai ketentuan (pasal 40 ayat 1-3 UU Hak Cipta 2014). Pasal 1 Nomor (3) : Ciptaan adalah setiap hasil karya dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Pasal 40 (1) Ciptaan yang dilindungi meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, terdiri atas ; a. buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya. etc. (2) Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli. (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk perlindungan terhadap Ciptaan yang tidak atau belum dilakukan pengumuman tetapi sudah diwujudkan dalam bentuk nyata yang memungkinkan Penggandaan Ciptaan tersebut. SANKSI PIDANA PADA TINDAK PLAGIAT ATAU PELANGGARAN HAK CIPTA SEPERTI TERSEBUT DI ATAS DAPAT DIPIDANAKAN DENGAN PENJARA MASING-MASING PALING SINGKAT 1 (SATU) BULAN DAN/ATAU DENDA PALING SEDIKIT Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), ATAU PIDANA PENJARA PALING LAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN/ATAU DENDA PALING BANYAK Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Salam sayang, JessJessica.
You and I (2) by Kupukupukecil
Kupukupukecil
  • WpView
    Reads 4,358,984
  • WpVote
    Votes 261,369
  • WpPart
    Parts 42
From that first moment.. We made a connection Highest Rank: #1 in Humor P.S : cerita ini merupakan spin off dari cerita Will You Be Mother For My Daughter. jadi kalau langsung baca ini pasti bingung, karena ada beberapa bagian yang sudah pernah di ceritakan di sana. kalau mau baca dulu silakan, kalau nggak ya gapapa ^^
A Short Journey (3) by Kupukupukecil
Kupukupukecil
  • WpView
    Reads 4,016,928
  • WpVote
    Votes 256,849
  • WpPart
    Parts 32
Orang bilang, seseorang yang dilangkahi menikah oleh adiknya akan lama sekali mendapatkan pasangan. Bagi Iskandar Muda, semua itu tidak masalah. Ia akan menikah suatu saat nanti, satu keyakinannya. Iskandar Muda tidak pernah menyangka, ia bisa bertemu dengan Alena Maharani, gadis cerewet yang jika berbicara selalu merembet kemana-mana. Because ... Life is a short journey. and found you.. is a long journey. - Muda & Alena Story - Bandung, 18 februari 2016 P.s : cerita ini merupakan trilogy. castnya berhubungan dengan cerita sebelumnya. ada nomor urutannya di judul. jadi kalau mau bingung silakan baca langsung aja kalau nggak silakan baca dari awal tapi kalian pasti lelah :") dan tambahan lainnya, cerita ini dibuat 3 TAHUN YANG LALU, jadi masih banyak typo dan eyd juga berantakan.
Jejak (#3) by fairywoodpaperink
fairywoodpaperink
  • WpView
    Reads 5,189,009
  • WpVote
    Votes 335,584
  • WpPart
    Parts 66
Sebuah kisah klasik tentang: 4 manusia yang saling mencari 3 hati yang bertemu di satu muara 2 orang yang kehilangan dan terjebak masa lalu 1 jawaban untuk menguraikan simpul benang yang kusut di antara mereka #5 in Romance 5/5/2016 Copyright © fairywoodpaperink 2016
Chained By Her - Bad Boys Series #4 by AbelJessica
AbelJessica
  • WpView
    Reads 781,769
  • WpVote
    Votes 15,655
  • WpPart
    Parts 10
SEBAGIAN CERITA SUDAH DIHAPUS UNTUK KEPENTINGAN PENERBITAN. SALAM SAYANG, JJ. Chained By Her adalah seri keempat dari Bad Boys Series hasil karya JessJessica (@AbelJessica). Tulisan ini dilindungi oleh UU RI HAK CIPTA. Berdasarkan ketentuan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (pasal 1 angka 3 UU Hak Cipta 2014), dan adalah salah satu ciptaan yang dilindungi dalam rezim hak cipta.. Sesuai ketentuan (pasal 40 ayat 1-3 UU Hak Cipta 2014). Pasal 1 Nomor (3) : Ciptaan adalah setiap hasil karya dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Pasal 40 (1) Ciptaan yang dilindungi meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, terdiri atas ; a. buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya. etc. (2) Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli. (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk perlindungan terhadap Ciptaan yang tidak atau belum dilakukan pengumuman tetapi sudah diwujudkan dalam bentuk nyata yang memungkinkan Penggandaan Ciptaan tersebut. SANKSI PIDANA PADA TINDAK PLAGIAT ATAU PELANGGARAN HAK CIPTA SEPERTI TERSEBUT DI ATAS DAPAT DIPIDANAKAN DENGAN PENJARA MASING-MASING PALING SINGKAT 1 (SATU) BULAN DAN/ATAU DENDA PALING SEDIKIT Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), ATAU PIDANA PENJARA PALING LAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN/ATAU DENDA PALING BANYAK Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Salam sayang, JessJessica.
Secangkir Kopi & Pencakar Langit (#1) by fairywoodpaperink
fairywoodpaperink
  • WpView
    Reads 1,617,058
  • WpVote
    Votes 126,951
  • WpPart
    Parts 69
CHAPTER 7 - END TELAH DIHAPUS KARENA AKAN SEGERA DITERBITKAN *** "Enak lho, Ta, kalo kita kerja sesuai sama yang kita senengin. Orang suka salah persepsi dengan gimmick kerja sesuai passion, padahal kadang passion nggak harus hobi kan. Bisa aja passionnya kayak lo gini, suka menganalisa." - Satrya Danang Hadinata "Cewek tuh lipstik kek yang ketinggalan, sisir, kaca. Ini kabel hardisk." - Ghilman Wardhana "Sastra itu buat gue seperti membuka mata dan pikiran, sisi kehidupan lain yang mungkin nggak pernah kita jamah. Pemikiran orang yang kita nggak tau. People's idea of a person they loved, they hated. Bikin kita lebih empati, lebih buka mata bahwa dunia kadang nggak selalu hitam dan putih." - Athaya Shara "Cowok ganteng biasanya playboy, Ta!" - Ganesha Akbar "Gua nggak yakin Radhi puasa senin-kamis. Ada angin apa lu? Palingan dia bayar puasa gegara pernah batal puasa ngga tahan pengen ena ena." - Fajar Anugerah "What happened in Munich, stays in Munich." - Larasati Shanaz "Jangan ganggu tayang tayang kami, atau kami block internet kalian semua" - Rahmat Radhian "5 menit lagi, Satrya masih ngeces liatin Athaya di meja Mbak Renny" - Aldrian Meshar *** Di tengah-tengah business district nomor satunya Jakarta, kopi, rokok, meetings, clients, report, after office hour, kaki jenjang cewek-cewek dengan high heels dan cowok-cowok dengan kemeja kerja body fit, Satrya bertemu Athaya. Satrya bisa saja memilih cewek cantik manapun untuk didekati, tetapi dia hanya menyukai Athaya sejak pertama kali tanpa sengaja ia meminta bantuan cewek itu. Sedangkan Athaya sukanya sama Ghilman, yang gantengnya masih kalah sama Satrya. Tapi, Ghilman kan sudah punya pacar.. #1 on What's Hot ChickLit at 20/11/2015, 1/3/2016, 31/4/2016 Copyright © fairywoodpaperink 2015
Truth Or Dare - Bad Boys Series #3 by AbelJessica
AbelJessica
  • WpView
    Reads 1,813,105
  • WpVote
    Votes 38,043
  • WpPart
    Parts 18
SEBAGIAN ISI CERITA SUDAH DIHAPUS UNTUK KEPENTINGAN PENERBITAN. SAMPAI JUMPA DI PO. Truth Or Dare adalah seri ketiga dari Bad Boys Series hasil karya JessJessica (@AbelJessica) dan dilindungi oleh penasehat hukum/pengacara. Tulisan ini dilindungi oleh UU RI HAK CIPTA. Berdasarkan ketentuan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (pasal 1 angka 3 UU Hak Cipta 2014), dan adalah salah satu ciptaan yang dilindungi dalam rezim hak cipta.. Sesuai ketentuan (pasal 40 ayat 1-3 UU Hak Cipta 2014). Pasal 1 Nomor (3) : Ciptaan adalah setiap hasil karya dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Pasal 40 (1) Ciptaan yang dilindungi meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, terdiri atas ; a. buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya. etc. (2) Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli. (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk perlindungan terhadap Ciptaan yang tidak atau belum dilakukan pengumuman tetapi sudah diwujudkan dalam bentuk nyata yang memungkinkan Penggandaan Ciptaan tersebut. SANKSI PIDANA PADA TINDAK PLAGIAT ATAU PELANGGARAN HAK CIPTA SEPERTI TERSEBUT DI ATAS DAPAT DIPIDANAKAN DENGAN PENJARA MASING-MASING PALING SINGKAT 1 (SATU) BULAN DAN/ATAU DENDA PALING SEDIKIT Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), ATAU PIDANA PENJARA PALING LAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN/ATAU DENDA PALING BANYAK Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Salam sayang, JessJessica.
TarraTian by MadameLea86
MadameLea86
  • WpView
    Reads 465,562
  • WpVote
    Votes 1,895
  • WpPart
    Parts 1
Bekerja di perusahan (mantan) sahabat sendiri itu biasanya nyenengin kan? " Mau apa perempuan itu bekerja di sini? Gue muak ngeliat mukanya! "- Christian Filbert Priambodo " Ha? Itu Tian? Mantan pacarnya Tasya?! Mati gue! Dia kan benci banget ngelihat muka unyu gue! "- Tarra Sikara Hardinata " Ngerasa bersalah? Gue rasa lo gak gitu..." - Alan Herdinaya " Ini yang lo bilang sahabat?! gue benci sama lo!" - Tasya Firmian " Ikuti kata hati lo Ra. Semua bukan salah lo. Takdir emang lagi pengen mainan sama lo..." - Kania Arisandra " Gue tunangannya. Dan lo semua gak ada kuasa atas Christian!" - Miranda Aureliyana
Players - Bad Boys Series #2 by AbelJessica
AbelJessica
  • WpView
    Reads 1,268,527
  • WpVote
    Votes 30,426
  • WpPart
    Parts 11
SEBAGIAN CERITA SUDAH DIHAPUS UNTUK KEPENTINGAN PENERBITAN. Players adalah seri kedua dari Bad Boys Series hasil karya JessJessica (@AbelJessica). Tulisan ini dilindungi oleh UU RI HAK CIPTA. Berdasarkan ketentuan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (pasal 1 angka 3 UU Hak Cipta 2014), dan adalah salah satu ciptaan yang dilindungi dalam rezim hak cipta.. Sesuai ketentuan (pasal 40 ayat 1-3 UU Hak Cipta 2014). Pasal 1 Nomor (3) : Ciptaan adalah setiap hasil karya dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Pasal 40 (1) Ciptaan yang dilindungi meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, terdiri atas ; a. buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya. etc. (2) Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli. (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk perlindungan terhadap Ciptaan yang tidak atau belum dilakukan pengumuman tetapi sudah diwujudkan dalam bentuk nyata yang memungkinkan Penggandaan Ciptaan tersebut. SANKSI PIDANA PADA TINDAK PLAGIAT ATAU PELANGGARAN HAK CIPTA SEPERTI TERSEBUT DI ATAS DAPAT DIPIDANAKAN DENGAN PENJARA MASING-MASING PALING SINGKAT 1 (SATU) BULAN DAN/ATAU DENDA PALING SEDIKIT Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), ATAU PIDANA PENJARA PALING LAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN/ATAU DENDA PALING BANYAK Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Salam sayang, JessJessica.