Keren Abis [RECOMMENDED]
18 stories
Perfect Family Member [End] by mrsmathrange
mrsmathrange
  • WpView
    Reads 3,275,489
  • WpVote
    Votes 228,583
  • WpPart
    Parts 49
¤ ¤ ¤ Highest rank #2 on chicklit (060217) Lanjutan dari "Contract Partner". Bagi yang mau membaca, silahkan baca Contract Partner terlebih dulu. Wajib hukumnya!! ¤ ¤ ¤ This is a work of fiction. Names, characters, businesses, places, events and incidents are either the products of the author's imagination or used in a fictitious manner. Any resemblance to actual persons, living or dead, or actual events is purely coincidental. ¤ ¤ ¤ Original work by mrsmathrange (c) 2016.
Gigi Koko by VodcaWhiskey
VodcaWhiskey
  • WpView
    Reads 1,292,926
  • WpVote
    Votes 82,700
  • WpPart
    Parts 27
[ CERITA INI DI-PRIVATE ] Ketika umur anaknya menginjak usia 25 Tahun dan belum pernah terlihat memiliki pacar, Mifta--ibunda dari Jeysia Rianggita--alias Gigi, mulai sibuk mencarikan jodoh untuk anak bungsunya. Segala macam cara ia gunakan, mulai dari membidik anak-anak lelaki sekomplek, menghubungi teman-teman lamanya demi menanyakan kemungkinan mereka memiliki anak lelaki yang bisa dikenalkan dengan Gigi, sampai dengan menyuruh Arkan anak sulungnya mendatangkan teman-teman kerjanya ke rumah. Namun semua perjuangan Miftha sia-sia. Diujung putus asanya, Miftha dipertemukan kembali dengan Varco alias Koko, mantan Mahasiswanya yang saat ini tengah menempuh gelar doktoral di kampus tempat ia mengajar. Varco yang sopan, pintar dan juga menjadi dosen di sebuah Universitas, membuat Miftha tertarik memperkenalkan pria itu dengan anaknya. So... apakah usaha Miftha kali ini membuahkan hasil?
After Love by ShanAFitriani
ShanAFitriani
  • WpView
    Reads 4,415,809
  • WpVote
    Votes 223,587
  • WpPart
    Parts 36
[COMPLETE] Sinopsis : Bertemu, berkenalan, saling jatuh cinta kemudian menikah. Klise, tapi manis. Semua mengatakan bahwa pernikahan adalah akhir dari perjuangan cinta yang akan terus membawa sebuah pasangan ke dalam kebahagian. Namun tidak dengan kehidupan seorang Aluna Ariana. Awalnya ia memang merasakan kebahagian besar yang sering di katakan oleh orang-orang tentang pernikahan atas dasar cinta. Apalagi ia menikah dengan pria tampan keturunan campuran dari keluarga baik dan kaya raya bernama Louis Henrick. Tetapi kebahagiannya itu hanya dirasakannya beberapa bulan, sebelum seorang wanita dari masa lalu Louis datang merebut kebahagiaan itu. Wanita itu telah membangkitkan kembali obsesi buta yang telah Loius buang sejauh mungkin dari dasar hatinya. Obsesi buruk itulah yang membuat Aluna tak bisa berbuat apa-apa hingga merasakan kesakitan pada hatinya. Kesakitan yang jauh lebih besar dari penikahan bahagianya... ***** First Publish : Feb, 2016. Re-publish (revisi) : July, 2018.
EAT, ME by cecilwang
cecilwang
  • WpView
    Reads 13,591,119
  • WpVote
    Votes 901,877
  • WpPart
    Parts 61
This work is protected under the copyright laws of the Republic of Indonesia (Undang - Undang Hak Cipta Republik Indonesia no. 19 tahun 2002). Any reproduction or other unauthorised use of the written work or artwork herein is prohibited without the express written permission of the author. No part of this publication may be reproduced, stored in a retrieval system, or transmitted in any form or by any means - for example, electronic, photocopy, or recording. This is a work of fiction. Names, characters, incidents, and dialogue are products of the author's imagination and are not to be constructed as real. Any resemblance to actual events or persons, living or dead, is entirely coincidental. EAT, ME. © 2016, Cecillia Wangsadinata (CE.WNG). All rights Reserved. ================== Novel in Bahasa Indonesia | WRITTEN BY CE.WNG.
If You Come Back by alikazoom
alikazoom
  • WpView
    Reads 2,078,600
  • WpVote
    Votes 41,646
  • WpPart
    Parts 13
Enam tahun Halim Perdana Kusuma hanya merasakan benci terhadap Mahira, mantan istrinya. Hingga suatu saat ia tak sengaja melihat Mahira lagi dan membuntutinya hingga ke rumahnya. Ia masih membenci perempuan itu. Namun ternyata kehadiran anak laki-lakinya---yang tidak pernah ia ketahui sebelumnya--- justru membuat segalanya berubah. All right reserved © alikazoom 2014
Chained By Her - Bad Boys Series #4 by AbelJessica
AbelJessica
  • WpView
    Reads 781,687
  • WpVote
    Votes 15,655
  • WpPart
    Parts 10
SEBAGIAN CERITA SUDAH DIHAPUS UNTUK KEPENTINGAN PENERBITAN. SALAM SAYANG, JJ. Chained By Her adalah seri keempat dari Bad Boys Series hasil karya JessJessica (@AbelJessica). Tulisan ini dilindungi oleh UU RI HAK CIPTA. Berdasarkan ketentuan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (pasal 1 angka 3 UU Hak Cipta 2014), dan adalah salah satu ciptaan yang dilindungi dalam rezim hak cipta.. Sesuai ketentuan (pasal 40 ayat 1-3 UU Hak Cipta 2014). Pasal 1 Nomor (3) : Ciptaan adalah setiap hasil karya dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Pasal 40 (1) Ciptaan yang dilindungi meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, terdiri atas ; a. buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya. etc. (2) Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli. (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk perlindungan terhadap Ciptaan yang tidak atau belum dilakukan pengumuman tetapi sudah diwujudkan dalam bentuk nyata yang memungkinkan Penggandaan Ciptaan tersebut. SANKSI PIDANA PADA TINDAK PLAGIAT ATAU PELANGGARAN HAK CIPTA SEPERTI TERSEBUT DI ATAS DAPAT DIPIDANAKAN DENGAN PENJARA MASING-MASING PALING SINGKAT 1 (SATU) BULAN DAN/ATAU DENDA PALING SEDIKIT Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), ATAU PIDANA PENJARA PALING LAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN/ATAU DENDA PALING BANYAK Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Salam sayang, JessJessica.
Tomboy Teacher by MadameLea86
MadameLea86
  • WpView
    Reads 2,946,789
  • WpVote
    Votes 31,026
  • WpPart
    Parts 6
ini gara - gara anak muridnya minta les privat, siapa sangka Lea ketemu lagi sama laki-laki yang mobilnya pernah ditabrak Lea, udah gitu manggil Lea anak kecil lagi. "Hellowww...gue udah berumur! udah kerja! udah jadi guru! masak dikira anak sma..ngebetein gak sih" -Leandra Anastasya Priambodo- " he? ngapain nih anak kecil datengin Maura, perasaan temen Maura gag ada yang bentukkannya kayak gini...ngaku-ngaku guru les Maura lagi, bisa tambah terjerumus adek gue!" - Arkansas Arent Panji - Note: SUDAH DICETAK dan beberapa part mulai DIHAPUS PERLAHAN. TERIMA KASIH ATAS PENGERTIANNYA. Februari-Juli 2015
Truth Or Dare - Bad Boys Series #3 by AbelJessica
AbelJessica
  • WpView
    Reads 1,812,915
  • WpVote
    Votes 38,042
  • WpPart
    Parts 18
SEBAGIAN ISI CERITA SUDAH DIHAPUS UNTUK KEPENTINGAN PENERBITAN. SAMPAI JUMPA DI PO. Truth Or Dare adalah seri ketiga dari Bad Boys Series hasil karya JessJessica (@AbelJessica) dan dilindungi oleh penasehat hukum/pengacara. Tulisan ini dilindungi oleh UU RI HAK CIPTA. Berdasarkan ketentuan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (pasal 1 angka 3 UU Hak Cipta 2014), dan adalah salah satu ciptaan yang dilindungi dalam rezim hak cipta.. Sesuai ketentuan (pasal 40 ayat 1-3 UU Hak Cipta 2014). Pasal 1 Nomor (3) : Ciptaan adalah setiap hasil karya dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Pasal 40 (1) Ciptaan yang dilindungi meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, terdiri atas ; a. buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya. etc. (2) Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli. (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk perlindungan terhadap Ciptaan yang tidak atau belum dilakukan pengumuman tetapi sudah diwujudkan dalam bentuk nyata yang memungkinkan Penggandaan Ciptaan tersebut. SANKSI PIDANA PADA TINDAK PLAGIAT ATAU PELANGGARAN HAK CIPTA SEPERTI TERSEBUT DI ATAS DAPAT DIPIDANAKAN DENGAN PENJARA MASING-MASING PALING SINGKAT 1 (SATU) BULAN DAN/ATAU DENDA PALING SEDIKIT Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), ATAU PIDANA PENJARA PALING LAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN/ATAU DENDA PALING BANYAK Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Salam sayang, JessJessica.
Dave Bridegroom - Bad boys series #1 by AbelJessica
AbelJessica
  • WpView
    Reads 942,211
  • WpVote
    Votes 30,066
  • WpPart
    Parts 14
SEBAGIAN CERITA SUDAH DIHAPUS UNTUK KEPENTINGAN PENERBITAN!! TERIMA KASIH DAN SAMPAI JUMPA DI PO DAVE BRIDEGROOM - BAD BOYS SERIES #1 Salam sayang, JessJessica. Dave Bridegroom adalah seri pertama dari Bad Boys Series hasil karya JessJessica (@AbelJessica). Tulisan ini dilindungi oleh UU RI HAK CIPTA. Berdasarkan ketentuan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (pasal 1 angka 3 UU Hak Cipta 2014), dan adalah salah satu ciptaan yang dilindungi dalam rezim hak cipta.. Sesuai ketentuan (pasal 40 ayat 1-3 UU Hak Cipta 2014). Pasal 1 Nomor (3) : Ciptaan adalah setiap hasil karya dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Pasal 40 (1) Ciptaan yang dilindungi meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, terdiri atas ; a. buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya. etc. (2) Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli. (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk perlindungan terhadap Ciptaan yang tidak atau belum dilakukan pengumuman tetapi sudah diwujudkan dalam bentuk nyata yang memungkinkan Penggandaan Ciptaan tersebut. SANKSI PIDANA PADA TINDAK PLAGIAT ATAU PELANGGARAN HAK CIPTA SEPERTI TERSEBUT DI ATAS DAPAT DIPIDANAKAN DENGAN PENJARA MASING-MASING PALING SINGKAT 1 (SATU) BULAN DAN/ATAU DENDA PALING SEDIKIT Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), ATAU PIDANA PENJARA PALING LAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN/ATAU DENDA PALING BANYAK Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Salam sayang, JessJessica.
Players - Bad Boys Series #2 by AbelJessica
AbelJessica
  • WpView
    Reads 1,268,399
  • WpVote
    Votes 30,426
  • WpPart
    Parts 11
SEBAGIAN CERITA SUDAH DIHAPUS UNTUK KEPENTINGAN PENERBITAN. Players adalah seri kedua dari Bad Boys Series hasil karya JessJessica (@AbelJessica). Tulisan ini dilindungi oleh UU RI HAK CIPTA. Berdasarkan ketentuan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (pasal 1 angka 3 UU Hak Cipta 2014), dan adalah salah satu ciptaan yang dilindungi dalam rezim hak cipta.. Sesuai ketentuan (pasal 40 ayat 1-3 UU Hak Cipta 2014). Pasal 1 Nomor (3) : Ciptaan adalah setiap hasil karya dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Pasal 40 (1) Ciptaan yang dilindungi meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, terdiri atas ; a. buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya. etc. (2) Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli. (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk perlindungan terhadap Ciptaan yang tidak atau belum dilakukan pengumuman tetapi sudah diwujudkan dalam bentuk nyata yang memungkinkan Penggandaan Ciptaan tersebut. SANKSI PIDANA PADA TINDAK PLAGIAT ATAU PELANGGARAN HAK CIPTA SEPERTI TERSEBUT DI ATAS DAPAT DIPIDANAKAN DENGAN PENJARA MASING-MASING PALING SINGKAT 1 (SATU) BULAN DAN/ATAU DENDA PALING SEDIKIT Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), ATAU PIDANA PENJARA PALING LAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN/ATAU DENDA PALING BANYAK Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Salam sayang, JessJessica.