🐷
8 stories
KARSA ✔ by ElAlicia
ElAlicia
  • WpView
    Reads 1,738,814
  • WpVote
    Votes 79,813
  • WpPart
    Parts 13
Pemenang Wattys 2021 kategori Historical Fiction Tamat May contain mature scenes kar·sa -n- daya (kekuatan) jiwa yang mendorong makhluk hidup untuk berkehendak; kehendak; niat Raden Ajeng Anjani hanyalah gadis sederhana yang menginginkan kehidupan yang sederhana juga, yaitu bebas. Ia tidak ingin dipingit. Ia tidak ingin mengikuti tata krama yang mengikat. Ia tidak ingin dipaksa menikah. Ia tidak ingin berjalan berjongkok -karena kakinya mudah kram. Ia tidak ingin menjahit. Ia tidak ingin belajar menjadi istri yang baik -karena pada akhirnya, ia tahu akan dimadu juga. Dan yang terakhir, ia tidak ingin terlahir menjadi wanita. Karena wanita hanyalah mahkluk tanpa karsa. Raden Mas Adipati Reksanegara Wiryadiningrat adalah pria yang sederhana dan menginginkan sesuatu yang sederhana juga, yaitu menjadikan Raden Ajeng Anjani sebagai istrinya. Ini adalah sebuah kisah cinta sederhana yang diwarnai perjuangan di era kolonial. Buku sejarah selalu menceritakan kekejaman penjajah di masa kolonialisme, namun jarang ada yang menceritakan kisah cinta klasik. Maka, biarlah cerita ini yang menceritakannya padamu. *** Fiksi sejarah Indonesia All rights reserved Desember 2020, ElAlicia End 16 September 2021
SAVANAH [COMPLETED] by hazelpaper
hazelpaper
  • WpView
    Reads 217,224
  • WpVote
    Votes 5,810
  • WpPart
    Parts 9
Betapa dunia ini sangat memusingkan. Savanah sudah berkali-kali terlibat percintaan dengan sejuta pria tapi masih tidak kapok juga. Kali ini ia dipertemukan dengan seorang dokter muda bernama Mugo. Lelaki tampan dengan pesona yang memikat, dengan segala kesempurnaan yang dimilikinya Savanah jatuh kedalam jeratan Mugo. Disaat yang bersamaan, orang tuanya memutuskan untuk menjodohkan Savanah dengan Skylar Gradatama. Ya Tama, seseorang yang dunianya jauh berbeda dengan Savanah. Adalah takdir yang telah mempermainkan dirinya dalam pusaran kehidupan yang begitu rumit. Karena embun tak butuh warna untuk membuat daun jatuh cinta. *** [PINDAH KE DREAME] COVER by: choco1004 Juli 2016 : cerita debut yang berhasil selesai, maaf jika masih banyak kekurangan :')
Invalidite [Completed] by Faradisme
Faradisme
  • WpView
    Reads 30,238,438
  • WpVote
    Votes 2,576,298
  • WpPart
    Parts 69
(Sudah diterbitkan - Tersedia di toko buku) #1 in Romance, 10 Januari 2018 Dewa Pradipta adalah 'dewa' dari segala keburukan. Sebut saja, berkelahi, mabuk-mabukan, dan mempermainkan wanita. Berbekal nama terpandang dan kekayaan yang mengikutinya, ia menjadi penguasa atas semua orang di Kampus milik Keluarga Pradipta. Tidak ada yang mampu mengendalikan Dewa, sampai di hari ia menabrak seorang wanita berpakaian kuno, Pelita Senja. The bridge of perfection. Sebuah ketidaksempurnaan yang mengejar cinta. (Beberapa part akan di hapus bertahap) ©copyright by Faradita 22 Mei 2017
Dave Bridegroom - Bad boys series #1 by AbelJessica
AbelJessica
  • WpView
    Reads 942,211
  • WpVote
    Votes 30,066
  • WpPart
    Parts 14
SEBAGIAN CERITA SUDAH DIHAPUS UNTUK KEPENTINGAN PENERBITAN!! TERIMA KASIH DAN SAMPAI JUMPA DI PO DAVE BRIDEGROOM - BAD BOYS SERIES #1 Salam sayang, JessJessica. Dave Bridegroom adalah seri pertama dari Bad Boys Series hasil karya JessJessica (@AbelJessica). Tulisan ini dilindungi oleh UU RI HAK CIPTA. Berdasarkan ketentuan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (pasal 1 angka 3 UU Hak Cipta 2014), dan adalah salah satu ciptaan yang dilindungi dalam rezim hak cipta.. Sesuai ketentuan (pasal 40 ayat 1-3 UU Hak Cipta 2014). Pasal 1 Nomor (3) : Ciptaan adalah setiap hasil karya dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Pasal 40 (1) Ciptaan yang dilindungi meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, terdiri atas ; a. buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya. etc. (2) Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli. (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk perlindungan terhadap Ciptaan yang tidak atau belum dilakukan pengumuman tetapi sudah diwujudkan dalam bentuk nyata yang memungkinkan Penggandaan Ciptaan tersebut. SANKSI PIDANA PADA TINDAK PLAGIAT ATAU PELANGGARAN HAK CIPTA SEPERTI TERSEBUT DI ATAS DAPAT DIPIDANAKAN DENGAN PENJARA MASING-MASING PALING SINGKAT 1 (SATU) BULAN DAN/ATAU DENDA PALING SEDIKIT Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), ATAU PIDANA PENJARA PALING LAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN/ATAU DENDA PALING BANYAK Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Salam sayang, JessJessica.
Players - Bad Boys Series #2 by AbelJessica
AbelJessica
  • WpView
    Reads 1,268,401
  • WpVote
    Votes 30,426
  • WpPart
    Parts 11
SEBAGIAN CERITA SUDAH DIHAPUS UNTUK KEPENTINGAN PENERBITAN. Players adalah seri kedua dari Bad Boys Series hasil karya JessJessica (@AbelJessica). Tulisan ini dilindungi oleh UU RI HAK CIPTA. Berdasarkan ketentuan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (pasal 1 angka 3 UU Hak Cipta 2014), dan adalah salah satu ciptaan yang dilindungi dalam rezim hak cipta.. Sesuai ketentuan (pasal 40 ayat 1-3 UU Hak Cipta 2014). Pasal 1 Nomor (3) : Ciptaan adalah setiap hasil karya dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Pasal 40 (1) Ciptaan yang dilindungi meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, terdiri atas ; a. buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya. etc. (2) Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli. (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk perlindungan terhadap Ciptaan yang tidak atau belum dilakukan pengumuman tetapi sudah diwujudkan dalam bentuk nyata yang memungkinkan Penggandaan Ciptaan tersebut. SANKSI PIDANA PADA TINDAK PLAGIAT ATAU PELANGGARAN HAK CIPTA SEPERTI TERSEBUT DI ATAS DAPAT DIPIDANAKAN DENGAN PENJARA MASING-MASING PALING SINGKAT 1 (SATU) BULAN DAN/ATAU DENDA PALING SEDIKIT Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), ATAU PIDANA PENJARA PALING LAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN/ATAU DENDA PALING BANYAK Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Salam sayang, JessJessica.
Chained By Her - Bad Boys Series #4 by AbelJessica
AbelJessica
  • WpView
    Reads 781,688
  • WpVote
    Votes 15,655
  • WpPart
    Parts 10
SEBAGIAN CERITA SUDAH DIHAPUS UNTUK KEPENTINGAN PENERBITAN. SALAM SAYANG, JJ. Chained By Her adalah seri keempat dari Bad Boys Series hasil karya JessJessica (@AbelJessica). Tulisan ini dilindungi oleh UU RI HAK CIPTA. Berdasarkan ketentuan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (pasal 1 angka 3 UU Hak Cipta 2014), dan adalah salah satu ciptaan yang dilindungi dalam rezim hak cipta.. Sesuai ketentuan (pasal 40 ayat 1-3 UU Hak Cipta 2014). Pasal 1 Nomor (3) : Ciptaan adalah setiap hasil karya dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Pasal 40 (1) Ciptaan yang dilindungi meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, terdiri atas ; a. buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya. etc. (2) Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli. (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk perlindungan terhadap Ciptaan yang tidak atau belum dilakukan pengumuman tetapi sudah diwujudkan dalam bentuk nyata yang memungkinkan Penggandaan Ciptaan tersebut. SANKSI PIDANA PADA TINDAK PLAGIAT ATAU PELANGGARAN HAK CIPTA SEPERTI TERSEBUT DI ATAS DAPAT DIPIDANAKAN DENGAN PENJARA MASING-MASING PALING SINGKAT 1 (SATU) BULAN DAN/ATAU DENDA PALING SEDIKIT Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), ATAU PIDANA PENJARA PALING LAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN/ATAU DENDA PALING BANYAK Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Salam sayang, JessJessica.
The Bad Boy Saw Me Twerk by kadachune26
kadachune26
  • WpView
    Reads 6,944,843
  • WpVote
    Votes 446,348
  • WpPart
    Parts 102
Aspen Chase, seorang mahasiswi yang tiba-tiba kehilangan semuanya. Saat ia pergi ke club untuk meringankan sedikit beban dalam kepalanya, ia malah tanpa sadar menari vulgar di depan the notorious bad boy, Walter James. *** Aspen Chase adalah mahasiswi tingkat kedua yang sedang frustasi karena ia diusir dari apartemennya, dipecat dari kerja paruh waktunya, dan dia telah dirampok ketika dia mencari tempat untuk tinggal. Dengan pikiran kalut, Aspen memutuskan untuk pergi ke kelab untuk meringankan sedikit beban dalam kepalanya. Dia tidak tahu bahwa sementara dia sedang menari untuk membantunya semakin sinting, seorang lelaki tengah melihatnya. Lelaki itu adalah Walter James, mahasiswa tingkat akhir yang dikenal dengan semua keberengsekan dan bencana. Saat Walter James memutuskan untuk ikut berdansa dengan Aspen Chase, mereka tidak pernah tahu bahwa ternyata Hidup telah menawarkan sesuatu yang lebih beremosi, penuh hasrat, dan menyesatkan daripada sebelumnya. Dan itu baru saja dimulai. 𝐓𝐡𝐞 𝐁𝐚𝐝 𝐁𝐨𝐲 𝐒𝐚𝐰 𝐌𝐞 𝐓𝐰𝐞𝐫𝐤 © 𝟐𝟎𝟏𝟕
Truth Or Dare - Bad Boys Series #3 by AbelJessica
AbelJessica
  • WpView
    Reads 1,812,923
  • WpVote
    Votes 38,042
  • WpPart
    Parts 18
SEBAGIAN ISI CERITA SUDAH DIHAPUS UNTUK KEPENTINGAN PENERBITAN. SAMPAI JUMPA DI PO. Truth Or Dare adalah seri ketiga dari Bad Boys Series hasil karya JessJessica (@AbelJessica) dan dilindungi oleh penasehat hukum/pengacara. Tulisan ini dilindungi oleh UU RI HAK CIPTA. Berdasarkan ketentuan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (pasal 1 angka 3 UU Hak Cipta 2014), dan adalah salah satu ciptaan yang dilindungi dalam rezim hak cipta.. Sesuai ketentuan (pasal 40 ayat 1-3 UU Hak Cipta 2014). Pasal 1 Nomor (3) : Ciptaan adalah setiap hasil karya dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Pasal 40 (1) Ciptaan yang dilindungi meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, terdiri atas ; a. buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya. etc. (2) Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli. (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk perlindungan terhadap Ciptaan yang tidak atau belum dilakukan pengumuman tetapi sudah diwujudkan dalam bentuk nyata yang memungkinkan Penggandaan Ciptaan tersebut. SANKSI PIDANA PADA TINDAK PLAGIAT ATAU PELANGGARAN HAK CIPTA SEPERTI TERSEBUT DI ATAS DAPAT DIPIDANAKAN DENGAN PENJARA MASING-MASING PALING SINGKAT 1 (SATU) BULAN DAN/ATAU DENDA PALING SEDIKIT Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), ATAU PIDANA PENJARA PALING LAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN/ATAU DENDA PALING BANYAK Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Salam sayang, JessJessica.