Random
11 stories
COASS COOPERATE 2.0 [ProduceX101 Ver] by feyarms
feyarms
  • WpView
    Reads 3,359,945
  • WpVote
    Votes 586,750
  • WpPart
    Parts 206
"Dokter Midam, tiap ketemu dokter, bawaannya saya ingin jadi pendamping hidup dokter." "Dek, kamu lagi stase apa? Konsulenmu siapa?" "DokYuv ngapain di ruang koass?" "Menjagamu sebagai calon masa depanku, Dek Yohan." "Dek Minhee nanti jaga malam?" "Iya, bareng Minkyu sama Wonjin, dok." "Saya temenin ya, dek. Takut kamu diapa-apain sama mereka." "Adek-adek koass, pasiennya dirawat dong. Jangan gombalin residen terus dong. Yang residen juga, sadar diri dong, jangan gangguin adek-adek koassnya." Ini cerita seputar ruwetnya hidup para dokter muda terbelit jaga, laporan kasus, follow up, konsulen galak, dan para residen menawan di antara teman sepengiriman. Note Semua watak, karakter, maupun tokoh dalam cerita ini sama sekali tidak berhubungan dengan kehidupan idol di dunia nyata. Semua yang terjadi dan ada di sini hanya bersifat fiksional belaka. WARNING: Mengandung pembahasan mengenai mental illness, suicidal thoughts, suicidal behavior, selfharm, toxic family, toxic relationship, etc. READ AT YOUR OWN RISK
Temenan | junho × eunsang (✔) by mintbreezez
mintbreezez
  • WpView
    Reads 70,089
  • WpVote
    Votes 14,007
  • WpPart
    Parts 29
"hubungan kalian berdua apa, sih?" "cuma temenan, kok." - yakin cuma temenan? cha junho × lee eunsang © mintbreezez
toilet | junsang by fruhtbuddy
fruhtbuddy
  • WpView
    Reads 219,234
  • WpVote
    Votes 45,839
  • WpPart
    Parts 44
junho kehabisan tissue toilet dan kepaksa nyuruh roommatenya beli yang baru karena di kamar juga habis. warn! lokal contain boys love based on indonesia
ex; ongniel ✔ by pisanq
pisanq
  • WpView
    Reads 188,228
  • WpVote
    Votes 30,472
  • WpPart
    Parts 19
apa itu mantan? makanan setan?
[2 of 3] The First : OngNiel by everydaysvt
everydaysvt
  • WpView
    Reads 287,268
  • WpVote
    Votes 41,736
  • WpPart
    Parts 23
Siapa yang lebih lucu dari kucing di mata kang daniel? Ya Ong Seongwoo lah Pake nanya (Sekuel Catphobia)
11:11 ㅡguanho✔ by carolineakim
carolineakim
  • WpView
    Reads 8,133
  • WpVote
    Votes 2,245
  • WpPart
    Parts 6
Seonho memiliki banyak alasan tentang mengapa dia mencintai sekaligus membenci untuk menunggu sesuatu yang menyakitkan. carolineakim©2017 [COVERSET BY RIN]
Kerdus apa Setia? by khopidingin
khopidingin
  • WpView
    Reads 87,277
  • WpVote
    Votes 11,210
  • WpPart
    Parts 33
GET READY INTO WISMA JISUNG AND FIKOR! Ini soal satu kosan yang berisi 9 cowok. Mungkin kutukan, mayoritas dari mereka bucin. Winkdeep; susah ditaksir sama cowok atletik kerdus yang punya motto gebetan dua lebih baik dari satu. Ongniel; manusia FK goblok -gak ngerti lagi goblok-goblok kok tembus FK- berambisi lepas dari friendzonenya si anak renang Minhyunbin; mantan cowok brengsek yang ganteng -ganteng doang plusnya, sisanya minus semua- naksir asdos anatomi idaman. mana bisa lah! Jinseob; bocah kuliah-maen bola-pulang yang gak punya nyali buat say hi ke snow-white nya. Guanho; bisa-bisanya cowok basket sengak level semesta bikin terpesona anak SMP WINKDEEP / ONGNIEL Top!Ong / MINHYUNBIN / JINSEOB / GUANHO BL! College Life! AU! Bahasa non baku❕❕❕ SPORT REFERENCE incl. basketball, athletic, swimming, soccer etc.
Pungguk Yang Merindukan Bulan - Slow Update by AbelJessica
AbelJessica
  • WpView
    Reads 1,318,031
  • WpVote
    Votes 149,575
  • WpPart
    Parts 41
Tulisan ini dilindungi oleh UU RI HAK CIPTA. Berdasarkan ketentuan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (pasal 1 angka 3 UU Hak Cipta 2014), dan adalah salah satu ciptaan yang dilindungi dalam rezim hak cipta.. Sesuai ketentuan (pasal 40 ayat 1-3 UU Hak Cipta 2014). Pasal 1 Nomor (3) : Ciptaan adalah setiap hasil karya dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Pasal 40 (1) Ciptaan yang dilindungi meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, terdiri atas ; a. buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya. etc. (2) Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli. (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk perlindungan terhadap Ciptaan yang tidak atau belum dilakukan pengumuman tetapi sudah diwujudkan dalam bentuk nyata yang memungkinkan Penggandaan Ciptaan tersebut. SANKSI PIDANA PADA TINDAK PLAGIAT ATAU PELANGGARAN HAK CIPTA SEPERTI TERSEBUT DI ATAS DAPAT DIPIDANAKAN DENGAN PENJARA MASING-MASING PALING SINGKAT 1 (SATU) BULAN DAN/ATAU DENDA PALING SEDIKIT Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), ATAU PIDANA PENJARA PALING LAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN/ATAU DENDA PALING BANYAK Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Salam sayang, JessJessica.
[3 of 3] Married : OngNiel by everydaysvt
everydaysvt
  • WpView
    Reads 148,907
  • WpVote
    Votes 19,483
  • WpPart
    Parts 10
"Tidur luar, daniel!!" "Jangan dekat-dekat, kamu bau!" "Gak usah pulang, main aja sana sama kucing-kucingmu!!" "Aku gak mau punya anak!!" Sebuah kisah penyiksaan Ong untuk Daniel Sekuel catphobia & the first
Teman Rasa Pacar - Slow Update by AbelJessica
AbelJessica
  • WpView
    Reads 874,562
  • WpVote
    Votes 44,203
  • WpPart
    Parts 20
Teman Rasa Pacar adalah karya kelima milik JessJessica (@AbelJessica) setelah Bad Boys Series. Tulisan ini dilindungi oleh UU RI HAK CIPTA. Berdasarkan ketentuan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (pasal 1 angka 3 UU Hak Cipta 2014), dan adalah salah satu ciptaan yang dilindungi dalam rezim hak cipta.. Sesuai ketentuan (pasal 40 ayat 1-3 UU Hak Cipta 2014). Pasal 1 Nomor (3) : Ciptaan adalah setiap hasil karya dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Pasal 40 (1) Ciptaan yang dilindungi meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, terdiri atas ; a. buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya. etc. (2) Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli. (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk perlindungan terhadap Ciptaan yang tidak atau belum dilakukan pengumuman tetapi sudah diwujudkan dalam bentuk nyata yang memungkinkan Penggandaan Ciptaan tersebut. SANKSI PIDANA PADA TINDAK PLAGIAT ATAU PELANGGARAN HAK CIPTA SEPERTI TERSEBUT DI ATAS DAPAT DIPIDANAKAN DENGAN PENJARA MASING-MASING PALING SINGKAT 1 (SATU) BULAN DAN/ATAU DENDA PALING SEDIKIT Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), ATAU PIDANA PENJARA PALING LAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN/ATAU DENDA PALING BANYAK Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Salam sayang, JessJessica.