.
2 stories
The Hidden [SUDAH TERBIT] by garingkriukkress23
garingkriukkress23
  • WpView
    Reads 30,106,575
  • WpVote
    Votes 2,916,297
  • WpPart
    Parts 59
Bab masih lengkap‼️SUDAH TERBIT DAN TERSEDIA DI GRAMEDIA SELURUH INDONESIA‼️ ________________________________ Publish : 15 Desember 2021 Republish : 17 Maret 2022 End : 25 April 2022 ________________________________ Tersembunyi. Itulah status salah seorang Gus di salah satu pondok pesantren terkenal di Jawa Timur, bagi seorang Nadira. Abizar namanya. Atau kerap disapa Gus Abi oleh para santri. Statusnya yang sebenarnya adalah seseorang yang halal untuk Dira. Mereka halal untuk saling menatap, mereka halal untuk saling bersentuhan, bahkan mereka halal untuk lebih dari sekedar menatap dan bersentuhan. Tapi gadis itu sendiri tidak tau status halal yang melekat pada dirinya untuk Abizar. Singkatnya, Abizar menikahi Dira tanpa diketahui oleh gadis itu sendiri. Dan status itu harus dirahasiakan karena satu alasan. Setelah 2 tahun pernikahan, akhirnya mereka dipertemukan untuk pertama kalinya. ________________________________ Note : DAPAT MENGAKIBATKAN BAPER BERKEPANJANGAN ________________________________
Reincarnation Female Military : Lee Hyera (Terbit) by NWL1104
NWL1104
  • WpView
    Reads 2,290,603
  • WpVote
    Votes 261,610
  • WpPart
    Parts 80
Sebagian Part di hapus untuk kepentingan penerbit. Untuk pemesanan Novel ini silahkan cek pada bio Instagram @alphamedia.publisher Seorang komandan militer bernama Lee Hyera mengalami reinkarnasi ke masa lalu dan menempati tubuh seorang putri kaisar dari Kekaisaran Jang yang bernama Jang Haera. Ayahnya sendiri yang sebagian seorang Kaisar tidak memperhatikannya dan menyayanginya bahkan dia sangat dibenci. Meskipun Haera adalah putri pertama dari permaisuri terdahulu, dia diperlakukan tidak layak dan adil, dia ditempatkan di kediaman musim dingin, kediaman yang biasanya digunakan untuk para anggota kerajaan yang memiliki masalah atau tempat pengasingan, namun masalahnya Putri Haera tidak berbuat kesalahan apapun. Untuk yang penasaran dengan ceritanya silahkan dibaca sendiri. WARNING !!!!!! UNTUK PARA PLAGIAT (kmu plagiat siap2 saja dunia akhirat Ku siap bersaksi ) Pasal 72 ayat (1) : Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). Pasal 2 ayat (1) : Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.