Detik dan Detaknya
⚠️WARNING⚠️ Pasal 380 ayat (1) angka 1 dan ayat (1) angka 2 KUHP mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku plagiarisme: •Menaruh nama atau tanda palsu di atas atau di dalam karya sastra, karya ilmiah, kesenian, dan kerajinan •Memalsu nama atau tanda yang asli Sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku plagiari...