LiaMuttaqin's Reading List
4 stories
Why She Lives as a Villainess [DROP] by ang_xoo
ang_xoo
  • WpView
    Reads 157,645
  • WpVote
    Votes 10,944
  • WpPart
    Parts 52
(MANHWA TERJEMAHAN) --->Alternative : Her Reason To Live as a Villainess / 그녀가 악녀로 사는 이유 --->Author(s) :Yuwn - 법생 Synopsis: Aku bereinkarnasi ke dalam tubuh karakter utama, penjahat. Ini sebelum penjahat kembali ke masa lalu. Lagipula aku tahu plot aslinya. Aku tidak harus kembali ke masa lalu dan menebus diri saya sendiri, bukan? Mari kita hancurkan plot aslinya sambil mencari cara untuk hidup. Dengan cara Aku sendiri, jelas. *** "Apakah kamu akan makan dengan cara yang tidak pantas?" Mendengar kata-kata Marquis, Lesian menanggapi dengan ceroboh. "Para leluhur dulu mengatakan bahwa Anda harus memperlakukan orang lain sebagaimana Anda ingin diperlakukan. "Anda mengatakan tidak sopan bagi saya untuk makan dengan piyama saya, tetapi sepertinya Marquis juga tidak memperlakukan putrinya dengan sopan? " Mendengar kata-kata itu, Marquis berteriak dengan marah. "Kamu pasti akhirnya menjadi gila!" "Ya, saya gila." Apakah itu masalah besar untuk mengatakan bahwa saya gila ketika saya saat ini memiliki tubuh penjahat?
I'm the Villainess, So What? [S1 End] by Aleiarr
Aleiarr
  • WpView
    Reads 1,578,963
  • WpVote
    Votes 213,035
  • WpPart
    Parts 58
*original story from aleiarr* [1#Writteninaction & 1#fiksisejarah & 4#wattys] [Fantasy - Romance - Revange] [Follow for more story~!] [On-going!] □■□■□■□■□■□■□■□■□■□■□■□ Alice terbangun dari mimpi buruknya yang panjang. Dimana dalam mimpi itu, dia dikhianati dan dilecehkan. Anaknya yang masih ia kandung mati terbunuh oleh ayah kandungnya sendiri. Dan dia sendiri mati setelah disiksa dan dilecehkan. Namun dia menyadari bahwa mimpi mimpi itu terlalu nyata untuk jadi sekedar mimpi. Lambat kemudian dia mengetahui bahwa ia telah kembali ke masa lampau. Dia kembali ke 10 tahun yang lalu, saat ia pertama kali kehilangan kedua orang tuanya dalam kecelakaan dan terpaksa menjadi duchess muda yang kesepian. Alice mengepalkan tangannya. Bersumpah dalam hati bahwa ia akan membalas seluruh penderitaan yang telah dia alami sebelumnya. Dalam perjalanan balas dendamnya, dia mengira dia telah membuang seluruh hati dan simpatinya. Namun, aroma mint yang menguar dari tubuh pria di depannya membuatnya sadar, bahwa dia hidup kembali untuk alasan lain. ◇◇◇◇◇◇◇◇◇◇◇◇◇◇◇◇◇◇◇◇ Update dua kali seminggu, antara kamis-minggu Warn! Ini cerita asli dari akuuu Preferensi gambar dari pinterest Start =》 26 Desember 2020 End =》- Rekor : Nomor 1 di #zamandahulu Nomor 1 di #reborn Nomor 1 di #Alice Nomor 1 di #wiaindonesia Nomor 1 di #fiksisejarah Nomor 1 di #novelromantis Nomor 1 di #penjahat Nomor 1 di #duchess Nomor 1 di #kebangkitan Nomor 1 di #writteninaction Nomor 1 di #revange Nomor 1 di #traveltime Nomor 1 di #balasdendam Nomor 1 di #fiksisejarah Nomor 1 di #novelromantis Nomor 1 di #pangeran
Reincarnation Female Military : Lee Hyera (Terbit) by NWL1104
NWL1104
  • WpView
    Reads 2,291,867
  • WpVote
    Votes 261,623
  • WpPart
    Parts 80
Sebagian Part di hapus untuk kepentingan penerbit. Untuk pemesanan Novel ini silahkan cek pada bio Instagram @alphamedia.publisher Seorang komandan militer bernama Lee Hyera mengalami reinkarnasi ke masa lalu dan menempati tubuh seorang putri kaisar dari Kekaisaran Jang yang bernama Jang Haera. Ayahnya sendiri yang sebagian seorang Kaisar tidak memperhatikannya dan menyayanginya bahkan dia sangat dibenci. Meskipun Haera adalah putri pertama dari permaisuri terdahulu, dia diperlakukan tidak layak dan adil, dia ditempatkan di kediaman musim dingin, kediaman yang biasanya digunakan untuk para anggota kerajaan yang memiliki masalah atau tempat pengasingan, namun masalahnya Putri Haera tidak berbuat kesalahan apapun. Untuk yang penasaran dengan ceritanya silahkan dibaca sendiri. WARNING !!!!!! UNTUK PARA PLAGIAT (kmu plagiat siap2 saja dunia akhirat Ku siap bersaksi ) Pasal 72 ayat (1) : Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). Pasal 2 ayat (1) : Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.