Imigrasi Stories

Refine by tag:
imigrasi
WpAddcupang
WpAddplakat
WpAddhalfmoon
WpAddbetta
WpAddikan
WpAdddavidson
WpAddjuara
WpAddindomaret
WpAddimigrasimamuju
WpAddharley
WpAddhologram
WpAddmarasidin
WpAddkanwilkemenkumhamsulbar
WpAddhotel
WpAddislam
WpAddindonesia
imigrasi
WpAddcupang
WpAddplakat
WpAddhalfmoon
WpAddbetta
WpAddikan
WpAdddavidson
WpAddjuara
WpAddindomaret
WpAddimigrasimamuju
WpAddharley
WpAddhologram
WpAddmarasidin
WpAddkanwilkemenkumhamsulbar
WpAddhotel
WpAddislam
WpAddindonesia

87 Stories

  • Pelayanan Cepat dan Responsif, Kanim Mamuju Beri Pelayanan Kepada Masyarakat by Kanim_Mamaju
    Kanim_Mamaju
    • WpView
      Reads 2
    • WpPart
      Parts 1
    Mamuju - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi kegiatan pelayanan publik pengurusan paspor oleh Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian pada hari Rabu, 20 Februari 2024. Kegiatan pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia berupa pengurusan paspor baru, paspor penggantian habis masa berlaku, paspor rusak, paspor hilang dan penyerahan paspor. Bagi masyarakat yang melakukan pengurusan paspor baru atau paspor penggantian habis masa berlaku diharuskan mendaftar melalui aplikasi M-Paspor terlebih dahulu sebelum datang ke Kantor Imigrasi Mamuju. Namun untuk pengajuan permohonan penggantian paspor karena hilang atau rusak dan khusus bagi Lansia dapat dilakukan secara langsung (datang ke kantor/walk-in) tanpa melalui Aplikasi M-Paspor Pada hari ini jumlah layanan paspor yang berhasil dilayani sejumlah 20 permohonan yaitu 10 permohonan paspor biasa 48H dan 10 permohonan paspor penggantian habis masa berlaku. Sedangkan untuk penyerahan paspor sebanyak 17. Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini. "Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terus memberikan pelayanan publik prima dan berkualitas kepada masyarakat yang berada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulbar," tutup Marasidin.
  • Kantor Imigrasi Mamuju Datang Layani Masyarakat Kabupaten Pasangkayu by Kanim_Mamaju
    Kanim_Mamaju
    • WpView
      Reads 2
    • WpPart
      Parts 1
    Pasangkayu - bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju memberikan layanan Idaman (Imigrasi Datang Melayani Anda), layanan jemput bola pengurusan paspor, Kamis (11/01). Kepala Kanim Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin menjelaskan Layanan Idaman yang terlaksana di Kabupaten Pasangkayu ini, merupakan layanan inovasi unggulan yang ada Kantor Imigrasi Mamuju. Petugas akan datang ke tempat pemohon untuk memberikan layanan pembuatan paspor. "Dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Mamuju dengan tetap melayani maksimal dalam hal pengurusan pembuatan paspor di wilayah kerja Kantor Imigrasi Mamuju. Layanan Idaman merupakan inovasi layanan Kantor Imigrasi Mamuju dalam memberikan layanan pembuatan paspor yang dilakukan dengan cara jemput bola." Jelas Andi Zulpikar. Kegiatan yang dilaksanakan dari pada pukul 11.00 sampai 17.00 Wita ini melayani 23 permohonan paspor dengan tujuan ibadah haji dan umroh. Layanan jemput bola pengurusan paspor yang dilaksanakan mendapatkan apresisasi yang sangat baik dari masyarakat karena sangat membantu dan memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor yang tidak perlu jauh datang ke Kantor Imigrasi Mamuju. Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini. "Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat yang berada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulbar," tutup Marasidin.
  • Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Mamuju Bulan April 2024 by Kanim_Mamaju
    Kanim_Mamaju
    • WpView
      Reads 2
    • WpPart
      Parts 1
    Mamuju - Memasuki awal bulan Mei 2024, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju rilis capaian kinerja sepanjang bulan April 2024. Jumlah penerbitan paspor sepanjang bulan April adalah sebanyak 160 paspor dengan rincian 105 Paspor Biasa dan 55 Paspor Elektronik. Rata-rata penerbitan paspor adalah dengan tujuan ibadah haji dan umroh. Sedangkan untuk pelayanan orang asing tidak ada izin tinggal yang diterbitkan. Kantor Imigrasi Mamuju terus konsisten untuk laksanakan Layanan Inovasi. Layanan Simaju Pastuju (Paspor Sampai Tujuan) merupakan layanan pengantaran paspor di Wilayah Kabupaten Mamuju sebanyak 6 kegiatan. Layanan Simaju Idaman (Imigrasi Datang Melayani Anda) merupakan layanan jemput bola kepengurusan paspor di hari sabtu/ minggu telah terlaksana di Kabupaten Mamuju Tengah 1 kegiatan dan di Kabupaten Pasangkayu 1 kegiatan. Dalam penyelenggaraan pelayanan pelayanan publik, Kantor Imigrasi Mamuju menyelenggaran Survei yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Dalam Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) pada bulan April memperoleh nilai 98.47 (Sangat Baik) dan Survei Presepsi Anti Korupsi 98.68 (Sangat Baik). Sedangkan untuk Survey Integritas Organisasi mendapatkan nilai 98,13 (Sangat Baik).
  • Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Imigrasi Mamuju Terima Mobile Unit Paspor by Kanim_Mamaju
    Kanim_Mamaju
    • WpView
      Reads 1
    • WpPart
      Parts 1
    Mamuju - Dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju memperolah sejumlah perangkat pelayanan publik. Perangkat tersebut merupakan perolehan dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang diberikan kepada UPT untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah kerjanya. Perangkat yang diterima Kanim Mamuju meliputi dua perangkat Border Control Management untuk melayani orang yang hendak masuk atau keluar wilayah Indonesia dan satu perangkat Mobile Paspor yang digunakan untuk melayani masyarakat dalam pengurusan paspor diluar Kantor Imigrasi. Guna memastikan kesiapan perangkat tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap kelengkapan perangkat serta melakukan konfigurasi agar seluruh perangkat dapat segera digunakan untuk melayani masyakarat. Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini. "Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat yang berada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulbar," tutup Marasidin.
  • Tingkatkan Kompetensi, Kanim Mamuju Ikuti Supervisi Layanan TI Kemenkumham by Kanim_Mamaju
    Kanim_Mamaju
    • WpView
      Reads 1
    • WpPart
      Parts 1
    Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju mengikuti kegiatan Supervisi Layanan Teknologi Informasi (TI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkumham di Jakarta, 05-08 Maret 2024. Supervisi Layanan TI ini bertujuan untuk melakukan pembinaan dan supervisi penyelenggaraan teknologi informasi serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) TI di lingkungan Kemenkumham. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenkumham dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kemenkumham. Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara dalam sambutannnya menyampaikan bahwa saat ini Pusdatin sudah semakin berkembang dan meningkat terkait tugas dan fungsinya, terutama dalam menyelenggarakan pemerintahan berbasis digital di lingkungan Kemenkumham. Ida Asep Somara berharap agar kedepan semakin terstandarnya layanan publik di lingkungan Kemenkumham dan semakin terdigitalisasinya segala bentuk kinerja dan pelayanan yang dihasilkan Kemenkumham. Selaras dengan Kepala Biro Perencanaan, Hantor Situmorang selaku Kepala Biro Humas, Hukum & Kerja Sama (Hukerma), mengingatkan kembali resolusi Kemenkumham tahun 2024 kepada para peserta yaitu Perkuat Sinergi Semakin Pasti dan Berakhlak Untuk Kemenkumham Berdampak. Hantor Situmorang berharap agar kinerja yang dilaksanakan oleh jajaran Kemenkumham pada tahun ini bisa mencerminkan resolusi tersebut.
  • Pastikan Pelayanan Paspor Berjalan Lancar, Imigrasi Mamuju Lakukan Evaluasi by Kanim_Mamaju
    Kanim_Mamaju
    • WpView
      Reads 2
    • WpPart
      Parts 1
    Mamuju - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi kegiatan pelayanan publik pengurusan paspor oleh Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian pada hari Rabu, 04 September 2024. Kegiatan pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia berupa pengurusan paspor baru, paspor penggantian habis masa berlaku, paspor rusak, paspor hilang dan penyerahan paspor. Bagi masyarakat yang melakukan pengurusan paspor baru atau paspor penggantian habis masa berlaku diharuskan mendaftar melalui aplikasi M-Paspor terlebih dahulu sebelum datang ke Kantor Imigrasi Mamuju. Namun untuk pengajuan permohonan penggantian paspor karena hilang atau rusak dan khusus bagi Lansia dapat dilakukan secara langsung (datang ke kantor/walk-in) tanpa melalui Aplikasi M-Paspor Pada hari ini jumlah layanan paspor yang berhasil dilayani sejumlah 8 permohonan yaitu 2 permohonan paspor baru dan 6 permohonan paspor penggantian habis masa berlaku dengan rincian 5 permohonan paspor biasa dan 3 permohonan elektronik paspor. Sedangkan untuk pelayanan penyerahan paspor sebanyak 6. Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Ikram A Taha beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini. "Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terus memberikan pelayanan publik prima kepada masyarakat yang berada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulbar," Ujar Pamuji.
  • Wujudkan Pengelolaan Anggaran Yang Efektif, Kanim Mamuju Ikuti Penyusunan RDP by Kanim_Mamaju
    Kanim_Mamaju
    • WpView
      Reads 1
    • WpPart
      Parts 1
    Mamuju - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha bersama Kepala Urusan Keuangan secara daring mengikuti kegiatan Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, (02/04). Rencana Penarikan Dana (RPD) adalah rencana penarikan kebutuhan dana yang ditetapkan oleh KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) untuk pelaksanaan kegiatan Satker (Satuan Kerja) dalam suatu periode (Harian, Bulanan, Triwulan, Semester, Tahun). Dalam kegiatan ini direviu capaian nilai IKPA seluruh satker di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, yang secara umum nilai IKPA sudah baik dan diatas target yang telah ditentukan. Selanjutnya dilaksanakan reviu atas RPD yang telah disusun oleh seluruh satker, dalam penyusunan RPD ini perlu diperhatikan untuk merealisasikan anggaran gaji ke 13 di bulan Juni 2024 dan juga memperhatikan besaran realisasi belanja barang dan belanja modal agar tidak terjadi deviasi di halaman III DIPA. Berdasarkan hasil reviu RPD seluruh satker, ada beberapa satker yang pada triwulan IV mengalami pagu minus belanja pegawai untuk itu akan menjadi atensi bagi unit eselon I untuk melaksanakan revisi pagu minus belanja pegawai pada Triwulan III. Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini. "Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terus meningkatkan capaian kinerja dan realisasi anggaran di periode selanjutnya bagi seluruh satker yang ada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulbar," tutup Marasidin.
  • ... by Kanim_Mamaju
    Kanim_Mamaju
    • WpView
      Reads 1
    • WpPart
      Parts 1
  • Silmy Karim: Revisi UU Imigrasi Untuk Penguatan Pengawasan WNA by Kanim_Mamaju
    Kanim_Mamaju
    • WpView
      Reads 1
    • WpPart
      Parts 1
    JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian telah disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (19/09/2024). Dalam UU Keimigrasian terbaru, terdapat sembilan angka perubahan, salah satunya tentang dokumen perjalanan Republik Indonesia (paspor) yang dapat menjadi bukti kewarganegaraan Indonesia. Mengacu kepada International Civil Aviation Organization (ICAO), paspor didefinisikan sebagai dokumen yang diterbitkan oleh otoritas berwenang dari suatu negara yang sah untuk perjalanan internasional. Paspor mengidentifikasikan pemegangnya sebagai warga negara dari negara penerbit dan merupakan bukti hak pemegang untuk kembali ke negara tersebut. Mewakili Presiden Republik Indonesia, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna menyampaikan, optimalisasi peraturan perundang-undangan perlu dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terkait kepastian hukum, termasuk dalam konteks mobilitas antarnegara. Sementara itu, dari sisi Imigrasi, kompleksnya mobilitas orang antarnegara tersebut memunculkan ancaman dan risiko yang semakin beragam terhadap petugas Imigrasi. "Dalam perkembangannya, beberapa aspek penguatan yang diperlukan oleh Ditjen Imigrasi yaitu berkaitan dengan perbaikan layanan, perlindungan diri [bagi petugas imigrasi], alasan penolakan orang keluar wilayah Indonesia hingga jangka waktu penangkalan," ujar Menkumham. Terkait penangkalan, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan "Jangka waktu penangkalan diperlukan untuk menangkal masuknya WNA bermasalah. Misalnya seorang WNA melakukan kejahatan di Indonesia bisa ditangkal masuk 10 tahun atau bahkan seumur hidup". Dalam Undang-Undang Keimigrasian yang baru mengakomodasi perbaikan layanan yang dengan pengaturan masa berlaku izin masuk kembali (multiple entry permit) yang disamakan dengan masa berlaku izin tinggal terbatas (ITAS), atau izin tinggal tetap (ITAP) yang dimiliki orang asing.
  • Samakan Persepsi Dalam Penilaian, Ditjen Imigrasi Supervisi Jabatan Fungsional by Kanim_Mamaju
    Kanim_Mamaju
    • WpView
      Reads 2
    • WpPart
      Parts 1
    Mamuju - Dalam rangka menyamakan persepsi dalam penilaian jabatan fungsional, Bagian Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar kegiatan Supervisi Penilaian Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, Kamis (16/05). Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, Nurudin, yang turut hadir dalam kegiatan mengucapkan terimakasih kepada tim bagian SDM Ditjenim yang telah hadir di Sulawesi Barat untuk melaksanakan kegiatan supervisi jabatan fungsional. "Diharapkan seluruh jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar dan Kantor Imigrasi Mamuju khususnya bagi pemangku jabatan fungsional agar dapat memanfaatkan dengan baik momen yang berharga ini untuk menambah wawasan serta pemahaman tentang penilaian jabatan fungsional" ujar Nurudin. Selaras dengan Kadiv Imigrasi, Kakanim Mamuju Andi Zulpikar Rasdin mengaku senang dengan kehadiran tim dari bagian SDM Ditjen Imigrasi yang berkunjung ke Kantor Imigrasi Mamuju. "Kegiatan ini menjadi bentuk perhatian Direktorat Jenderal Imigrasi kepada UPT dalam rangka memberikan pembinaan dan edukasi secara langsung mengenai jabatan fungsional" tutur Andi Zulpikar. Tim supervisi Bagian SDM Ditjen Imigrasi, Amirullah dan Suci Rahmawaty, keduanya menyampaikan beberapa hal terkait teknis penilaian kinerja, konversi nilai angka kredit serta kenaikan pangkat dan jenjang jabatan fungsional.
  • Safari Ramadhan, Kantor Imigrasi Mamuju Disambangi Kakanwil Kemenkumham Sulbar by Kanim_Mamaju
    Kanim_Mamaju
    • WpView
      Reads 1
    • WpPart
      Parts 1
    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Marasidin mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam rangka kegiatan Safari Ramadhan 2024 bersama dengan Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Divisi Keimigrasian, Nurudin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati dan Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, Sabtu (23/03). Sebelum memulai acara kegiatan Safari Ramadhan, Kakanim Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin, beserta jajaran melaksanakan pembagian takjil di area depan jalan raya Kantor Imigrasi Mamuju. "kegiatan dilaksanakan dalam upaya memperkuat tali silaturahmi, menyemarakkan, dan mengagungkan Bulan Suci Ramadhan sebagai bulan penuh berkah. Dan juga memiliki manfaat dan berdampak baik bagi sesama" Ujar Andi Zulpikar. Selain acara buka bersama dan shalat berjamaah, kegiatan juga diisi dengan pembacaan ayat suci Alquran oleh Ustaz Budi Abdullah, penampilan marawis dari Santri Pondok Pesantren Al-Munnawarah Mamuju serta ceramah Ramadhan oleh Ustaz Ahmad Takdir yang menambah khidmat kegiatan Safari Ramadhan. Tak hanya itu, kegiatan Safari Ramadhan juga mencakup pemberian santunan kepada Santri-Santri Ponpes Al-Munnawarah yang turut hadir di Kanim Mamuju yang langsung diserahkan oleh Kakanwil bersama jajaran Pimti. Kakanwil Marasidin menjelaskan bahwa Safari Ramadhan ini menjadi momen yang berbahagia bagi kita semua untuk merefleksikan diri, mempererat tali silaturahmi serta memperdalam makna ibadah di bulan yang penuh barokah ini. "Melalui Safari Ramadan ini, mari kita menguatkan kebersamaan dan silaturahmi, bulan ini adalah bulan dipenuhi dengan barokah, pahala dilipatgandakan, dosa diampuni, kita harus memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya" jelas Marasidin.
  • Rapat TIMPORA Kantor Imigrasi Mamuju: Sinergi Perkuat Pengawasan Orang Asing by Kanim_Mamaju
    Kanim_Mamaju
    • WpView
      Reads 1
    • WpPart
      Parts 1
    Mamuju - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju menggelar Rapat Koordinasi TIM Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan dihadiri oleh unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan dan unsur OPD Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, (05/03). Kegiatan rapat TIMPORA ini dibuka oleh Kepala Bidang Inteldakim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Yoga Ananto, yang dalam sambutannya menyinggung tentang pentingnya peran TIMPORA dalam mendukung terwujudnya pengawasan orang asing di Kabupaten Pasangkayu yang terkoordinasi dan menyeluruh. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan oleh Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Mamuju, James Mu'dan yang menyampaikan terkait pengawasan orang asing dan penegakan hukum keimigrasian. Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas mengenai peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Hal ini diharapkan dapat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Di tempat berbeda, Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin, menjelaskan tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan koordinasi antara Kanim Mamuju dengan anggota TIMPORA dalam hal pengawasan terhadap orang asing yang tinggal atau beraktivitas di wilayah tersebut. Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini. "Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dan sinergi antara anggota TIMPORA dan Kanim Mamuju dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulbar," tutup Marasidin.
  • Tingkatkan Fungsi Kehumasan, Kakanim Mamuju Hadiri Kopdar Humas Imigrasi by Kanim_Mamaju
    Kanim_Mamaju
    • WpView
      Reads 2
    • WpPart
      Parts 1
    Surabaya - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin didampingi Kepala Seksi Tikim turut serta dalam kegiatan Kopdar Humas 2024 yang diadakan di Hotel JW Marriot Surabaya pada tanggal 6 hingga 7 Maret 2024. Dengan mengangkat tema "Great Leaders, Great Influencers", dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Keimigrasian se-Indonesia beserta pejabat struktural pemangku tugas kehumasan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong terciptanya peran kehumasan yang strategis dan kontributif melalui dukungan pimpinan serta menyamakan visi dan misi dalam mewujudkan wajah baru Ditjen Imigrasi. "Disamping melakukan tri fungsi Imigrasi, juga harus mendiseminasikan kebijakan - kebijakan Keimigrasian kepada Masyarakat luas. Dalam menjalankan amanah tersebut, petugas humas Imigrasi wajib memiliki kompetensi komunikasi dan kehumasan yang baik bukan hanya yang bertugas dibidang informasi dan komunikasi saja", demikian diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto, dalam sambutannya. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menhadirkan sosok yang kompeten dan profesional di bidangnya seperti Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, Pemimpin Redaksi Kompas.com, Wisnu Nugroho, Benny Butarbutar, Senior Advisor to Bod of Bulog for Media & Communication. Dan seorang Communication & Self Development Trainer, Anelies Praramadhani. Kopdar Humas Imigrasi 2024 di Surabaya berhasil memberikan wawasan mendalam bagi para peserta, menghadirkan materi-materi relevan untuk pengembangan kompetensi dalam bidang humas dan komunikasi pemerintah. Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini. "Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja dan pemahaman terkait kompetensi komunikasi dan kehumasan yang baik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar," tutup Marasidin.
  • Imigrasi Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 by Kanim_Mamaju
    Kanim_Mamaju
    • WpView
      Reads 2
    • WpPart
      Parts 1
    Sebagai wujud penghormatan terhadap Pancasila sebagai dasar negara serta untuk mengenang perjuangan Bangsa Indonesia dalam mempertahankan ideologi negara, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Selasa (01/10/2024). Bertempat di lapangan upacara Kantor Imigrasi Mamuju, upacara dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Aris Reski, mewakili Kepala Kantor Imigrasi Mamuju. Upacara yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kantor Imigrasi Mamuju ini mengusung tema "Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas". Aris menegaskan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dalam membangun Bangsa Indonesia yang lebih maju. "Pancasila merupakan pondasi kita untuk wujudkan Indonesia Emas dengan menjunjung tinggi persatuan, kesatuan, kemanusiaan dan keadilan sosial." Ujar Aris. Selain itu, upacara ini juga menjadi momen untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan seluruh jajaran pegawai Kanim Mamuju, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ideologi Pancasila. "Dalam kemajemukan dan keberagaman, Pancasila menjadi perekat yang menyatukan kita sebagai Bangsa Indonesia. Mari terus jaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta terus implementasikan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam melaksanakan tugas dan kehidupan sehari-hari."tutup Aris.
  • Peringati Hari Bhakti BSK Kumham Yang Pertama, Kanim Mamuju Ikuti Policy Talks by Kanim_Mamaju
    Kanim_Mamaju
    • WpView
      Reads 1
    • WpPart
      Parts 1
    Mamuju - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju mengikuti secara virtual Kegiatan BSK KUMHAM "Policy Talks" yang diselenggarakan oleh BSK Hukum dan HAM dengan tema "Mewujudkan Kebijakan yang Berkualitas untuk Kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang Berdampak". Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai rangkaian kegiatan peringatan ulang tahun pertama BSK yang jatuh pada tanggal 22 Februari 2024. Rabu, (21/02/24). Hadir secara daring Kepala Kantor Imigrasi Mamuju Andi Zulpikar Rasdin, didampingi Pejabat Struktural beserta jajaran, Mengikuti Kegiatan BSK KUMHAM "Policy Talks" yang merupakan dialog publik yang mendiskusi masalah kebijakan khususnya di bidang hukum dan HAM. Dalam sambutannya, Kepala BSK, Y Ambeg Paramatha, mengatakan bahwa tujuan dari diselenggarakan kegiatan ini yaitu sebagai forum bertukar pikiran antar aktor kebijakan, baik pemerintah dan non-pemerintah guna menangkap masalah kebijakan di bidang hukum dan HAM yang penting untuk diintervensi. Selain itu, dengan hadirnya Policy Talks ini juga bertujuan untuk memopulerkan pendekatan bottom-up dalam pengambilan kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan selanjutnya yaitu diskusi yang dipandu langsung oleh Y Ambeg Paramatha dengan pemantik diskusi yaitu Rizky Argama, S.H., LLM. merupakan Dosen di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera dan aktif diberbagai program riset dan advokasi terkait hukum dan kebijakan serta Dr. Budiarti Prasetya Martati yang merupakan Direktur Program Kelautan pada Konservasi Indonesia yang memiliki pengalaman di bidang desain program dan advokasi serta penelitian. Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini. "Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat yang berada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulbar," tutup Marasidin.
  • Awali Pekan Dengan Semangat, Imigrasi Mamuju Gelar Apel Pagi by Kanim_Mamaju
    Kanim_Mamaju
    • WpView
      Reads 2
    • WpPart
      Parts 1
    Mamuju - Mengawali pekan dengan penuh semangat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPi Mamuju gelar apel pagi di halaman Kantor Imigrasi Mamuju, Senin (12/02). Apel pagi dipimpin oleh Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Daniel Maxrinto dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, pegawai dan PPNPN Kantor Imigrasi Mamuju. Apel pagi merupakan kegiatan yang rutin dilakukan untuk dijadikan media menumbukan kedisiplinan setiap pegawai, sarana penyampaian informasi penting serta membangun komunikasi dan sinergi antar pegawai. Dalam amanatnya, pembina apel menyampaikan menjelang hari pemungutan suara pada Pemilu 2024 diharapkan untuk terus bersikap netral dan selalu bijak dalam menggunakan media sosial. Beliau juga berpesan agar terus semangat untuk berkinerja dengan penuh tanggung jawab dalam pelaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini. "Sehingga melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terus meningkatkan semangat dan kedisiplinan seluruh pegawai serta terus memberikan pelayanan publik prima dan berkualitas kepada masyarakat yang berada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulbar," tutup Marasidin.