PutraBekasi
Setiap bulan Desember mendekati penghujungnya, selalu ada diskusi yang berulang tiap tahun di kalangan umat Islam. Apakah boleh seorang Muslim mengucapkan selamat Hari Natal yang diperingati setiap 25 Desember?
Mereka yang tidak membolehkan punya dasar bahwa orang yang mengucapkan selamat Hari Natal berarti sudah mengakui tiga hal. Pertama, mengakui Isa adalah anak Tuhan. Kedua, mengakui Isa lahir pada tanggal 25 Desember. Ketiga, mengakui Isa mati disalib. Ketiganya bertentangan dengan Al-Quran.
Sementara mereka yang membolehkan mengucapkan selamat Natal karena hal itu hanya bagian dari basa-basi (mujamalah dhahriyah). Tidak ada keyakinan rasa dalam hati dalam konteks ucapan ini. Bahkan, mengucapkan hal tersebut menjadi bagian dari konsep tenggang rasa.
Dari dua pendapat itu, saya pribadi memilih pendapat pertama yang tidak mengucapkan selamat natal. Alasan saya sederhana. Pertama, saya gak biasa dengan basa-basi. Kedua, temen saya yg kristiani pun gak minta saya ngucapin. Ketiga, dia tahu tanpa memberikan ucapan pun saya sudah toleran selama ini.
So biasa aja. Yg memberikan ucapan dan ataupun tidak jangan merasa paling baik. Jangan sampai mereka yang merayakan kita (umat islam) yang pada ribut tiap tahun.