SOMPLAK PLUS GESREK (SELESAI)
  • Reads 192,054
  • Votes 15,485
  • Parts 78
  • Reads 192,054
  • Votes 15,485
  • Parts 78
Complete, First published Apr 30, 2017
Ada rasa yang harus diutarakan.

"Permusuhan antara cewek dan cowok itu biasa, yang berujung jatuh cinta. Tetapi kadang kala atmosfer yang kita rasakan berbeda. Memiliki kesan tersendiri, tak akan terlupakan."-Jasmine Alice

Cover by Fians Minor
All Rights Reserved
Table of contents
Sign up to add SOMPLAK PLUS GESREK (SELESAI) to your library and receive updates
or
#4feeling
Content Guidelines
You may also like
You may also like
Slide 1 of 10
FIX YOU cover
Love In Galaxy (End) cover
LANGKAH cover
We Broke Up ✔ cover
KARMA [Completed] cover
Kaesar cover
MEGAVESTER cover
SEIMAN [KRISTEN] cover
Truth or Dare cover
KAREL cover

FIX YOU

49 parts Ongoing

Amora cinta mati dengan Allister. Tidak, lebih tepatnya, ia tergila-gila dengan lelaki populer di SMA-nya tersebut. Segala cara Amora lakukan untuk mendapatkan Allister. Termasuk, merundung seorang siswi beasiswa bernama Hana yang mendapat perhatian lebih dari Allister dan teman-temannya. Karena perbuatannya, Allister dan dua temannya membalas Amora berkali lipat. Bisnis papinya bangkrut, ia jatuh miskin, dan yang paling parah, Amora gantian mendapatkan perundungan yang lebih mengerikan sampai ia memasuki bangku kuliah. Putus asa dan merasa bersalah pada sang papi, Amora memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Tapi saat membuka mata, ia kembali ke masa sebelum melakukan perundungan terparah pada Hana. Tepatnya, dua tahun yang lalu. Bertekad untuk mengubah jalan hidupnya, Amora melakukan hal yang di kehidupan sebelumnya tidak ia lakukan. Yaitu bertunangan dengan salah satu teman dekat Allister. Apakah langkah yang Amora ambil berhasil merubah nasibnya di masa depan? Dan apakah Amora berhasil lepas dari bayang-bayang kehidupannya dulu yang mengerikan? "To your broken self, I will give you my all." - Ares TRIGGER WARNING: Mental health issue, bullying behavior, depression, suicide attempt. © Karya ini dilindungi oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi pihak yang melanggar undang-undang tersebut dengan memplagiasi karya ini, akan dilaporkan sebagai pelaku pelanggaran hak cipta sesuai hukum pidana.