Story My Life

Story My Life

  • WpView
    Lecturas 1,023
  • WpVote
    Votos 21
  • WpPart
    Partes 6
WpMetadataReadConcluida lun, jun 5, 2017
WpInfo
Ficción
Histórica
Sejarah kehidupan yang ada banyak sekali pelajaran-pelajaran hidup yang bisa di ambil dan dikemas melalui sebuah kisah nyata.
(CC) Atribución-Compartir Igual
Únete a la comunidad narrativa más grandeObtén recomendaciones personalizadas de historias, guarda tus favoritas en tu biblioteca, y comenta y vota para hacer crecer tu comunidad.
Illustration

Quizás también te guste

  • Fat Princess [END]
  • The Poison of Love
  • I DIED AS A ROYAL VILLAIN
  • THE CROWNLESS
  • GARIS KALA YANG SAMA By: moonjira4
  • Scarlett Ruby
  • Prambanan: Bayangan Mitos dan Janji [On Going]
  • The Untouchable Duchess (Terbit)
  • I Became a bad Duchess [END]
  • Şehzade of Two Warlords

Roseanna mendapat predikat perawan tua oleh penduduk desa karena tidak laku hingga usia dewasa. Kata mereka, Roseanna adalah aib keluarga. Tubuhnya yang gemuk membuat tidak ada seorang pun bangsawan yang mau mempersunting gadis itu. Terlahir dengan menyandang gelar Putri Ayodhya membuat Roseanna seharusnya hidup terhormat. Namun, kenyataannya jauh berbeda. Tiap hari ia harus menahan ribuan cemoohan yang menyakitkan, bahkan dari saudara tirinya sendiri. Bagi mereka, ia hanyalah putri dari wanita simpanan raja-citra yang memalukan bagi kerajaan. Di tengah rasa putus asa dan penghinaan tanpa akhir, sebuah lamaran tak terduga datang. Tidak dari pangeran tampan seperti dalam negeri dongeng, tetapi dari Raja Aarav Khan, penguasa dari Timur. Pria itu tidak hanya dikenal buruk rupa tapi buruk attitudenya. Apakah pernikahan ini akan menjadi hukuman tambahan bagi Roseanna, ataukah awal dari perubahan yang tidak pernah ia bayangkan? #1 fantasy (30/01/2025) #1 ratu (30/01/2025) #1 king (03/02/2025) #1 kingdom (03/02/2025) #1 kerajaan (08/02/2025) #1 permaisuri (17/02/2025) #1 insecure (1702/2025) #1 perawantua (17/02/2025) #1 gemuk (17/02/2025) #1 gendut (17/02/2025) #1 fat (07/02/2025) #1 historical (01/03/2025) DON'T PLAGIARISM! Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Más detalles
WpActionLinkPautas de Contenido