Terkadang, orang menganggap pendidikan pesantren itu amatlah rendah. Santri-santri, lulus dari pondok hanya sekedar menyandang gelar An'nuas, abu naum, santri budug atau apalah itu. Tapi di sini, pendapat-pendapat itu tidak semuanya benar. Setiap individu berhak memiliki mimpi, berhak memiliki cita-cita, berhak berkarya dan berhak untuk mencerahkan masa depannya. Di sini, Syukron dan Fajar telah membuktikannya. Membuktikan bahwa santri itu bukanlah kaula yang terbelakang, tetapi kaula yang maju di barisan depan. Seperti halnya dulu, kaum santri yang memerdekakan bangsa Indonesia.
4 parts