Disguise... [END]
  • Reads 1,198,543
  • Votes 17,807
  • Parts 6
  • Reads 1,198,543
  • Votes 17,807
  • Parts 6
Complete, First published Jan 23, 2014
[Cerita kedua yang Saki buat di Wattpad, tahun 2014, masih sangat belajar waktu itu. Maka dari itu maaf kalau alay dan gaje. Manusia hidup nggak langsung dewasa, kan?] 😂😂😂

"Jangan sampai lo jatuh cinta sama gue."

Zia menoleh tidak percaya, menghadap Ardi yang kini asik duduk santai di tempat tidurnya.

"Hah! Tenang saja! Gue nggak akan jatuh cinta sama lo, kok! Idih kepedean banget sih jadi orang?" Cibir Zia kesal. Kok bisa-bisanya ada mahluk sepercaya diri itu.

"Bukan gitu, makanya kalau orang lagi ngomong dengerin dulu sampe selesai. Maksud gue, gue nggak akan bilang hal kayak yang tadi gue bilang itu. Gue nggak bakal ngelarang lo jatuh cinta sama gue. Ya secara gitu banyak cewek di luar sana yang ngelihat gue aja mereka langsung jatuh cinta. Masa iya gue ngelarang istri gue sendiri jatuh cinta sama gue, ya nggak? Jadi kalau lo cinta sama gue duluan bilang aja, mungkin bakal gue pertimbangkan..." Timpal pria itu tanpa beban.

Reaksi Zia? Jangan ditanya, gadis itu sudah memutar bola mata malas dan hampir muntah karena muak mendengarnya.

Ya Tuhanku... boleh nggak sih Zia lempar sisir yang ada di tangannya itu ke mulut lawan bicaranya? Kok ada sih spesies macam ini, jadi suami Zia pula. Entah harus punya kesabaran sampe mana untuk menghadapi mahluk macam dia.


Cerita lengkap bisa dibaca di applikasi KUBACA, bisa cari akun sa_saki di sana. Thank you :D

Published Januari 2014
All Rights Reserved
Sign up to add Disguise... [END] to your library and receive updates
or
#422jodoh
Content Guidelines
You may also like
Truth Or Dare - Bad Boys Series #3 by AbelJessica
18 parts Complete
SEBAGIAN ISI CERITA SUDAH DIHAPUS UNTUK KEPENTINGAN PENERBITAN. SAMPAI JUMPA DI PO. Truth Or Dare adalah seri ketiga dari Bad Boys Series hasil karya JessJessica (@AbelJessica) dan dilindungi oleh penasehat hukum/pengacara. Tulisan ini dilindungi oleh UU RI HAK CIPTA. Berdasarkan ketentuan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (pasal 1 angka 3 UU Hak Cipta 2014), dan adalah salah satu ciptaan yang dilindungi dalam rezim hak cipta.. Sesuai ketentuan (pasal 40 ayat 1-3 UU Hak Cipta 2014). Pasal 1 Nomor (3) : Ciptaan adalah setiap hasil karya dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Pasal 40 (1) Ciptaan yang dilindungi meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, terdiri atas ; a. buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya. etc. (2) Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli. (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk perlindungan terhadap Ciptaan yang tidak atau belum dilakukan pengumuman tetapi sudah diwujudkan dalam bentuk nyata yang memungkinkan Penggandaan Ciptaan tersebut. SANKSI PIDANA PADA TINDAK PLAGIAT ATAU PELANGGARAN HAK CIPTA SEPERTI TERSEBUT DI ATAS DAPAT DIPIDANAKAN DENGAN PENJARA MASING-MASING PALING SINGKAT 1 (SATU) BULAN DAN/ATAU DENDA PALING SEDIKIT Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), ATAU PIDANA PENJARA PALING LAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN/ATAU DENDA PALING BANYAK Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Salam sayang, JessJessica.
You may also like
Slide 1 of 10
Truth Or Dare - Bad Boys Series #3 cover
Love from Sleeping Beauty  cover
Catatan Aksara Cakrawala cover
Dear Aksara [Completed] cover
As Sweet As Nasa  cover
Marrying My Best Friend cover
ST [3] - Never Too Young cover
Alam dan Eila cover
Sequel Satu Atap : Garis Tangan cover
Over Again (COMPLETED) cover

Truth Or Dare - Bad Boys Series #3

18 parts Complete

SEBAGIAN ISI CERITA SUDAH DIHAPUS UNTUK KEPENTINGAN PENERBITAN. SAMPAI JUMPA DI PO. Truth Or Dare adalah seri ketiga dari Bad Boys Series hasil karya JessJessica (@AbelJessica) dan dilindungi oleh penasehat hukum/pengacara. Tulisan ini dilindungi oleh UU RI HAK CIPTA. Berdasarkan ketentuan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (pasal 1 angka 3 UU Hak Cipta 2014), dan adalah salah satu ciptaan yang dilindungi dalam rezim hak cipta.. Sesuai ketentuan (pasal 40 ayat 1-3 UU Hak Cipta 2014). Pasal 1 Nomor (3) : Ciptaan adalah setiap hasil karya dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Pasal 40 (1) Ciptaan yang dilindungi meliputi ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, terdiri atas ; a. buku, pamflet, perwajahan karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lainnya. etc. (2) Ciptaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf n dilindungi sebagai ciptaan tersendiri dengan tidak mengurangi Hak Cipta atas Ciptaan asli. (3) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), termasuk perlindungan terhadap Ciptaan yang tidak atau belum dilakukan pengumuman tetapi sudah diwujudkan dalam bentuk nyata yang memungkinkan Penggandaan Ciptaan tersebut. SANKSI PIDANA PADA TINDAK PLAGIAT ATAU PELANGGARAN HAK CIPTA SEPERTI TERSEBUT DI ATAS DAPAT DIPIDANAKAN DENGAN PENJARA MASING-MASING PALING SINGKAT 1 (SATU) BULAN DAN/ATAU DENDA PALING SEDIKIT Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), ATAU PIDANA PENJARA PALING LAMA 7 (TUJUH) TAHUN DAN/ATAU DENDA PALING BANYAK Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Salam sayang, JessJessica.