QURROTUL UYUN

QURROTUL UYUN

  • WpView
    Leituras 69,192
  • WpVote
    Votos 927
  • WpPart
    Capítulos 13
WpMetadataReadConcluída dom, ago 9, 2020
Rasulullah Saw. bersabda: "Wahai segenap pemuda, barang siapa mampu memikul beban keluarga, maka nikahlah. Didalam riwayat lain: Barang siapa mempunyai ongkos kawin, maka kawinlah. Dan barang siapa mampu memikul beban keluarga, maka nikahlah. Karena sesungguhnya nikah itu lebih dapat menahan pandangan dan menjaga kehormatan. Sedangkan barang siapa tidak mampu, maka hendaklah berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu merupakan benteng baginya" Kitab ini menjelaskan tuntunan Islam mengenai Pernikahan dan perihal yang berkaitan dengannya, berdasarkan Al-Quran dan Hadist disajikan dalam bentuk fiqih praktis dan nadzom (syair).
Todos os Direitos Reservados
#683
menikah
WpChevronRight
Junte-se a maior comunidade de histórias do mundoTenha recomendações personalizadas, guarde as suas histórias favoritas na sua biblioteca e comente e vote para expandir a sua comunidade.
Illustration

Talvez você também goste

  • ملخص فقه الإسلامي {٨} - كتاب أحكام النكاح ✓
  • Goresan Takdir
  • Mendaki Bersamamu Menuju Jannah
  • My Love is on Paper
  • ملخص الفقه الإسلامي {٤} - كتاب أحكام الصيام ✓
  • SEQUEL HAIFA ON PROCESS
  • baby boy
  • 𝐅𝐑𝐈𝐄𝐍𝐃𝐙𝐎𝐍𝐄 𝟐 [𝐄𝐍𝐃]

بِسْــــــــــــــــمِ ﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم الحمدلله وكفى، وسلام على عباده الذين اصطفى. وبعد... Alhamdulillah, segala puji hanya milik Allah SWT. Salawat dan salam kepada nabi Muhammad Saw. Fiqih sangat penting bagi kehidupan umat Islam. Karena memuat aturan-aturan hukum yang telah digariskan oleh Allah SWT melalui intepretasi Rasulullah dan penjelasan para ulama. Tanpa ilmu ini, maka amal ibadah dan muamalah manusia tidak sah dan tidak akan bermanfaat apa-apa. Oleh karena itu, sepatutnya seorang muslim wajib menuntut ilmu ini. Pada kesempatan ini, penulis fokus pada permasalahan Kedelapan (8) "FIQIH PERNIKAHAN". Perlu penulis tambahkan, Buku ini sebagai bacaan pribadi author terhadap berbagai masalah hukum fiqih; baik dalam masalah ibadah, seperti Thaharah, Shalat, Zakat, Puasa, Haji dan lain sebagainya. Catatan tersebut diambil dari berbagai tulisan dari tokoh-tokoh ulama atau da'i yang author anggap sesuai dengan pemahaman ahlussunah wal jama'ah dengan memakai rujukan kitab-kitab turats yang terpercaya. Tujuan penulisan ini, agar mudah melihat ulang yang terhimpun dalam satu kesatuan yang utuh tidak berserakan di mana-mana. Semoga bermanfaat buat pribadi dan pembaca semua. 🌠🌠🌠

Mais detalhes
WpActionLinkDiretrizes de Conteúdo