Surat perjanjian 1. Dilarang ikut campur urusan satu sama lain. 2. Tidak ada kontak fisik ( kecuali di depan orang tua ku dan kakek) 4. Selama masih berstatus suami istri. Istri harus menyiapkan segala keperluan suami. 5. Istri harus menurut apa yang suami katakan. 6. Istri dilarang membawa laki laki lain ke rumah. 7. Istri dilarang masuk ke wilayah suami sebelum mendapat izin. 8. DILARANG JATUH CINTA. 9. Setelah enam bulan kita cerai. Yang berjanji. Pihak pertama : Jeon Wonwoo. TTD. Pihak kedua : Kim Hera. TTD.