We've updated our Content Guidelines.
Review the latest guidelines to keep sharing stories safely.
My Cold Husband

My Cold Husband

  • WpView
    Reads 23,903
  • WpVote
    Votes 864
  • WpPart
    Parts 3
WpMetadataReadOngoing
WpMetadataNoticeLast published Sun, Dec 3, 2017
WpInfo
Fiction
Romance
sebuah pernikahan yang didasari oleh perjodohan, terjalin tanpa adanya rasa cinta dari suami "Berhenti bersikap seolah kau adalah istri yang baik untukku, pernikahan ini hanyalah omong kosong" "aku tau" "Jadi sampai kapan kau akan bertahan dalam posisi seperti ini? Mari bercer- "sampai kau mencintaiku" "Cih! Mencintaimu? Mustahil"
All Rights Reserved
#360
marriage
WpChevronRight
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Setulus Kasihmu (End)
  • Denyut Waktu (TAMAT)
  • SAD WEDDING
  • METANOIA
  • Dear Hubby
  • 244 Days to Hurt You
  • Save The Date!
  • • EUTANASIA •
  • Behind Our Eyes

"Semua orang memiliki masa lalunya masing-masing. Kita tidak bisa menjudge seseorang hanya karena masa lalunya buruk. Dan kita tidak tahu bagaimana proses orang itu bisa berdamai dengan dirinya sendiri. Jadi berhenti menghakimi seolah-olah dia buruk dan kita baik, karena kita tidak tahu kedepannya apa yang akan terjadi". ~Riana Arabbela~ Happy Reading 🥰 Notes: -Typo bertebaran, belum revisi🙏 -Cerita ini hanya fiksi belaka, murni hasil pemikiran penulis sendiri. -kesamaan nama tokoh atau tempat bukan unsur disengaja. -Maaf jika masih berantakan, belum direvisi. -Dilarang Plagiat!!! -Jangan lupa follow, vote and comment biar author makin semangat nulisnya. Terimakasih semuanya 🙏☺🤗 JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! PAKAI OTAK UNTUK BERPIKIR DAN MEMBUAT KARYA SENDIRI. JANGAN JADI PENCURI KARYA ORANG LAIN!!! "Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (l) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

More details
WpActionLinkContent Guidelines