Hadiah Kecil
  • GELESEN 109
  • Stimmen 10
  • Teile 3
  • GELESEN 109
  • Stimmen 10
  • Teile 3
Laufend, Zuerst veröffentlicht Dez. 16, 2017
"Kau tau, aku adalah tipe laki-laki yang jarang memberikan hadiah bersifat romantis untuk lawan jenis. Tapi sekali melakukan itu, maka hadiah yang kuberikan itu kuanggap spesial. Dan tentu saja untuk orang yang spesial juga."
Alle Rechte vorbehalten
Melden Sie sich an und fügen Sie Hadiah Kecil zu deiner Bibliothek hinzuzufügen und Updates zu erhalten
or
Inhaltsrichtlinien
Vielleicht gefällt dir auch
Vielleicht gefällt dir auch
Slide 1 of 10
FIX YOU cover
AV cover
Mr. Stewart and His bodyguard  cover
ERLAN PANDU WINATA cover
Transmigrasi Queen Antagonis  cover
Argavanil cover
 ARGALA cover
CAMELIA [END] cover
My Maid 21+ cover
Kilian [END] cover

FIX YOU

29 Kapitel Laufend

Amora cinta mati dengan Allister. Tidak, lebih tepatnya, ia tergila-gila dengan lelaki populer di SMA-nya tersebut. Segala cara Amora lakukan untuk mendapatkan Allister. Termasuk, merundung seorang siswi beasiswa bernama Hana yang mendapat perhatian lebih dari Allister dan teman-temannya. Karena perbuatannya, Allister dan dua temannya membalas Amora berkali lipat. Bisnis papinya bangkrut, ia jatuh miskin, dan yang paling parah, Amora gantian mendapatkan perundungan yang lebih mengerikan sampai ia memasuki bangku kuliah. Putus asa dan merasa bersalah pada sang papi, Amora memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Tapi saat membuka mata, ia kembali ke masa sebelum melakukan perundungan terparah pada Hana. Tepatnya, dua tahun yang lalu. Bertekad untuk mengubah jalan hidupnya, Amora melakukan hal yang di kehidupan sebelumnya tidak ia lakukan. Yaitu bertunangan dengan salah satu teman dekat Allister. Apakah langkah yang Amora ambil berhasil merubah nasibnya di masa depan? Dan apakah Amora berhasil lepas dari bayang-bayang kehidupannya dulu yang mengerikan? "To your broken self, I will give you my all." - Ares TRIGGER WARNING: Mental health issue, bullying behavior, depression, suicide attempt. © Karya ini dilindungi oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi pihak yang melanggar undang-undang tersebut dengan memplagiasi karya ini, akan dilaporkan sebagai pelaku pelanggaran hak cipta sesuai hukum pidana.