MENCARI WARNA JATI DIRI
  • ЧИТАТЕЛЕЙ 71
  • Всего голосов 14
  • Части 3
  • ЧИТАТЕЛЕЙ 71
  • Всего голосов 14
  • Части 3
Текущие, впервые опубликовано янв. 03, 2018
Diaengira dirinya biasa saja sampai akhirnya dia mengikuti sebuah klub menggambar. Akankah dia menemukan warnanya sendiri?

Tapi Why? Kenapa dia bisa jadi seperti itu? Aku tak menyangka.
Все права защищены
Подпишись, чтобы добавить MENCARI WARNA JATI DIRI в свою библиотеку и получать обновления
or
#43citra
Руководство по содержанию публикаций
Вам также может понравиться
Вам также может понравиться
Slide 1 of 10
FIX YOU cover
I'm Alexa cover
My Dangerous Junior cover
I'm the Protagonist cover
AV cover
Memilih Untuk Pergi  cover
Om Rony cover
Hypomone {ὑπομονή} || cover
Kaesar cover
MAHESA cover

FIX YOU

47 Части Текущие

Amora cinta mati dengan Allister. Tidak, lebih tepatnya, ia tergila-gila dengan lelaki populer di SMA-nya tersebut. Segala cara Amora lakukan untuk mendapatkan Allister. Termasuk, merundung seorang siswi beasiswa bernama Hana yang mendapat perhatian lebih dari Allister dan teman-temannya. Karena perbuatannya, Allister dan dua temannya membalas Amora berkali lipat. Bisnis papinya bangkrut, ia jatuh miskin, dan yang paling parah, Amora gantian mendapatkan perundungan yang lebih mengerikan sampai ia memasuki bangku kuliah. Putus asa dan merasa bersalah pada sang papi, Amora memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Tapi saat membuka mata, ia kembali ke masa sebelum melakukan perundungan terparah pada Hana. Tepatnya, dua tahun yang lalu. Bertekad untuk mengubah jalan hidupnya, Amora melakukan hal yang di kehidupan sebelumnya tidak ia lakukan. Yaitu bertunangan dengan salah satu teman dekat Allister. Apakah langkah yang Amora ambil berhasil merubah nasibnya di masa depan? Dan apakah Amora berhasil lepas dari bayang-bayang kehidupannya dulu yang mengerikan? "To your broken self, I will give you my all." - Ares TRIGGER WARNING: Mental health issue, bullying behavior, depression, suicide attempt. © Karya ini dilindungi oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi pihak yang melanggar undang-undang tersebut dengan memplagiasi karya ini, akan dilaporkan sebagai pelaku pelanggaran hak cipta sesuai hukum pidana.