HOPE!!
  • Reads 294
  • Votes 80
  • Parts 19
  • Reads 294
  • Votes 80
  • Parts 19
Complete, First published Apr 10, 2018
Aku Attara Amelya. Aku pernah ditinggal dan merasakan bagaimana pahit hidup di kenyataan dunia. Aku adalah orang yang tak luput dari masalah. Aku juga mempunyai kakak. Dia pun sama sepertiku orang yang tak luput dari masalah. Tetapi aku dan kakakku hanya bisa berdoa agar semuanya kembali normal.

12112018.
All Rights Reserved
Sign up to add HOPE!! to your library and receive updates
or
#391broke
Content Guidelines
You may also like
You may also like
Slide 1 of 9
FIX YOU cover
I'm Alexa cover
Hypomone {ὑπομονή} || cover
My Dangerous Junior cover
THEORUZ cover
Kaesar cover
MAHESA cover
AV cover
I'm the Protagonist cover

FIX YOU

49 parts Ongoing

Amora cinta mati dengan Allister. Tidak, lebih tepatnya, ia tergila-gila dengan lelaki populer di SMA-nya tersebut. Segala cara Amora lakukan untuk mendapatkan Allister. Termasuk, merundung seorang siswi beasiswa bernama Hana yang mendapat perhatian lebih dari Allister dan teman-temannya. Karena perbuatannya, Allister dan dua temannya membalas Amora berkali lipat. Bisnis papinya bangkrut, ia jatuh miskin, dan yang paling parah, Amora gantian mendapatkan perundungan yang lebih mengerikan sampai ia memasuki bangku kuliah. Putus asa dan merasa bersalah pada sang papi, Amora memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Tapi saat membuka mata, ia kembali ke masa sebelum melakukan perundungan terparah pada Hana. Tepatnya, dua tahun yang lalu. Bertekad untuk mengubah jalan hidupnya, Amora melakukan hal yang di kehidupan sebelumnya tidak ia lakukan. Yaitu bertunangan dengan salah satu teman dekat Allister. Apakah langkah yang Amora ambil berhasil merubah nasibnya di masa depan? Dan apakah Amora berhasil lepas dari bayang-bayang kehidupannya dulu yang mengerikan? "To your broken self, I will give you my all." - Ares TRIGGER WARNING: Mental health issue, bullying behavior, depression, suicide attempt. © Karya ini dilindungi oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi pihak yang melanggar undang-undang tersebut dengan memplagiasi karya ini, akan dilaporkan sebagai pelaku pelanggaran hak cipta sesuai hukum pidana.