DAZZLE
  • WpView
    Reads 33
  • WpVote
    Votes 5
  • WpPart
    Parts 1
WpMetadataReadMatureOngoing
WpMetadataNoticeLast published Wed, Apr 18, 2018
========================================================= NOVEL INI DILINDUNGI OLEH UU REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG HAK CIPTA Mengutip dari pada undang-undang hak cipta Pasal 72 : (1) Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). ========================================================== DAZZLE,. © 2018. MARSH X VENUS. All rights Reserved. ========================================================== Novel in Bahasa Indonesia. WRITTEN BY MARSHXVENUS
All Rights Reserved
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • TATA SURYA
  • Flor Blanca Fría [NamRosé] [END]
  • 𝐓𝐡𝐞 𝐏𝐒𝐘𝐂𝐇𝐎𝐏𝐀𝐓𝐇 𝐏𝐫𝐢𝐧𝐜𝐞 [𝐄𝐍𝐃]
  • Mas Jaksa, Anak Bapak Kos!
  • Teman Rasa Pacar - Slow Update
  • Dave Bridegroom - Bad boys series #1
  • NICOTINE | RoséKook [Lokal] [END]
  • The Heart Between Us [END]

Venus,gadis biasa yang harus pindah sekolah di tahun keduanya duduk di bangku menengah atas karena beasiswa yang ia dapatkan,sementara Ellio sang dewa kegelapan yang selalu haus akan validasi.Dua kepala dengan orientasi berbeda.pertemuan dua elemen yang saling bertolak belakang,ibarat gelap dan terang nyatanya tak serta Merta membuat takdir kuwalahan. Justru cerita mereka kian membuat seutas benang merah yang melingkarinya semakin jelas adanya. Takdir mempertemukan keduanya dalam suatu kenyataan,dimana Cerita masalalu yang seolah kembali terulang namun seakan memberi harapan akan akhir yang berbeda. _________________________________________ Reminder:(please be nice ya orang-orang baik)~ Cast : aqeela calista, Arya mohan, dll. Atas pelanggaran hak cipta dalam Pasal 2 UUHC, pelakon plagiarisme bisa dijerat dengan ancaman pidana bagi Pasal 72 ayat UUHC dengan dipidana dengan pidana penjara tiap- tiap sangat pendek 1 bulan serta/ ataupun denda sangat sedikit Rp1. 000. 000, 00, ataupun pidana penjara sangat lama 7 tahun serta/ ataupun denda sangat banyak Rp5. 000. 000. 000, 00. Bersumber pada Pasal 56 ayat UUHC, pemegang Hak Cipta berhak mengajukan gugatan ubah rugi kepada Majelis hukum Niaga atas pelanggaran Hak Ciptanya serta memohon penyitaan terhadap barang yang diumumkan ataupun hasil Perbanyakan Ciptaan itu.

More details
WpActionLinkContent Guidelines