Mengagumimu dalam diam
  • مقروء 117,620
  • صوت 5,884
  • أجزاء 34
  • مقروء 117,620
  • صوت 5,884
  • أجزاء 34
مستمرة، تم نشرها في أبريل ٢٣, ٢٠١٨
Nurul Fatmawati,gadis cantik dan manis baru mengalami yang namanya jatuh cinta selama hidupnya.Berawal waktu ia melihat sesosok laki laki yang bernama lengkap Muhammad Ulul Azmi askandar di sekolah barunya.Karna dia baru menemukan sosok tipe laki laki yang ia suka.

~Apakah ia akan mempertahankan( cintanya??
~Dan apakah Azmi mempunyai rasa yang sama??

Biar gk kepo baca aja yaa...
Dan jangan lupa follow aku @Destidahabm

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
جميع الحقوق محفوظة
قم بالتسجيل كي تُضيف Mengagumimu dalam diam إلى مكتبتك وتتلقى التحديثات
or
#84hijrahcinta
إرشادات المحتوى
قد تعجبك أيضاً
FIX YOU بقلم licoriecevin
47 جزء undefined أجزاء مستمرة
Amora cinta mati dengan Allister. Tidak, lebih tepatnya, ia tergila-gila dengan lelaki populer di SMA-nya tersebut. Segala cara Amora lakukan untuk mendapatkan Allister. Termasuk, merundung seorang siswi beasiswa bernama Hana yang mendapat perhatian lebih dari Allister dan teman-temannya. Karena perbuatannya, Allister dan dua temannya membalas Amora berkali lipat. Bisnis papinya bangkrut, ia jatuh miskin, dan yang paling parah, Amora gantian mendapatkan perundungan yang lebih mengerikan sampai ia memasuki bangku kuliah. Putus asa dan merasa bersalah pada sang papi, Amora memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Tapi saat membuka mata, ia kembali ke masa sebelum melakukan perundungan terparah pada Hana. Tepatnya, dua tahun yang lalu. Bertekad untuk mengubah jalan hidupnya, Amora melakukan hal yang di kehidupan sebelumnya tidak ia lakukan. Yaitu bertunangan dengan salah satu teman dekat Allister. Apakah langkah yang Amora ambil berhasil merubah nasibnya di masa depan? Dan apakah Amora berhasil lepas dari bayang-bayang kehidupannya dulu yang mengerikan? "To your broken self, I will give you my all." - Ares TRIGGER WARNING: Mental health issue, bullying behavior, depression, suicide attempt. © Karya ini dilindungi oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi pihak yang melanggar undang-undang tersebut dengan memplagiasi karya ini, akan dilaporkan sebagai pelaku pelanggaran hak cipta sesuai hukum pidana.