Mark-Ngeselin
  • Bacaan 297
  • Undian 102
  • Bahagian 9
  • Bacaan 297
  • Undian 102
  • Bahagian 9
Sedang Ditulis, Pertama kali diterbitkan Apr 27, 2018
"lo tau ngak,lo itu cowok paling ngeselin yg pernah gue kenal"-Na hee
"Trus ?"-Mark
"tapi gue bingung kenapa gue bisa suka sama lo ?"-Na hee
"Karna lo udah diciptain buat sama2 gue"-Mark
Hak Cipta Terpelihara
Daftar untuk menambahkan Mark-Ngeselin pada pustaka anda dan menerima kemas kini
or
Garis Panduan Isi
You may also like
You may also like
Slide 1 of 10
FIX YOU cover
Mr. Stewart and His bodyguard  cover
Kilian [END] cover
 ARGALA cover
BAD LUCK [ for Luina ] || OPEN PO🚩 cover
MAHESA cover
ERLAN PANDU WINATA cover
Argavanil cover
Transmigrasi Queen Antagonis  cover
Rachel's Second Life [On Going] cover

FIX YOU

31 bahagian Sedang Ditulis

Amora cinta mati dengan Allister. Tidak, lebih tepatnya, ia tergila-gila dengan lelaki populer di SMA-nya tersebut. Segala cara Amora lakukan untuk mendapatkan Allister. Termasuk, merundung seorang siswi beasiswa bernama Hana yang mendapat perhatian lebih dari Allister dan teman-temannya. Karena perbuatannya, Allister dan dua temannya membalas Amora berkali lipat. Bisnis papinya bangkrut, ia jatuh miskin, dan yang paling parah, Amora gantian mendapatkan perundungan yang lebih mengerikan sampai ia memasuki bangku kuliah. Putus asa dan merasa bersalah pada sang papi, Amora memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Tapi saat membuka mata, ia kembali ke masa sebelum melakukan perundungan terparah pada Hana. Tepatnya, dua tahun yang lalu. Bertekad untuk mengubah jalan hidupnya, Amora melakukan hal yang di kehidupan sebelumnya tidak ia lakukan. Yaitu bertunangan dengan salah satu teman dekat Allister. Apakah langkah yang Amora ambil berhasil merubah nasibnya di masa depan? Dan apakah Amora berhasil lepas dari bayang-bayang kehidupannya dulu yang mengerikan? "To your broken self, I will give you my all." - Ares TRIGGER WARNING: Mental health issue, bullying behavior, depression, suicide attempt. © Karya ini dilindungi oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi pihak yang melanggar undang-undang tersebut dengan memplagiasi karya ini, akan dilaporkan sebagai pelaku pelanggaran hak cipta sesuai hukum pidana.