Atualizamos nossas Diretrizes de Conteúdo.
Consulte as diretrizes mais recentes para continuar compartilhando histórias com segurança.
Saiba mais
Aku dan Pernikahanku

Aku dan Pernikahanku

  • WpView
    Leituras 410
  • WpVote
    Votos 29
  • WpPart
    Capítulos 8
WpMetadataReadEm andamento
WpMetadataNoticeÚltima atualização ter, jun 19, 2018
WpInfo
Ficção
Romance
Kecewa. Itulah yang selama ini dirasakan oleh wanita yang sudah berulang kali mengalami kegagalan dalam urusan percintaan. Pernikahan yang selalu diimpikan setiap orang, tidak berlaku demikian dengannya.
Todos os Direitos Reservados
#326
kesedihan
WpChevronRight
Junte-se a maior comunidade de histórias do mundoTenha recomendações personalizadas, guarde as suas histórias favoritas na sua biblioteca e comente e vote para expandir a sua comunidade.
Illustration

Talvez você também goste

  • Setulus Kasihmu (End)
  • Silence Of Tears (TERBIT)
  • From Scarleta To Geraldo
  • Apakah Mencintai Itu Salah? [Completed]
  • EDAMAME [TAMAT]
  • Love And Forever
  • HALAI-BALAI | Antagonist Husband LENGKAP (SELESAI) TERBIT
  • Stay here
  • ZiAron [END]

"Semua orang memiliki masa lalunya masing-masing. Kita tidak bisa menjudge seseorang hanya karena masa lalunya buruk. Dan kita tidak tahu bagaimana proses orang itu bisa berdamai dengan dirinya sendiri. Jadi berhenti menghakimi seolah-olah dia buruk dan kita baik, karena kita tidak tahu kedepannya apa yang akan terjadi". ~Riana Arabbela~ Happy Reading 🥰 Notes: -Typo bertebaran, belum revisi🙏 -Cerita ini hanya fiksi belaka, murni hasil pemikiran penulis sendiri. -kesamaan nama tokoh atau tempat bukan unsur disengaja. -Maaf jika masih berantakan, belum direvisi. -Dilarang Plagiat!!! -Jangan lupa follow, vote and comment biar author makin semangat nulisnya. Terimakasih semuanya 🙏☺🤗 JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! JANGAN PLAGIAT!!!! PAKAI OTAK UNTUK BERPIKIR DAN MEMBUAT KARYA SENDIRI. JANGAN JADI PENCURI KARYA ORANG LAIN!!! "Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (l) huruf a, huruf b, huruf e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)."

Mais detalhes
WpActionLinkDiretrizes de Conteúdo