Hijrah
  • Reads 130
  • Votes 19
  • Parts 5
  • Reads 130
  • Votes 19
  • Parts 5
Ongoing, First published Jun 19, 2018
ini adalah kisah seorang perempuan yang tidak ingin kedua orang tua nya berpisah dan mengubah perilaku nya menjadi bad girl dan apakah orang tua nya akan berubah atau tidak? 
Baca ya jangan lupa di vote.

Ooh iya lagi proses ya blm tamat jadi sabar nunggu nya?
All Rights Reserved
Sign up to add Hijrah to your library and receive updates
or
#30berhijrah
Content Guidelines
You may also like
You may also like
Slide 1 of 10
FIX YOU cover
Argavanil cover
Mr. Stewart and His bodyguard  cover
ALGRAREZ || The Devil Husband cover
ERLAN PANDU WINATA cover
Kilian [END] cover
My Maid 21+ cover
Rachel's Second Life [On Going] cover
 ARGALA cover
Newbie Bitch cover

FIX YOU

31 parts Ongoing

Amora cinta mati dengan Allister. Tidak, lebih tepatnya, ia tergila-gila dengan lelaki populer di SMA-nya tersebut. Segala cara Amora lakukan untuk mendapatkan Allister. Termasuk, merundung seorang siswi beasiswa bernama Hana yang mendapat perhatian lebih dari Allister dan teman-temannya. Karena perbuatannya, Allister dan dua temannya membalas Amora berkali lipat. Bisnis papinya bangkrut, ia jatuh miskin, dan yang paling parah, Amora gantian mendapatkan perundungan yang lebih mengerikan sampai ia memasuki bangku kuliah. Putus asa dan merasa bersalah pada sang papi, Amora memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. Tapi saat membuka mata, ia kembali ke masa sebelum melakukan perundungan terparah pada Hana. Tepatnya, dua tahun yang lalu. Bertekad untuk mengubah jalan hidupnya, Amora melakukan hal yang di kehidupan sebelumnya tidak ia lakukan. Yaitu bertunangan dengan salah satu teman dekat Allister. Apakah langkah yang Amora ambil berhasil merubah nasibnya di masa depan? Dan apakah Amora berhasil lepas dari bayang-bayang kehidupannya dulu yang mengerikan? "To your broken self, I will give you my all." - Ares TRIGGER WARNING: Mental health issue, bullying behavior, depression, suicide attempt. © Karya ini dilindungi oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Bagi pihak yang melanggar undang-undang tersebut dengan memplagiasi karya ini, akan dilaporkan sebagai pelaku pelanggaran hak cipta sesuai hukum pidana.