Kakak ku J Hope

Kakak ku J Hope

  • WpView
    Reads 2,881
  • WpVote
    Votes 90
  • WpPart
    Parts 49
WpMetadataReadOngoing1h 31m
WpMetadataNoticeLast published Sun, Sep 9, 2018
WpInfo
Fanfic
BTS
Pasti seru banget kalo punya kakak cowok yg artis banget.Yaa walaupun kakak gue itu berisik dan rempong.Gue mah punya kakak yg kayak gitu tetap aja kakak gue itu Idol dan terkenal.Dan gue sayang kakak gue. *WARNING!!! Cerita ini mengandung kata kasar.Tidak cocok di baca oleh anak yg dibawah umur 18 tahun.Walaupun yg bikinnya berumur 11 tahun
All Rights Reserved
Join the largest storytelling communityGet personalized story recommendations, save your favourites to your library, and comment and vote to grow your community.
Illustration

You may also like

  • Ruang Kosong
  • 1 Week Lil'Brother • Vkook Brothership ✔
  • Misunderstand [END]
  • [not] FAKE LOVE ~KOOKV~
  • behind the spotlight | bangtanvelvet
  • [C] Best Friend of ARMY
  • [BTS] IMAGINE, FC & FF ONESHOT
  • Be my friend | Vmin Brothership/Friendship ✔
  • Revert To 17th
  • Di Jodohin  ~Jhope

🔞 Pilihan Anna pada sebuah ruang yang kosong dalam hatinya. Siapa yang benar-benar bisa mengisinya? Pria yang pernah menjadi rumah atau seseorang yang datang menawarkan ruang. #Fourth Piece . © 2025 FlowerPeaceJin. All rights reserved. A FlowerPeaceJin original work. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang. No copy. No repost. Just respect. *** Disclaimer Seluruh foto, gambar, dan bentuk visual dalam cerita ini berasal dari berbagai sumber, termasuk hasil tangkapan layar (screenshot), media sosial milik by owner (Instagram), Pinterest, Canva, edit by Meta AI dan Gemini serta sumber lain yang tersedia secara publik. Seluruh hak cipta atas gambar tetap menjadi milik pemilik atau kreator masing-masing. Materi visual digunakan semata-mata untuk keperluan ilustrasi dan tidak dimaksudkan untuk mengklaim kepemilikan. PERINGATAN PLAGIAT ⚠️ Seluruh isi karya ini dilindungi oleh hukum yang berlaku di Indonesia. Dilarang keras menyalin, mengambil, mengubah, menerbitkan ulang, atau mendistribusikan sebagian maupun seluruh isi karya tanpa izin tertulis dari penulis. Tindakan plagiarisme merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, khususnya terkait hak eksklusif pencipta atas ciptaannya. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi pidana dan/atau denda sesuai ketentuan yang berlaku. Hargai karya dengan tidak menyalin tanpa izin.

More details
WpActionLinkContent Guidelines